Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan kasus dugaan korupsi APBD yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe tetap berjalan.
Kedatangan penyidik bersama Ketua KPK Firli Bahuri ke ke kediaman Lukas Enembe di Papua untuk memenuhi syarat formil sebelum berkas perkara dinyatakan lengkap.
Hal itu disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjawab kabar KPK memberikan keistimewaan bagi Lukas Enembe.
Ali menjelaskan berkas perkara dapat dinyatakan lengkap jika memenuhi dua syarat, yakni formil dan materil.
"Syarat formil itu misalnya syarat-syarat berita acara, surat-surat yang berhubungan dengan administrasi," kata Ali, Senin (21/11/2022).
KPK datang ke rumah Lukas Enembe untuk melakukan BAP.
"Saat ini dengan KPK datang ke sana sesuai KUHAP pasal 113, kami sudah memiliki BAP yang bersangkutan sebagai satu syarat kelengkapan formil," kata dia.
Dia menyebut penyidik dapat melakukan pemeriksaan di rumah pihak yang berperkara dengan KPK, ketika akan diperiksa tidak memenuhi panggilan.
"Seorang tersangka dipanggil kemudian tidak hadir pasal 113 (KUHAP) boleh mendatangi kediamannya. Kemudian dilakukan pemeriksaan, tentu kami ke sana sudah memperoleh dokumen-dokumen hukum itu," ujarnya.
Baca Juga: KPK Ingatkan Pengacara Lukas Enembe Kooperatif, Ali Fikri: Kami Punya Dasar Panggil Paksa!
Sementara proses lainnya, kata Ali, KPK sudah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi dan memperoleh barang bukti yang cukup signifikan.
"Terakhir di Jakarta, di apartemennya, di rumahnya, kami peroleh ada barang bukti yang signifikan, ada emas batangan dan lain-lain," ujarnya.
Karenanya Ali memastikan proses dugaan korupsi yang menjerat orang nomor satu di Papua itu masih tetap berjalan.
"Ini tentu kami lakukan penyelesaian berkas perkara. Yang pasti proses penyidikan itu tidak berhenti sama sekali. Prosesnya terus berjalan," ujarnya.
Lukas Enembe telah dipanggil tim penyidik KPK pada Senin (12/9), di Mako Brimob Papua, dalam kapasitasnya sebagai saksi. Namun, Lukas Enembe tidak hadir.
KPK kemudian memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/9). Lukas kembali tak hadir dengan alasan sakit dan mengajukan surat untuk berobat ke Singapura.
Tim penyidik KPK lalu menemui Lukas Enembe di kediamannya di Kota Jayapura, Papua, Kamis (3/11), dalam rangka pemeriksaan kasus. Selain itu, tim yang terdiri atas dokter KPK dan Ikatan Dokter Indonesia juga menemui Lukas Enembe untuk pemeriksaan kesehatan.
KPK juga telah menyita berbagai barang bukti dalam penyidikan kasus tersebut. Terakhir, KPK menyita dokumen terkait perkara, bukti elektronik, catatan keuangan, uang tunai dalam bentuk rupiah, dan emas batangan dari penggeledahan dua lokasi di Jakarta, yakni rumah Lukas Enembe dan sebuah apartemen.
Berita Terkait
-
Staf Diduga Bocorkan Informasi Perkara, KPK Gandeng Polri untuk Penanganan
-
Akal-akalan Komisi Fiktif Asuransi Pelni Rp15,6 Miliar, 4 Petinggi Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Dilimpahkan ke Pengadilan, Berkas Perkara Gus Yaqut Setinggi 1 Meter Dibawa Pakai Troli
-
Bapak Ternyata Anggota LSM, Begini Modus Staf Admin KPK Peras Bupati Pemalang Rp2 Miliar
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Cuma Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Belum Putuskan Ajukan Banding
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
DPRD DKI Kebut Penyelesaian 220 Ribu Berkas Tanah, Sertifikat Warga Jadi Taruhan
-
Wali Kota Bandung Ngamuk Gegara Penebangan Pohon: Jangan Ketawa Lu, Gue Segel Ini Tempat!
-
Bela Prabowo, Hasan Nasbi: Yang Dimaksud Kelompok Pembuat Gaduh
-
Geger! Penemuan Mayat Terendam di Cianjur, Berawal dari Sepasang Sepatu Bot
-
BGN Curiga Ada Oknum di Balik Dana Rp311,2 Miliar Nyasar ke Rekening SPPG Bermasalah
-
Reuni Taufik Hidayat vs Lin Dan di Jakarta! 7 Peraih Emas Olimpiade Ramaikan Shuttle Open 2026
-
Heboh Isu Nikita Mirzani Diintimidasi di Penjara, Pihak Rutan Buka Suara
-
Bukan Sekadar Jago Debat, Ini Cara Mencetak Calon Diplomat dan Pemimpin Masa Depan Sejak Dini
-
Bulog Edukasi Masyarakat Kenali Mutu Beras, Pastikan Masyarakat Mendapatkan Informasi Tepat
-
Lari Sambil Selamatkan Bumi, PLN Electric Run 2026 Punya Misi Pangkas 24 Ton Emisi Karbon