Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 269.707 gram atau 268,707 kilogram. Barang bukti tersebut disita dari tujuh tersangka hasil pengungkapan selama kurun waktu September hingga Oktober 2022.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Krisno Siregar mengatakan, pemusnahan barang bukti dilakukan di halaman Gedung Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada siang tadi.
"Ada tujuh orang tersangka dengan total barang bukti yang didapat jenis sabu," kata Krisno kepada wartawan, Selasa (22/11/2022).
Krisno merincikan bahwa barang bukti 269 kilogram sabu itu merupakan hasil pengungkapan empat kasus berbeda. Dua diantaranya hasil kerja sama Bea dan Cukai.
Sebanyak 21.289 gram atau 21,289 kilogram disita dari satu tersangka bernama Safwan alias Awan. Dia ditangkap di Riau pada 14 September 2022.
Selanjutnya, 179.000 gram atau 179 kilogram sabu disita dari tersangka Fatahillah. Penangkapan terhadap tersangka Fatahillah dilakukan atas kerja sama dengan Bea dan Cukai di wilayah Aceh pada 7 Oktober 2022.
Kemudian, 50.000 gram atau 50 kilogram sabu disita dari tersangka Marzani AR, Muhammad Reza, T. Zulyandi, dan Hendra Khomani. Ketiga tersangka ditangkap juga atas kerja sama Bea dan Cukai di wilayah perairan Aceh Tamiang pada 10 Oktober 2022.
"Itu barang bukti yang didapat 50.000 gram sabu," katanya.
Sedangkan, 19.424 atau 19, 424 kilogram sabu lainnya disita dari tersangka Candra Saputra alias Carles. Dia ditangkap di Medan, Sumatera Utara pada 28 Oktober 2022.
Baca Juga: Profil Ismail Bolong, Sosok yang Ngaku Setor Dana Miliaran Rupiah ke Jendral
"Barang bukti sabu sebanyak 269.707 gram dengan asumsi 1 gram sabu untuk penggunaan 4 orang perhari maka total jiwa yang dapat diselamatkan kurang lebih 1.078.828 jiwa," pungkas Krisno.
Berita Terkait
-
Siap Perang Lawan Mafia Impor Pakaian Ilegal, Menkeu Purbaya: Saya Rugi Kalau Musnahin Doang!
-
Mengenang Johnson Panjaitan: Kritik Keras untuk Polri dan Ingatkan 'Potong Kepalanya'
-
Jatinegara Berdarah: Pria Nekat Tebas Leher Kenalan Gara-Gara Sabu, Ini Motifnya!
-
Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, DPR Minta Polri Waspadai Peningkatan Akhir Tahun
-
Gus Najih: Rakyat Dukung Polri Sikat Bandar, Hukum Mati Pengedar Narkoba!
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina