Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 269.707 gram atau 268,707 kilogram. Barang bukti tersebut disita dari tujuh tersangka hasil pengungkapan selama kurun waktu September hingga Oktober 2022.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Krisno Siregar mengatakan, pemusnahan barang bukti dilakukan di halaman Gedung Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada siang tadi.
"Ada tujuh orang tersangka dengan total barang bukti yang didapat jenis sabu," kata Krisno kepada wartawan, Selasa (22/11/2022).
Krisno merincikan bahwa barang bukti 269 kilogram sabu itu merupakan hasil pengungkapan empat kasus berbeda. Dua diantaranya hasil kerja sama Bea dan Cukai.
Sebanyak 21.289 gram atau 21,289 kilogram disita dari satu tersangka bernama Safwan alias Awan. Dia ditangkap di Riau pada 14 September 2022.
Selanjutnya, 179.000 gram atau 179 kilogram sabu disita dari tersangka Fatahillah. Penangkapan terhadap tersangka Fatahillah dilakukan atas kerja sama dengan Bea dan Cukai di wilayah Aceh pada 7 Oktober 2022.
Kemudian, 50.000 gram atau 50 kilogram sabu disita dari tersangka Marzani AR, Muhammad Reza, T. Zulyandi, dan Hendra Khomani. Ketiga tersangka ditangkap juga atas kerja sama Bea dan Cukai di wilayah perairan Aceh Tamiang pada 10 Oktober 2022.
"Itu barang bukti yang didapat 50.000 gram sabu," katanya.
Sedangkan, 19.424 atau 19, 424 kilogram sabu lainnya disita dari tersangka Candra Saputra alias Carles. Dia ditangkap di Medan, Sumatera Utara pada 28 Oktober 2022.
Baca Juga: Profil Ismail Bolong, Sosok yang Ngaku Setor Dana Miliaran Rupiah ke Jendral
"Barang bukti sabu sebanyak 269.707 gram dengan asumsi 1 gram sabu untuk penggunaan 4 orang perhari maka total jiwa yang dapat diselamatkan kurang lebih 1.078.828 jiwa," pungkas Krisno.
Berita Terkait
-
Mahasiswa Kembali Turun ke Jalan, Pimpinan DPR Siap Temui Massa Aksi Besok
-
Bandingkan Prabowo dengan Hewan, Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Diadukan ke Bareskrim
-
Memasuki Fase 8, GEF SGP Indonesia Serukan Komitmen untuk Komunitas Lokal
-
Nyanyian Bos Blueray Seret Nama Dirjen Bea Cukai, KPK: Tak Akan Kami Lepaskan Begitu Saja!
-
Bea Cukai Ungkap BYD & Wuling Biang Kerok 10.000 Kontainer Menumpuk di Tanjung Priok
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka
-
Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata
-
Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas