Suara.com - Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai penetapan tersangka kasus kerangkeng manusia di Langkat, Sumatera Utara belum menyentuh aktor intelektual.
Koordinator KontraS Sumatera Utara, Rahmat mengatakan 9 orang tersangka yang ditetapkan hanya aktor lapangan bukan aktor intelektual.
"Penetapan tersangka yang hanya menyasar aktor lapangan tanpa mengungkap aktor aktor intelektual yang memiliki peran dan memerintahkan pengkrangkengan dan eksploitasi yang terjadi," kata Rahmat saat konferensi pers daring, Senin (21/11/2022).
Berdasarkan hasil investigasi KontraS membagi para aktor intelektual yaitu dari masyarakat sipil, keluarga dari Terbit Rencana Parangin-Angin (TRP), aparatur negara TNI dan Polri, dan aktor korpotasi.
"Proses hukum terhadap 9 pelaku menurut kami tidak cukup, mengingat kasus ini melibatkan orang banyak, sehingga masih banyak pelaku yang saat ini diduga masih bebas berkeliaran," kata Rahmat.
Di samping itu, KontraS juga mempertanyakan Terbit Rencana yang berkas perkaranya belum juga dilimpahkan ke pengadilan hingga saat ii=ni, padahal delapan tersangka lainnya proses peradilannya sudah berjalan.
"TRP belum dilimpahkan ke pengadilan oleh jaksa dengan alasan yang tidak kita ketahui kenapa," ujarnya.
Kemudian, KontraS sedari awal kasus ini masuk dalam proses penyidikan menemukan kejanggalan, yakni saat para tersangka ditetapkan, Polda Sumatera Utara tidak langsung melakukan penahanan.
Alasannya menurut Rahmat, kepolisian menilai para tersangka bersikap kooperatif.
"Alasan itu saya kira akan berdampak pada keadaan para korban sehingga alasan-alasan ini yang membuat kami harus membuat laporan di Bareskim Polri. Meski ditolak akhirnya," ujar dia.
9 Tersangka
Kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat, diketahui dibangun pada 2016. Kerangkeng itu dibuat oleh Terbit sendiri, yang digunakan untuk para pekerjanya yang membuat kesalahan guna dihukum secara mandiri.
Terbit sendiri menyebut kerangkeng manusia itu adalah sebuah panti rehabilitasi gratis bagi masyarakat. Sejak adanya kerangkeng di belakang rumahnya tersebut, banyak masyarakat sekitar menitipkan para anggota keluarga mereka yang memiliki kecanduan pada narkotika.
Kerangkeng manusia itu terbongkar saat KPK lakukan penggeledahan di rumah Terbit, guna mengungkap kasus dugaan korupsi yang dilakukan Terbit.
Pada saat itu, KPK menemukan sebuah bangunan menyerupai kerangkeng manusia di dalam rumah TRP. Dugaan penyiksaan manusia, perbudakan modern, dan lainnya pun muncul atas penemuan kerangkeng tersebut.
Berita Terkait
-
Komnas HAM Bantah Tudingan Minim Libatkan Korban saat Selidiki Tragedi Kanjuruhan
-
Korban Kanjuruhan Sebut Rekomendasi Komnas HAM Minim ke Polisi: Masih Abstrak
-
Bikin Geger Warga, Pria di Langkat Tewas Gantung Diri di Pohon Cempedak
-
YLBHI dan LBH Diintimidasi hingga Digeledah Polisi Jelang KTT G20, KontraS: Pelanggaran Serius Kebebasan Berpendapat!
-
Anak Bupati Langkat Dituntut 3 Tahun Penjara di Kasus Kerangkeng Manusia
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus
-
Kondisi Gunung Semeru Meningkat ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
-
Semeru Status Awas! Jalur Krusial Malang-Lumajang Ditutup Total, Polisi Siapkan Rute Alternatif
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?
-
DPR-Kemdiktisaintek Kolaborasi Ciptakan Kampus Aman, Beradab dan Bebas Kekerasan di Sulteng
-
Fakta Baru Sengketa Tambang Nikel: Hutan Perawan Dibabat, IUP Ternyata Tak Berdempetan
-
Survei RPI Sebut Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Polri Tinggi, Ini Penjelasannya
-
Momen Roy Suryo Walk Out dari Audiensi Reformasi Polri, Sentil Otto Hasibuan: Harusnya Tahu Diri
-
Deteksi Dini Bahaya Tersembunyi, Cek Kesehatan Gratis Tekan Ledakan Kasus Gagal Ginjal