Suara.com - Persidangan obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan .
Pada Kamis (24/11/2022), sidang menghadirkan Diryanto atau Kodir sebagai saksi atas terdakwa Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo. Kodir merupakan salah satu asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo
Ini bukan pertama kalinya Kodir bersaksi di persidangan kasus tersebut. Dalam persidangan, Kodir beberapa kali mengungkapkan sejumlah kesaksian yang menghebohkan. Bahkan sempat membuat hakim geleng kepala dengan keterangannya soal CCTV di Kompleks Duren Tiga.
Apa saja kesaksian tersebut? Berikut ulasannya.
Bersihkan darah Brigadir J pakai serokan kayu
PadaKamis (31/10/2022) Diryanto atau Kodir mengaku di muka sidang kalau ia membersihkan dara Brigadir J pada 8 Juli 2022, setelah peristiwa penembakan terjadi.
Hal itu ia sampaikan dalam sidang obstruction of justice dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nur Patrria.
Kodir mengaku membersihkan darah tersebut menggunakan serokan kayu dan kain lap. Lalu darah tersebut ia buang ke kamar mandi.
"(Darah Yosua) dibuang ke kamar mandi. Seperti pecahan beling dekat meja makan. Runtuhan tembok," ucap Kodir.
Baca Juga: Pentingnya DVR CCTV Ungkap Skenario Sambo vs Detik-detik Pembunuhan Brigadir J
Meski membersikan darah di rumah dinas Ferdy Sambo, Kodir mengaku tidak melihat jasad Brigadir J.
Mengaku dengar suara tembakan di dalam rumah
Sewaktu bersaksi dalam persidangan Richard Eliezer atau Bharada E, Kodir mengaku mendengar suara tembakan dari dalam rumah dinas Ferdy Sambo.
Karena itulah ia mengaku ketakutan dan lari ke luar rumah karena panik. Sesampainya di luar rumah ia bertemu dengan salah satu ajudan Ferdy Sambo lainnya dan menanyakan apa yang sedang terjadi.
"Saya berlarian ke luar rumah. Ke pinggir jalan. Saya menanyakan ke Om Romer, Om ada apa? Tidak ada jawaban karena panik," jawab Kodir.
Mengaku memiliki akses untuk lihat CCTV
Berita Terkait
-
Pentingnya DVR CCTV Ungkap Skenario Sambo vs Detik-detik Pembunuhan Brigadir J
-
4 Isu Setoran Tambang Liar ke Polisi, Makin Runyam Sejak Diungkap Geng Sambo
-
'Nyanyian' Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan: Sama-sama Akui Pernah Usut Kasus Tambang Ilegal
-
Profil Komjen Agus Andrianto, Kabareskrim Penerus Listyo Sigit Kena Lemparan Isu Aliran Dana Tambang Ilegal
-
Makin Panas! Kabareskrim Tuding Balik Geng Sambo Terima Duit Setoran Ismail Bolong: Mereka Lempar Batu Alihkan Isu
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Amerika Serikat Akhirnya Akui 200 Tentara Jadi Korban Rudal Kiamat Iran
-
6 Fakta Kecelakaan Bus Haryanto Tabrak 5 Mobil Pemudik di Tol Batang
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
Terkini
-
Lepas 744 Bus di Monas, Pramono Anung Sebut Peserta Mudik Gratis Naik 34 Persen
-
Alasan Negara NATO Ogah Bantu AS Lawan Iran: Ini Bukan Perang Kami
-
Tragedi Gilimanuk: Saat Mudik Berubah Jadi Perjuangan Bertahan Hidup
-
Kenapa Plastik Biodegradable Tak Selalu Cepat Terurai? Ini Temuan Terbarunya
-
Meski ASN WFA, Menkes Pastikan RS Pemerintah Tetap Buka 24 Jam Selama Libur Nyepi dan Lebaran 2026
-
Viral Kepanikan Massal di Pantai Florida! Dikira Rentetan Tembakan Ternyata Hanya Suara Ini
-
Amerika Serikat Akhirnya Akui 200 Tentara Jadi Korban Rudal Kiamat Iran
-
UU Soal Uang Pensiun DPR Inkonstitusional Bersyarat, MK Perintahkan Pembuatan Aturan Baru
-
Hujan Rudal Iran Tak Kunjung Reda, Warga Israel Akui Tak Lagi Bisa Tidur Nyenyak
-
Gus Alex Penuhi Panggilan KPK dalam Kasus Haji, Langsung Ditahan?