Suara.com - AKBP Arif Rahman Arifin hadir sebagai saksi dalam persidangan Bharada Ricard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/11/2022). Ia juga merupakan salah satu terdakwa obstruction of justice pada kasus pembunuhan Brigadir J.
Ada banyak kesaksian baru yang datang dari ucapan Arif tersebut. Mulai dari sosok yang menyuruhnya mencari peti jenazah dan menghapus foto hasil autopsi, hingga mendengar curhatan dan tangisan Ferdy Sambo. Berikut informasi selengkapnya.
Agus Nurpatria Menyuruhnya Mencari Peti Jenazah
Arif mengatakan eks Kepala Detasemen Biro Paminal Divisi Propam Agus Nurpatria memerintahkannya untuk mencari peti jenazah guna menempatkan Brigadir Yosua yang tewas di Duren Tiga.
Awalnya, ia dicecar Hakim terkait sesuatu yang diketahuinya setelah Yosua ditemukan tewas. Arif kemudian menjawab dirinya diperintahkan oleh Agus untuk mencari peti untuk jenazah mantan ajudan Sambo itu.
"Kemudian ketika saudara tahu jenazah itu Yosua ajudan dari Ferdy Sambo, apa yang saudara ketahui selanjutnya?" tanya Hakim ke Arif.
"Kombes Agus saya laporkan sudah mau selesai untuk autopsi, beliau meminta saya untuk mencarikan peti jenazah," ungkap Arif.
Hakim meminta Arif meneruskan keterangannya. Agus, katanya, berpesan agar dicarikan peti jenazah yang terbaik dan siap pakai pada malam di hari Yosua ditembak mati.
"Saya carikan di rumah sakit, saya lapor ada beberapa pilihan kemudian Kombes Agus menyampaikan, 'carikan yang terbaik, yang ready malam itu," ucap Arif menirukan Agus.
"Kami carikan, kemudian kami foto beliau acc. Saya bayarkan kemudian disiapkan yang mulia," imbuhnya.
Arif juga menjelaskan jika peti jenazah untuk Yosua tersebut dibeli di sebuah rumah sakit. Namun, ia tidak menyebut secara rinci di mana lokasinya saat ditanya Hakim.
"Saudara beli di mana?" tanya Hakim.
"Di rumah sakit," jawab Arif.
Setelah membeli peti, Agus, kata Arif memerintahkan Kombes Susanto Haris yang saat itu masih menjabat sebagai Kepala Bagian Penegakkan Hukum Divisi Propam untuk mengawal jenazah Yosua yang dipulangkan kepada keluarga di Jambi.
"Disampaikan bahwasanya nanti tolong dikawal sama Kombes Susanto sampai bandara karena mau diberangkatkan ke Jambi. Lalu selesai, autopsi masuk ke peti," tutur Arif.
Berita Terkait
-
Janggal! Belanja Bulanan Tak Sesuai Gaji Kadiv Propam, Pengacara Brigadir J Minta Kekayaan Ferdy Sambo Diperiksa
-
Curhat Pilu AKBP Ridwan Soplanit Didemosi 8 Tahun Gegara Skenario Palsu Ferdy Sambo: Kenapa Kami Dikorbankan?
-
CEK FAKTA: Jokowi Ambil Alih Persidangan Pembunuhan Yosua, Ferdy Sambo Diseret Untuk Dieksekusi, Benarkah?
-
Duit Belanja Bulanan Ferdy Sambo Diungkap Kubu Brigadir J: Gaji Rp35 Juta, Tapi Pengeluaran Rp600 Juta
-
Jaksa Putar Rekaman CCTV Saat Senapan Ferdy Sambo Jatuh
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir