Suara.com - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa angkat bicara terkait kasus meninggalnya anggota Komando Operasi Udara (Koopsud) III bernama Prada Mochamad Indra Wijaya. Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, penyebab Prada Indra meninggal diduga karena dianiaya senior.
Andika mengatakan kalau proses hukum para pelaku penganiayaan Prada Indra sudah dimulai di awal pekan ini.
"Proses hukum sudah dimulai sejak hari Senin kemarin," kata Andika saat dikonfirmasi Suara.com, Rabu (23/11/2022).
Andika tidak menutup kemungkinan kalau para pelaku yang jumlahnya mencapai empat orang tersebut bisa ditetapkan sebagai tersangka.
"Semua oknum anggota TNI AU yang terlibat dalam tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan tewas-nya Prada Indra akan bisa ditingkatkan status-nya sebagai tersangka," tegasnya.
Prada Indra Dianiaya Senior
Prada Indra meninggal dunia dengan kondisi wajah jenazah penuh darah serta tubuh penuh luka lebam. Kejanggalan begitu tercium oleh keluarga Prada Indra.
Awalnya, pihak keluarga mendapatkan kabar kalau Prada Indra meninggal karena kelelahan usai menjalani kegiatan olahraga di Biak, Papua, Sabtu (19/11/2022) sekira pukul 02.25 WIB.
Kabar duka itu dilaporkan oleh Kolonel Adm Verdiyanto melalui pesan WhatsApp.
Baca Juga: Misteri Kematian Prada Indra: Keluarga Hanya Terima Kabar Lewat WA, Peti Tergembok
Pihak keluarga sempat melakukan panggilan video untuk melihat kondisi Prada Indra. Namun, mereka dilarang untuk melihat kondisi tubuhnya dengan alasan sudah dimandikan.
Baca cerita selengkapnya di artikel ini:
Empat Prajurit Ditahan
Prada Indra meninggal setelah diduga dianiaya senior. Kepala Dinas Penerangan TNI Angatan Udara (Kadispenau), Marsma TNI Indan Gilang menyampaikan ada empat anggota yang sudah ditahan atas kasus tersebut.
Indan menyebut pihaknya bakal memberikan sanksi tegas apabila ada unsur pidana yang dilakukan oleh empat prajurit tersebut.
Berita Terkait
-
Babak Baru Kasus Tewasnya Prada Indra, Usai Tanya KSAU, Anggota DPR Pastikan Ada Kekerasan dari Senior
-
Yakin Panglima TNI Turun Tangan Usut Kematian Janggal Prada Indra, DPR Pilih Dalami Dulu Sebelum Bersikap
-
Ikut Usut Kasus Tewasnya Prada Indra di Papua, DPR Yakin Panglima Jendaral Andika Terbuka
-
Soal Surpres Penggantian Panglima TNI, DPR: Bisa Besok, Lusa atau Sekarang
-
Mirip Kasus Brigadir J, Panglima TNI Didesak Turun Tangan Usut Kematian Prada Indra
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting