Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan bagaimana sulitnya memperbaiki masalah hukum di Indonesia.
Dalam sambutannya di acara Gala Dinner Keluarga Besar KAHMI, Mahfud MD mengakui bahwa tak semua masalah hukum bisa diselesaikan sesuai harapan.
"Sebagai menteri yang juga diamanahi ngurus hukum, saya ingin katakan satu hal. Sebisa mungkin dari posisi kita masing-masing tak bisa selesaikan masalah hukum semuanya," kata Mahfud MD Kamis (24/11/2022) dilansir dari tayangan Youtube Munas KAHMI.
Menteri yang juga menjadi Ketua Dewan Pakar KAHMI tersebut menilai masalah pelik yang menyelimuti penegakan hukum di Indonesia tak lain karena adanya mafia yang masih tersebar.
"Masalah hukum itu berat, mafianya ada di mana-mana, kalau orang mau perbaiki disikat," aku Mahfud MD.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini juga menceritakan kejadian yang menimpa seorang jaksa dimutasi ke daerah lain saat tengah menangani kasus korupsi.
Bukan hanya di tingkat kejaksaan, tapi di tingkat kepolisian pun kejadian serupa sering terjadi.
"Masih mau kejar koruptor, tarik lagi. Polisi juga begitu, dan itu berlapis di berbagai institusi," lanjut Mahfud MD.
Berkaca dari masalah tersebut, Mahfud berpesan kepada alumni HMI untuk tetap memegang pedoman Nabi Muhammad SAW. Ia pun mengambil hadis nabi yang menerangkan soal pembeda antara yang terhormat dan yang tidak, yang lemah dan yang kuat.
Baca Juga: Wapres Maruf Amin ke Palu Buka Munas XI KAHMI, Apa Saja Agendanya?
Dari hadis itu, Mahfud menyimpulkan bahwa sebuah negara bisa hancur saat yang berkedudukan melakukan kesalahan namun diabaikan. Pun demikian dengan orang yang lemah bersalah namun langsung mendapat penghakiman.
"Suatu negara akan hancur kalau diperintah ugal-ugalan dengan melanggar hukum, cepat atau lambat," ujar Mahfud MD.
Berita Terkait
-
Wapres Maruf Amin ke Palu Buka Munas XI KAHMI, Apa Saja Agendanya?
-
Cerita Timnas Korsel Hobi Makan Daging Babi, Namun Tiba-tiba Dilarang di Qatar
-
Mahfud MD Pamer Foto Bersama JK dan Anies Baswedan, Warganet: Pak Anies Sebagai Apa?
-
Cegah Tafsir Subjektif, NasDem Usul Frasa Penghinaan Pemerintah dalam Pasal 240 RKUHP Diganti Fitnah
-
Soal Dugaan Pemerasan hingga Setoran Tambang Ilegal ke Kabareskrim, Mahfud MD Disarankan Segera Lapor Jokowi
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 5 Sepatu Lari Rp300 Ribuan di Sports Station, Promo Akhir Tahun
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
Pemerintah Pulangkan 2 WN Belanda Terpidana Kasus Narkotika Hukuman Mati dan Seumur Hidup
-
Aksi 4 Ekor Gajah di Pidie Jaya, Jadi 'Kuli Panggul' Sekaligus Penyembuh Trauma
-
Legislator DPR Desak Revisi UU ITE: Sikat Buzzer Destruktif Tanpa Perlu Laporan Publik!
-
Lawatan ke Islamabad, 6 Jet Tempur Sambut Kedatangan Prabowo di Langit Pakistan
-
Kemensos Wisuda 133 Masyarakat yang Dianggap Naik Kelas Ekonomi, Tak Lagi Dapat Bansos Tahun Depan
-
27 Sampel Kayu Jadi Kunci: Bareskrim Sisir Hulu Sungai Garoga, Jejak PT TBS Terendus di Banjir Sumut
-
Kerugian Negara Ditaksir Rp2,1 T, Nadiem Cs Segera Jalani Persidangan
-
Gebrakan KemenHAM di Musrenbang 2025: Pembangunan Wajib Berbasis HAM, Tak Cuma Kejar Angka
-
LBH PBNU 'Sentil' Gus Nadir: Marwah Apa Jika Syuriah Cacat Prosedur dan Abaikan Kiai Sepuh?
-
Tok! DPR Sahkan Prolegnas Prioritas 2026: Enam RUU Dicabut, RUU Penyadapan Masuk Daftar