"Keputusan Rakernas PAN 2022 memberikan amanat dan tugas kepada Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan untuk mengambil langkah-langkah strategis dalam rangka menetapkan dan memutuskan pasangan calon presiden/cawapres demi kepentingan, kemajuan PAN, kepentingan bangsa, dan negara," ujarnya.
Di rakernas PAN 2022 telah merekomendasikan sembilan nama kandidat yang akan diusung PAN, antara lain Anies Baswedan, Puan Maharani, Ganjar Pranowo, Ridwan Kamil, Erick Thohir, Zulkifli Hasan, dan Airlangga Hartarto.
Dia menjelaskan nama-nama tersebut akan dibawa dan diputuskan ke forum Rapat Pimpinan Nasional PAN, lalu hasilnya akan dibawa ke Koalisi Indonesia Bersatu untuk ditetapkan sebagai pasangan calon presiden dan calon wakil presiden dari koalisi.
"Kapan KIB akan memutuskan? Mohon ditunggu dengan kesabaran karena jadwal pendaftaran (pasangan capres/cawapres) masih lama, yaitu September 2023," katanya.
Viva mengatakan saat ini PAN fokus mempersiapkan finalisasi seleksi calon anggota legislatif untuk DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/ kota.
Tak Bisa Dilarang
Dia mengatakan hasil ketetapan rakernas PAN 2022 bahwa target perolehan suara untuk DPR RI adalah 11 persen dari total suara sah nasional atau setara dengan 64 kursi DPR RI.
Menurut dia, untuk target di DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/ kota terus berjuang mempertahankan dan menambah kursi yang sudah ada di setiap daerah pemilihan (dapil) dan yang masih kosong diwajibkan untuk memperoleh kursi minimal satu.
"Ini yang menjadi tugas prioritas DPP PAN sekarang. Untuk pilpres, santai saja, karena percuma menang pilpres namun kursi di legislatif hilang dan 'terjun ke laut'," katanya.
Baca Juga: Eddy Soeparno: Relawan Pendukung Anies, Amanat Indonesia, Tidak Terafiliasi dengan PAN
Arsul mengatakan di PPP juga terjadi perbedaan sikap menjelang pemilu 2024.
"Kami mau melarang akar rumput gimana, biarkanlah. Nanti pada saatnya kita ambil keputusan," kata dia.
"Saya tidak tahu persis dan saya kira saya tidak etis mengomentari apa yang terjadi di partai lain. Yang bisa saya katakan PPP belum menentukan forum pemusyawaratan tingkat nasional untuk mengambil keputusan siapa sih bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden."
Tag
Berita Terkait
-
Kader PAN Bentuk Relawan Dukung Anies Baswedan Jadi Capres 2024, PPP Tak Mau Ambil Pusing: Ya Nggak Apa-Apa...
-
Eddy Soeparno: Relawan Pendukung Anies, Amanat Indonesia, Tidak Terafiliasi dengan PAN
-
Ahmad Ali Ditunjuk Nasdem Jadi Koordinator Tim Pilpres 2024
-
Pegiat Medsos: Anies Hanya Pandai Mengolah Kata tapi Kinerja Minim
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka