Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mendorong jajarannya untuk segera menindaklanjuti berbagai hasil konkret dari Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali yang telah selesai digelar beberapa waktu lalu. Jokowi meminta agar segera dibentuk gugus tugas atau task force untuk menindaklanjuti berbagai kesepakatan yang telah dicapai tersebut.
Itu disampaikan Jokowi saat memimpin rapat terbatas tentang evaluasi pelaksanaan KTT G20 yang digelar di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (28/11/2022).
"Berkaitan dengan hasil yang konkret saya kira juga ini betul-betul ini yang paling penting agar segera ditindaklanjuti dengan membentuk task force untuk menyelesaikan kesepakatan-kesepakatan," kata Jokowi.
Kepala Negara memerinci setidaknya terdapat 226 proyek yang bersifat multilateral dengan nilai mencapai USD 238 miliar dan 140 proyek yang bersifat bilateral dengan nilai USD 71,4 miliar yang perlu segera ditindaklanjuti.
"Ini harus dipastikan bahwa semua proyek program dan inisiatif ini segera dapat dieksekusi dengan cepat," lanjutnya.
Selain itu, Jokowi juga meminta jajarannya untuk mengawal percepatan berbagai komitmen investasi agar bisa terealisasi di lapangan. Sejumlah komitmen investasi tersebut antara lain komitmen dari pemerintah Amerika Serikat melalui skema Partnership for Global Infrastructure Investment sebesar 600 miliar dolar AS.
Kemudian 20 miliar dolar AS untuk pengembangan kendaraan listrik berbasis fosil melalui Just Energy Transition Partnership. Di samping itu, ada juga komitmen investasi dari Jepang, Inggris, dan Korea Selatan untuk MRT Jakarta, serta kerja sama dengan Turki untuk pembangunan jalan tol Trans-Sumatra dan lain-lainnya.
"Saya melihat ini banyak sekali, oleh sebab itu perlu segera ada task force khusus misalnya yang Amerika siapa, yang UAE siapa, yang Korea siapa, yang Jepang siapa, semuanya yang China siapa, sehingga semuanya bisa secara detail menindaklanjuti apa yang menjadi kesepakatan kita di Bali," jelasnya.
Baca Juga: Kapolda Bali Klaim Keberhasilan Pengamanan KTT G20 Angkat Citra Polri di Mata Dunia
Berita Terkait
-
Ini Jawaban Istana Usai Diminta PDIP Tidak Bersikap 'Asal Bapak Senang' ke Jokowi
-
KTT G20 Dianggap Sukses, Relawan Jokowi Gelar Syukuran Akbar di GBK, Jokowi Bakal Datang
-
KTT G20 Diharapkan Jadi Momentum Memperkuat Kebangsaan
-
Dinyatakan Sukses Gelar KTT G20, Pemerintah Indonesia Dipuji-puji World Bank hingga IMF
-
KTT G20 2022 Resmi Berakhir, Gimana Nasib Ratusan Mobil Listrik Delegasi?
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar