Ramai menjadi perbincangan soal Anwar Ibrahim yang menolak gajinya sendiri sebagai perdana menteri Malaysia. Tidak hanya menolak gaji, Anwar Ibrahim juga berencana untuk memangkas gaji para menteri kabinetnya. Memangnya, berapa ya gaji perdana menteri Malaysia yang ditolah Anwar Ibrahim?
Penolakan tersebut diutarakan oleh Anwar Ibrahim dalam konferensi pers perdananya setelah secara resmi dilantik menjadi perdana menteri baru Malaysia pada hari Kamis (24/11/2022).
Dalam kesempatan tersebut, Anwar Ibrahim juga menyebutkan bahwa ia akan membentuk kabinet pemerintahan yang lebih ramping daripada pemerintahan sebelumnya.
Perdana menteri baru Malaysia, Anwar Ibrahim juga mendorong agar seluruh instansi pemerintah segera mengambil langkah dan menggelar pertemuan paling lambat hari Senin (28/11/2022).
Anwar Ibrahim juga menegaskan bahwa dia akan menepati janjinya yang ia ungkapkan pada saat kampanye bahwa tidak akan menerima satu sen pun gajinya sebagai seorang PM selama memimpin Negeri Jiran.
Pemimpin dari koalisi Pakatan Harapan (PH) tersebut menuturkan bahwa ia akan berfokus mengatasi peningkatan biaya hidup di antara masyarakat Malaysia.
Pernyataan tersebut sesuai dengan janji Anwar Ibrahim selama menjalani kampanye. Selain untuk melawan korupsi, salah satu janjinya pada saat kampanye yaitu tidak akan mengambil satu sen pun gajinya sebagai perdana menteri apabila ia berhasil memenangkan pemilu.
Pada saat masa-masa pemilu, perdana menteri Anwar Ibrahim juga bertekad untuk mengurangi gaji para menteri apabila berhasil melenggangkan kaki ke Putrajaya pada pemilu 19 November lalu.
Di saat itu, perdana menteri Anwar Ibrahim menuturkan dengan situasi ekonomi Malaysia sekarang, Anwar Ibrahim merasa tidak pantas mengambil gaji sebagai perdana menteri.
Lantas, berapakah besaran gaji seorang perdana menteri Malaysia yang ditolak oleh Anwar Ibrahim tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Gaji PM Malaysia
Menyadur dari situs New Straits Times, diketahui bahwa besaran gaji seorang perdana menteri Malaysia mencapai RM 80.000 atau sekitar Rp 280,8 juta (kurs Rp 3.510/Ringgit Malaysia). Angka tersebut didapatkan dari pernyataan Anwar Ibrahim sendiri.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang didapatkan dari Malaysiakini, disebutkan bahwa Undang-Undang Anggota Parlemen (Remunerasi) 1960, perdana menteri dibayar RM 22.826,65 per bulan. Jumlah tersebut belum termasuk dengan berbagai tunjangan yang diberikan kepada mereka.
Dengan demikian, bisa disimpulkan bahwa besaran gaji seorang perdana menteri Malaysia sebesar RM 22.826,64 per bulan, sementara anggota parlemen dibayar RM 16.000,00 per bulan. Jumlah tersebut belum termasuk dengan berbagai tunjangan yang diberikan kepada mereka.
Wow, angka yang sangat besar, bukan! Semoga informasi di atas mengenai gaji perdana menteri Malaysia yang ditolak oleh Anwar Ibrahim bisa menambah wawasan Anda.
Berita Terkait
-
Ini Perbandingan Gaji PM Malaysia vs Presiden Indonesia, Bagai Langit dan Bumi!
-
Epik! Momen Anwar Ibrahim Tak Sengaja Perlihatkan Nomor Telepon Rahasia Jokowi
-
PR Anwar Ibrahim Usai Dilantik Jadi PM Malaysia: Dongkrak Ekonomi, Berantas Korupsi
-
Kontroversi Anwar Ibrahim: Pernah Terjerat Skandal Sodomi, Kini Jadi Perdana Menteri
-
Warga Malaysia Kenang Persahabatan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim dan Habibie
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi