Suara.com - Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai penetapan tersangka kasus kerangkeng manusia di Langkat, Sumatera Utara belum menyentuh aktor intelektual.
Koordinator KontraS Sumatera Utara, Rahmat mengatakan 9 orang tersangka yang ditetapkan hanya aktor lapangan bukan aktor intelektual.
"Penetapan tersangka yang hanya menyasar aktor lapangan tanpa mengungkap aktor aktor intelektual yang memiliki peran dan memerintahkan pengkrangkengan dan eksploitasi yang terjadi," kata Rahmat saat konferensi pers daring, Senin (21/11/2022).
Berdasarkan hasil investigasi KontraS membagi para aktor intelektual yaitu dari masyarakat sipil, keluarga dari Terbit Rencana Parangin-Angin (TRP), aparatur negara TNI dan Polri, dan aktor korpotasi.
"Proses hukum terhadap 9 pelaku menurut kami tidak cukup, mengingat kasus ini melibatkan orang banyak, sehingga masih banyak pelaku yang saat ini diduga masih bebas berkeliaran," kata Rahmat.
Di samping itu, KontraS juga mempertanyakan Terbit Rencana yang berkas perkaranya belum juga dilimpahkan ke pengadilan hingga saat ii=ni, padahal delapan tersangka lainnya proses peradilannya sudah berjalan.
"TRP belum dilimpahkan ke pengadilan oleh jaksa dengan alasan yang tidak kita ketahui kenapa," ujarnya.
Kemudian, KontraS sedari awal kasus ini masuk dalam proses penyidikan menemukan kejanggalan, yakni saat para tersangka ditetapkan, Polda Sumatera Utara tidak langsung melakukan penahanan.
Alasannya menurut Rahmat, kepolisian menilai para tersangka bersikap kooperatif.
"Alasan itu saya kira akan berdampak pada keadaan para korban sehingga alasan-alasan ini yang membuat kami harus membuat laporan di Bareskim Polri. Meski ditolak akhirnya," ujar dia.
9 Tersangka
Kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat, diketahui dibangun pada 2016. Kerangkeng itu dibuat oleh Terbit sendiri, yang digunakan untuk para pekerjanya yang membuat kesalahan guna dihukum secara mandiri.
Terbit sendiri menyebut kerangkeng manusia itu adalah sebuah panti rehabilitasi gratis bagi masyarakat. Sejak adanya kerangkeng di belakang rumahnya tersebut, banyak masyarakat sekitar menitipkan para anggota keluarga mereka yang memiliki kecanduan pada narkotika.
Kerangkeng manusia itu terbongkar saat KPK lakukan penggeledahan di rumah Terbit, guna mengungkap kasus dugaan korupsi yang dilakukan Terbit.
Pada saat itu, KPK menemukan sebuah bangunan menyerupai kerangkeng manusia di dalam rumah TRP. Dugaan penyiksaan manusia, perbudakan modern, dan lainnya pun muncul atas penemuan kerangkeng tersebut.
Berita Terkait
-
Komnas HAM Bantah Tudingan Minim Libatkan Korban saat Selidiki Tragedi Kanjuruhan
-
Korban Kanjuruhan Sebut Rekomendasi Komnas HAM Minim ke Polisi: Masih Abstrak
-
Bikin Geger Warga, Pria di Langkat Tewas Gantung Diri di Pohon Cempedak
-
YLBHI dan LBH Diintimidasi hingga Digeledah Polisi Jelang KTT G20, KontraS: Pelanggaran Serius Kebebasan Berpendapat!
-
Anak Bupati Langkat Dituntut 3 Tahun Penjara di Kasus Kerangkeng Manusia
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Kasus Suspek Campak Naik Tajam Awal 2026, Kemenkes Minta Warga Waspada dan Kenali Gejalanya
-
Demo di Mabes Polri! Polisi Minta Mahasiswa Waspada Penunggang Gelap dan Tak Mudah Terprovokasi
-
Vonis 10 Tahun Penjara: Agus Purwono 'Lolos' dari Tuntutan Maksimal Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak
-
Anggota DPR Desak Transparansi Penuh Kasus ABK Terancam Hukuman Mati: Jangan Ada Permainan Aparat!
-
Vonis 15 Tahun Anak Riza Chalid, Hakim Juga Bebankan Uang Pengganti Rp 2,9 Triliun
-
Ada Demo Mahasiswa di Mabes Polri Siang Ini, 3.093 Personel Kepolisian Disiagakan
-
NasDem Usul PT 7 Persen, Demokrat: 4 Persen Saja Sudah Terlalu Tinggi!
-
ShopeeFood Temani Momen Ramadan dengan Diskon Kuliner dan Promo Seru Setiap Hari
-
Dua Wajah THR: Berkah Bagi ASN, 'Penyakit Tahunan' Bagi Buruh Swasta?
-
Anggaran Kaltim Disunat 75 Persen, Gubernur Malah Beli Mobil Dinas Rp 8,5 Miliar, DPR: Tidak Peka!