Suara.com - Daerah Cianjur, Jawa Barat diguncang gempa dengan kekuatan magnitudo 5,6 pada Senin (21/11/2022). Gempa telah memakan korban jiwa hingga mencapai 268 orang juga turut menghancurkan ribuan rumah warga dan fasilitas publik. Lalu bagaimana cara dapat bantuan gempa Cianjur untuk rumah rusak?
Atas kejadian ini, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto mengungkapkan Pemerintah akan memberikan bantuan rumah kepada warga. Ketahui cara dapat bantuan gempa Cianjur berikut.
Pemerintah berencana akan menyiapkan dua skema bantuan rumah untuk para korban gempa Cianjur, Jawa Barat. Simak penjelasan skema bantuan Gempa Cianjur berikut.
Skema Pertama Bantuan Gempa Cianjur
Suharyanto mengatakan skema pertama yaitu pemerintah dapat membangun rumah hunian sementara.
Jika belajar dari pengalaman bencana-bencana gempa yang terjadi sebelumnya, rumah hunian sementara ini bisa dibangun berdasarkan dana bantuan non-pemerintah ataupun juga bisa dari pemerintah sesuai dengan situasi dan kondisi.
Berdasarkan data BNPB, rumah rusak akibat gempa Cianjur mencapai 56.320 rumah. Rumah rusak ini terdiri dari rumah rusak berat 22.241, rumah rusak sedang 11.641, dan rumah rusak ringan sebanyak 22.090.
Adapun pendataan rumah rusak ini dilakukan oleh pihak RT/RW, kepala desa, Babinsa, Babinkamtibmas, dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Skema Kedua Bantuan Gempa Cianjur
Baca Juga: Update Korban Gempa Cianjur, BNPB: 271 Orang Meninggal Dunia, 40 Masih Pencarian
Skema kedua, masyarakat yang terdampak gempa bisa diberikan bantuan berupa dana tunggu hunian. Dana tunggu hunian tersebut nantinya bisa digunakan oleh masyarakat untuk biaya sewa rumah sementara sambil menunggu hunian baru selesai dibangun pemerintah.
"Misalnya, satu keluarga punya keluarga yang mau menampung ataupun tetangganya atau orang tuanya, sanak saudaranya, ini bisa untuk sementara," ungkap Suharyanto dalam konpers, Rabu (23/11/2022).
"Pemerintah akan membantu dana bulanan untuk sewa, namanya dana tunggu hunian," imbuhnya.
Besaran Bantuan Gempa Cianjur
Suharyanto menyatakan, jika pihaknya telah berkoodinasi dengan Bupati Cianjur untuk segera melakukan pendataan secara cepat terhadap warga yang terdampak.
Terutama bagi mereka yang rumahnya rusak berat. Hal ini dilakukan supaya pemerintah dapat segera membangun rumah masyarakat.
Berita Terkait
-
Update Korban Gempa Cianjur, BNPB: 271 Orang Meninggal Dunia, 40 Masih Pencarian
-
Relawan Laporkan Warga Cegat Mobil Bantuan Korban Gempa Cianjur
-
Viral Cegat Mobil Relawan, Polisi Bebaskan Tiga Warga yang Lakukan Penahanan Mobil Relawan : Ketiganya Warga yang Terdampak Gempa Cianjur
-
Tenda Darurat Kurang, Korban Gempa Cianjur Mengungsi di Angkot Bersama Kucing Peliharaan
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah