Suara.com - Polisi di India telah menangkap sepasang suami istri yang diduga membunuh dan membuang mayat anak perempuannya di dekat jalan bebas hambatan.
Berdasarkan informasi dari BBC, jenazah wanita muda itu ditemukan pada Jumat (18/11) di dekat kota Matthura, di bagian utara Uttar Pradesh. Ketika ditemukan, mayat itu dalam keadaan terbungkus plastik dan berada di dalam sebuah koper berwarna merah.
Kedua tersangka yang ditangkap adalah ayah dan ibu korban, Nitesh Kumar Yadav dan Brajbala, dan keduanya belum memberikan pernyataan apapun.
Polisi mengatakan sejauh ini mereka menganggap kasus ini sebagai "honour killing", yang merupakan bentuk kejahatan yang dilakukan terhadap orang yang dianggap melanggar tradisi kuno. Kasus-kasus honour killing masih sering dilaporkan terjadi di India.
Sebagian besar korbannya adalah pria dan wanita muda yang jatuh cinta atau menikah di luar keinginan keluarga karena calon pasangan yang berasal dari luar kasta atau dari dalam sub-kasta mereka.
Korban Aayushi Chaudhary (22) merupakan seorang mahasiswa di sebuah perguruan tinggi swasta di Delhi. Polisi mengatakan ia dan kelurganya juga tinggal di kota itu.
Dalam keterangan yang dirilis pada Senin (21/11), polisi menuduh sang ayah membunuh putrinya pada 17 November usai terjadi pertengkaran mengenai pernikahan Aayushi dengan pria dari kasta yang berbeda.
Polisi juga menuduh pasangan suami istri itu mengemas jenazah di dalam koper dan meninggalkannya di dekat jalan tol Yamuna pada malam hari.
Jenazah itu ditemukan sehari kemudian, dan otopsi menunjukkan adanya bekas luka di kepala, wajah, dan bagian tubuh lainnya. Polisi menduga Aayushi meninggal dunia setelah "ditembak dua kali di dada".
Pihak berwenang juga telah menyita senjata milik sang ayah serta mobil yang diduga digunakan dalam pembunuhan itu.
Berita Terkait
-
Sukses Kemas Gala Dinner KTT G20 hingga Dapat Pujian dari PM India dan Menlu AS, Begini Kata Wishnutama
-
Pengaruh Jokowi di KTT G20 Membuat PM Inggris Rishi Sunak Lirik Indo-Pasifik
-
Momen Tamu Kepala Negara Delegasi G20 Pasang Pin Wayang Terbalik
-
Jokowi Tutup KTT G20 Serahkan Presidensi ke PM India
-
Momen Jokowi Serahkan Palu Kepemimpinan G20 ke PM India
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Buntut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Veronika Lake
-
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding
-
Vonis Nadiem Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai Tak Ada Bukti Niat Jahat
-
Siapa Hakim Andi Saputra? Dissenting Opinion dan Minta Nadiem Makarim Dibebaskan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Beda Drastis dari Hari Pertama, Pendukung Roy Suryo Tak Lagi Padati PN Jaksel
-
Ambil Alih Lahan di Kedoya, Kuasa Hukum Ahli Waris Bongkar Modus Surat Mencari Tanah
-
Dokter Icha Tewas Diduga Diintimidasi Anggota DPRD, Puan Maharani Murka: Usut Tuntas!
-
Anggaran Riset Rp4 Triliun Belum Cukup! DPR Dorong Prabowo Naikkan hingga Rp8 Triliun
-
Hakim Sebut Nadiem Makarim Rugikan Negara Rp1,5 Triliun