Suara.com - Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai penetapan tersangka kasus kerangkeng manusia di Langkat, Sumatera Utara belum menyentuh aktor intelektual.
Koordinator KontraS Sumatera Utara, Rahmat mengatakan 9 orang tersangka yang ditetapkan hanya aktor lapangan bukan aktor intelektual.
"Penetapan tersangka yang hanya menyasar aktor lapangan tanpa mengungkap aktor aktor intelektual yang memiliki peran dan memerintahkan pengkrangkengan dan eksploitasi yang terjadi," kata Rahmat saat konferensi pers daring, Senin (21/11/2022).
Berdasarkan hasil investigasi KontraS membagi para aktor intelektual yaitu dari masyarakat sipil, keluarga dari Terbit Rencana Parangin-Angin (TRP), aparatur negara TNI dan Polri, dan aktor korpotasi.
"Proses hukum terhadap 9 pelaku menurut kami tidak cukup, mengingat kasus ini melibatkan orang banyak, sehingga masih banyak pelaku yang saat ini diduga masih bebas berkeliaran," kata Rahmat.
Di samping itu, KontraS juga mempertanyakan Terbit Rencana yang berkas perkaranya belum juga dilimpahkan ke pengadilan hingga saat ii=ni, padahal delapan tersangka lainnya proses peradilannya sudah berjalan.
"TRP belum dilimpahkan ke pengadilan oleh jaksa dengan alasan yang tidak kita ketahui kenapa," ujarnya.
Kemudian, KontraS sedari awal kasus ini masuk dalam proses penyidikan menemukan kejanggalan, yakni saat para tersangka ditetapkan, Polda Sumatera Utara tidak langsung melakukan penahanan.
Alasannya menurut Rahmat, kepolisian menilai para tersangka bersikap kooperatif.
"Alasan itu saya kira akan berdampak pada keadaan para korban sehingga alasan-alasan ini yang membuat kami harus membuat laporan di Bareskim Polri. Meski ditolak akhirnya," ujar dia.
9 Tersangka
Kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat, diketahui dibangun pada 2016. Kerangkeng itu dibuat oleh Terbit sendiri, yang digunakan untuk para pekerjanya yang membuat kesalahan guna dihukum secara mandiri.
Terbit sendiri menyebut kerangkeng manusia itu adalah sebuah panti rehabilitasi gratis bagi masyarakat. Sejak adanya kerangkeng di belakang rumahnya tersebut, banyak masyarakat sekitar menitipkan para anggota keluarga mereka yang memiliki kecanduan pada narkotika.
Kerangkeng manusia itu terbongkar saat KPK lakukan penggeledahan di rumah Terbit, guna mengungkap kasus dugaan korupsi yang dilakukan Terbit.
Pada saat itu, KPK menemukan sebuah bangunan menyerupai kerangkeng manusia di dalam rumah TRP. Dugaan penyiksaan manusia, perbudakan modern, dan lainnya pun muncul atas penemuan kerangkeng tersebut.
Berita Terkait
-
Komnas HAM Bantah Tudingan Minim Libatkan Korban saat Selidiki Tragedi Kanjuruhan
-
Korban Kanjuruhan Sebut Rekomendasi Komnas HAM Minim ke Polisi: Masih Abstrak
-
Bikin Geger Warga, Pria di Langkat Tewas Gantung Diri di Pohon Cempedak
-
YLBHI dan LBH Diintimidasi hingga Digeledah Polisi Jelang KTT G20, KontraS: Pelanggaran Serius Kebebasan Berpendapat!
-
Anak Bupati Langkat Dituntut 3 Tahun Penjara di Kasus Kerangkeng Manusia
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter
-
Arahan Megawati ke Kader PDIP: Kritik Pemerintah Harus Berbasis Data, Bukan Emosi
-
Sikap Politik PDIP: Megawati Deklarasikan Jadi 'Kekuatan Penyeimbang', Bukan Oposisi
-
PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD, Megawati: Bertentangan dengan Putusan MK dan Semangat Reformasi
-
KPK Segera Periksa Eks Menag Yaqut dan Stafsusnya Terkait Korupsi Kuota Haji
-
Diperiksa 10 Jam, Petinggi PWNU Jakarta Bungkam Usai Dicecar KPK soal Korupsi Kuota Haji
-
KPK Periksa Petinggi PWNU Jakarta, Dalami Peran Biro Travel di Kasus Korupsi Haji
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Sebut Kunjungan Eggi Sudjana ke Solo 'Bentuk Penyerahan Diri'
-
PDIP Kritik Pemotongan Anggaran Transfer, Desak Alokasi yang Adil untuk Daerah