Ramai menjadi perbincangan acara Gerakan Nusantara Bersatu yang digelar pada hari Sabtu (26/11/2022) di Stadion Gelora Bung Karno (GBK). Diketahui, acara yang juga dihadiri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut menuai sorotan dari beberapa pihak.
Acara Gerakan Nusantara Bersatu ini diikuti oleh sekitar 150.000 relawan Jokowi se-Indonesia. Dalam acara tersebut, Presiden Jokowi menyampaikan sejumlah keberhasilan program Pemerintah dan sempat menyinggung terkait dengan kriteria pemimpin yang dapat dipilih dalam Pemilu pada 2024 mendatang.
Diketahui, dalam acara tersebut juga mendeklarasikan “2024 Manut Jokowi”. Hal tersebut ternyata menuai beragam pro dan kontra dari beberapa pihak.
Acara Gerakan Nusantara Bersatu Dikritik PDI-P
Melansir dari berbagai sumber, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P, Hasto Kristiyanto menyesalkan adanya kegiatan tersebut.
Hasto bahkan menganggap bahwa Gerakan Nusantara Bersatu oleh para relawan tersebut justru malah menurunkan citra Presiden Jokowi yang diketahui sebelumnya telah sukses menggelar KTT G20.
Ia juga menyebut bahwa terdapat banyak orang yang ada di sekitar Presiden Jokowi yang kurang memahami bahwa elite relawan tersebut merupakan kumpulan dari berbagai kepentingan.
Padahal diketahui kedekatan mereka sepatutnya hanya menyangkut kepentingan atau urusan bangsa dan juga negara.
Sarat Intervensi Kekuasaan
Baca Juga: Jokowi: Pengurusan Sertifikat UMKM Jangan Dipersulit dan Memberatkan!
Diketahui, tidak ada aturan yang melarang untuk seorang presiden memberikan dukungannya terhadap salah satu tokoh. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Eksekutif Institute for Democracy and Strategic Affairs (Indostrategic), Ahmad Khoirul Umam.
Hal tersebut sejalan dengan apa yang disampaikan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur secara jelas bagaimana seorang presiden boleh turut aktif melaksanakan kegiatan kampanye, termasuk dalam kontestasi Pilpres.
Namun, Ahmad Khoirul Umam juga memiliki pandangan bahwa pengumpulan massa relawan tersebut kurang etis.
Hal tersebut beralasan ketidaknetralan Presiden Jokowi memiliki peluang untuk membuat pemilu mendatang menjadi kurang berimbang dan sarat intervensi kekuasaan.
Umam juga menjelaskan bahwa dukungan Presiden bukanlah jaminan untuk meniadakan politisasi instrumen lembaga-lembaga negara sebagai alat pemenangan kelompok yang didukungnya tersebut.
Pada level ini, Umam menyebut bahwa kompetisi yang akan terjadi menjadi tidak fair dan nilai-nilai demokrasi kembali direndahkan.
Berita Terkait
-
Jokowi: Pengurusan Sertifikat UMKM Jangan Dipersulit dan Memberatkan!
-
Jadi 'Musuh Bebuyutan' JK, Rizal Ramli Akui Pernah Selamatkan Uang Negara Rp50 Triliun
-
Kembali Singgung soal Pemimpin Rambut Putih, Jokowi Mention Tiga Sosok Ini
-
Sebut Pemimpin Berambut Putih, Jokowi: Ditafsirkan Apapun Silakan
-
Jokowi Bilang Pemimpin Rambut Putih Mikirin Rakyat, Prabowo Pamer Rambut: Ini Ada Dikit
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Shio Paling Beruntung Besok 25 November 2025, Cuan Mengalir Deras
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Waketum Beberkan Bukti SE Pencopotan Gus Yahya Palsu: Surat Resmi PBNU Harus Penuhi 4 Unsur
-
Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Bisa Bebas Kamis Besok Berkat Rehabilitasi Prabowo
-
Kejagung Ungkap Alasan Suryo Utomo Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Manipulasi Pajak
-
Sosok Kerry Adrianto Riza, Putra 'Raja Minyak' Bantah Korupsi Rp285 T: Ini Fitnah Keji!
-
Gus Tajul kepada Gus Yahya: Kalau Syuriah PBNU Salah, Tuntut Kami di Majelis Tahkim
-
DPRD DKI Coret Pasal Larangan Jual Rokok 200 Meter dari Sekolah, Kemendagri Jadi Penentu
-
Mendagri Terima Penghargaan dari Detikcom: Berhasil Dorong Pertumbuhan dan Stabilitas Ekonomi Daerah
-
Anggota DPRD Bekasi Diduga Keroyok Warga di Restoran, Korban Dipukul Botol hingga Dihajar Kursi!
-
Gus Tajul Tegaskan Surat Pemberhentian Gus Yahya Sah, Meski Tanpa Stempel Resmi PBNU
-
Pemerintah Usul Hapus Pidana Minimum Kasus Narkotika, Lapas Bisa 'Tumpah' Lagi?