Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 269.707 gram atau 268,707 kilogram. Barang bukti tersebut disita dari tujuh tersangka hasil pengungkapan selama kurun waktu September hingga Oktober 2022.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Krisno Siregar mengatakan, pemusnahan barang bukti dilakukan di halaman Gedung Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada siang tadi.
"Ada tujuh orang tersangka dengan total barang bukti yang didapat jenis sabu," kata Krisno kepada wartawan, Selasa (22/11/2022).
Krisno merincikan bahwa barang bukti 269 kilogram sabu itu merupakan hasil pengungkapan empat kasus berbeda. Dua diantaranya hasil kerja sama Bea dan Cukai.
Sebanyak 21.289 gram atau 21,289 kilogram disita dari satu tersangka bernama Safwan alias Awan. Dia ditangkap di Riau pada 14 September 2022.
Selanjutnya, 179.000 gram atau 179 kilogram sabu disita dari tersangka Fatahillah. Penangkapan terhadap tersangka Fatahillah dilakukan atas kerja sama dengan Bea dan Cukai di wilayah Aceh pada 7 Oktober 2022.
Kemudian, 50.000 gram atau 50 kilogram sabu disita dari tersangka Marzani AR, Muhammad Reza, T. Zulyandi, dan Hendra Khomani. Ketiga tersangka ditangkap juga atas kerja sama Bea dan Cukai di wilayah perairan Aceh Tamiang pada 10 Oktober 2022.
"Itu barang bukti yang didapat 50.000 gram sabu," katanya.
Sedangkan, 19.424 atau 19, 424 kilogram sabu lainnya disita dari tersangka Candra Saputra alias Carles. Dia ditangkap di Medan, Sumatera Utara pada 28 Oktober 2022.
Baca Juga: Profil Ismail Bolong, Sosok yang Ngaku Setor Dana Miliaran Rupiah ke Jendral
"Barang bukti sabu sebanyak 269.707 gram dengan asumsi 1 gram sabu untuk penggunaan 4 orang perhari maka total jiwa yang dapat diselamatkan kurang lebih 1.078.828 jiwa," pungkas Krisno.
Berita Terkait
-
Komisi III DPR Tekankan Sinergi Polri-TNI Tangani Kasus Andrie Yunus Sesuai KUHAP Baru
-
Kapolri Lepas 4.009 Peserta Mudik Gratis Polri, Sopir Dipastikan Bebas Narkoba dan Alkohol!
-
Bea Cukai Periksa 82 Yacht di Ancol, Endus Pelanggaran Pajak Barang Mewah
-
Misi Mencari Hilal Penerimaan Cukai: Karpet Merah Buat Rokok Ilegal Jadi Jawaban?
-
Bareskrim Pantau 24 Jam New Star Club Bali Usai Digerebek, Izin Usaha Diusulkan Dicabut
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Teheran Berduka! Presiden Iran: Serangan Licik Israel Tewaskan Esmaeil Khatib
-
Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya
-
Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer
-
Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban
-
FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal
-
Dentuman di Rakaat ke-16: Fakta-Fakta Ledakan Misterius yang Mengguncang Masjid Raya Pesona Jember
-
Kremlin Bantah Rusia Bantu Drone Iran Serang Pasukan Amerika Serikat