Dari 3 jenazah, meninggal tidak wajar. Setelah kita outopsi semua (korban) minum air atau cairan yang ada racunnya. Dari saluran nafas atas, bibir, sampai lambung ada (bekas) merah seperti terbakar sehingga dia (menandakan) meminum zat beracun," kata Kombes Pol Sumy Hastry Purwanti, usau olah TKP, Selasa (29/1/2022).
Menurut Kombes Hastry, kerusakan ditemukan pada organ otak, hati, jantung, dan paru-paru. Jenis racun yang digunakan dalam kadar sangat mematikan.
"Tenggorok, lambung, usus, hati, jantung, paru-paru, dan otak. Merah seperti terbakar. Karena prosesnya cepat memasuki pembuluh darah sehingga mematikan. Kadarnya sangat tinggi."
Dari ciri-ciri penyebab kematian dan ditemuknnya tanda kerusakan organ, mengarah pada jenis racun arsenik atau sianida yang memiliki kadar sangat mematikan.
Polisi menduga jeda waktu korban meminum racun hingga tewas hanya membutuhkan waktu 15-30 menit. "Durasinya 15 sampai 30 menit. Kadarnya sangat mematikan karena bisa 3 orang dewasa meninggal meminum cairan tersebut. Zat beracun bisa jenis golongan sianida. Arsenik atau yang lain," ujar Kombes Hastry.
Demikian penjelasan tentang bahaya arsenik bagi tubuh, senyawa berbahaya dan beracun yang diduga menjadi alat pembunuhan tiga anggota keluarga di Magelang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu
-
Misi Penyelamatan Pekerja Tambang Freeport Berlanjut, Ini Kabar Terbarunya
-
Buntut Aksi Pemukulan Siswa ke Guru, Dikeluarkan Sekolah dan Ayah yang Polisi Terancam Sanksi
-
Perkuat Pertahanan Laut Indonesia, PLN dan TNI AL Jalin Kolaborasi
-
Korban Pemerkosaan Massal '98 Gugat Fadli Zon: Trauma dan Ketakutan di Balik Penyangkalan Sejarah
-
Pengamat: Dasco Punya Potensi Ubah Wajah DPR Jadi Lebih 'Ramah Gen Z'
-
Cuma Minta Maaf Usai Ditemukan Polisi, Kejanggalan di Balik Hilangnya Bima Permana Putra
-
YLBHI Kritik Keras Penempatan TNI di Gedung DPR: Semakin Jauhkan Wakil Rakyat dengan Masyarakat!
-
Babak Baru Perang Lawan Pencucian Uang: Prabowo 'Upgrade' Komite TPPU Tunjuk Yusril Jadi Ketua
-
Serikat Petani: Program 3 Juta Rumah Akan Gampang Dilaksanakan kalau Reforma Agraria Dilaksanakan