Suara.com - Kejaksaan Agung akan mempelajari kasus dugaan tambang ilegal di Kalimantan Timur yang menyinggung mantan anggota Intelkam Polresta Samarinda Aiptu Ismail Bolong. Kejagung menunggu laporan dari masyarakat.
"Kami kalau ada laporan, kami pasti dalami (kasus tambang Kalimantan Timur). Sejauh ini, kami belum dapat informasi itu. Belum dapat informasi mengenai itu,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, di Senayan, kemarin.
Kejagung belum dapat melakukan investigasi kasus itu secara mandiri sebelum ada laporan resmi.
"Itu kan masih terkait internal mereka ya. Bisa saja itu perkara tambang, nggak ada kaitan dengan korupsi. Kalau ada dugaan korupsi, pasti kami pelajari dulu," kata dia.
"Apakah ada kewenangan terkait dengan kita atau nggak. Kalau nggak ada kewenangan, terkait perkara pertambangan pasti tugasnya tugas Polri."
Dugaan adanya setoran uang hasil bisnis tambang ilegal di Kalimantan Timur ke petinggi Polri menjadi perhatian publik setelah muncul video yang bersisi testimoni Ismail Bolong.
Sejak Juli 2020 hingga November 2021, Ismail Bolong menjadi pengepul batu bara hasil tambang ilegal di Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara. Dalam sebulan dia mengaku bisa memperoleh keuntungan sekitar Rp5 miliar hingga Rp10 miliar.
Ismail Bolong mengatakan menyetorkan uang ke Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto sebesar Rp6 miliar.
"Terkait dengan kegiatan yang saya lakukan saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim yaitu ke bapak Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp2 miliar, Oktober 2021 sebesar Rp2 miliar dan November 2021 sebesar Rp2 miliar," kata Ismail Bolong.
Ismail Bolong juga menyebutkan tempat dia menyerahkan uang itu.
Ismail Bolong juga mengaku pernah memberikan sumbangan ke Polres Bontang sebesar Rp200 juta dan diserahkan kepada Kasatreskrim Bontang AKP Asriadi di ruang kerja.
Belakangan mucul video klarifikasi dari Ismail Bolong. Dalam klarifikasinya, Ismail Bolong mengatakan video testimoni tersebut dibuat pada Februari 2022 di bawah tekanan dari Brigjen Hendra Kurniawan yang ketika itu menjabat Karopaminal Divisi Propam Polri.
Hendra Kurniawan membantah menekan Ismail Bolong untuk memberikan testimoni terkait dugaan setoran uang ke Agus Andrianto.
Menurutnya, testimoni dalam video yang beredar tersebut disampaikan Ismail Bolong secara sadar.
Hal ini disampaikan Hendra melalui kuasa hukumnya, Henry Yosodiningrat. Henry menyebut tudingan Ismail Bolong terhadap Hendra yang disebut telah menekannya adalah fitnah.
Berita Terkait
-
DBON Kaltim Tercoreng! Kadispora dan Mantan Ketua Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Ratusan Miliar
-
Tambang Ilegal Ditertibkan, Ratusan Hektare Lahan Kembali ke Negara
-
4,2 Juta Hektare Tambang Ilegal Siap Diambil Alih Negara, Perintah Prabowo Selamatkan Rp300 Triliun!
-
Operasi PETI di Inhu, Polisi Musnahkan 10 Unit Rakit Pocay Penambang Emas Ilegal
-
Dramatis! Tersangka Korupsi IUP Kaltim Merangkak Hindari Kamera KPK
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu