Suara.com - Komisi I DPR RI menyambut gembira penunjukan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Yudo Margono menjadi calon panglima TNI oleh Presiden Jokowi.
Pasalnya, kini Angkatan Laut mendapat giliran menempatkan perwira tinggi mereka untuk memimpin TNI.
"Yang jelas saya cukup memahami dan ikut senang karena kemudian Angkatan Laut diberi masanya untuk memimpin panglima TNI," kata Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid melalui keterangan video di Instagram pribadinya dikutip Selasa (29/11/2022).
Meutya menyampaikan, ia secara pribadi maupun Komisi I telah mengenal Yudo cukup lama. Perkenalan itu dalam hubungan kemitraan antara Komisi I dengan TNI.
Meutya bahkan memuji rekam jejak dan kemampuan Yudo yang dinilai sosok yang detail serta cemerlang.
"Saya sudah mengenal beliau sudah mengenal sejak Pangkogabwilhan dan track record-nya cukup cemerlang dan detailnya, tidak pas disampaikan sebelum fit and proper tes," kata Meutya.
Berkaitan dengan uji kalayakan dan kepatutan atau fit and proper test, Meutya belum memastikan kapan waktu pelaksanaannya. Kekinian Komisi I masih menunggu keputusan dari pimpinan DPR mengenai surat presiden terkait pergantian panglima TNI tang telah diterima pada Senin sore kemarin.
"Komisi I harus memiliki dasar untuk melakukan fit and proper, jadi mohon bersabar. Apakah fit and proper hari ini atau besok karena Komisi I belum memiliki dasar untuk melakukan fit and proper," kata Meutya.
"Karena itu kami harus menunggu Bamus. Stelah Bamus menugaskan Komisi I, insyallah Komisi I langsung siap mengadakan FnP calon panglima TNI," sambung Meutya.
Baca Juga: Tak Tahan Lihat Mahasiswa di AMN Surabaya Menari, Jokowi Langsung Ikut Berjoget
Rotasi Matra
Sebelumnya Presiden Jokowi memilih KSAL Laksamana Yudo Margono senagai calon panglima TNI. Pilihan Jokowi itu diketahui lewat surat presiden yang disampaikan Mensesneg Pratikno ke DPR, Senin sore.
Dalam surpres, Jokowi diketahui hanya mengajukan nama Yudo sebagai calon pangljma TNI.
Pratikno menyampaikan dipilihnya Yudo memang kemungkinan agar ada rotasi matra di kepemimpinan TNI. Mengingat panglika TNI saat iji ialah berasal dari matra Angkatan Darat, yakni Jenderal Andika Perkasa. Sedangkan Yudo sendiri merupakan Angkatan Laut.
"Ya bisa jadi salah satu pertimbangannya. Saya kira itu salah satu lah pertimbangannya," kata Pratikno di DPR usai menyerahkan surpres, Senin (28/11/2022).
Setelah Puasa 9 Tahun
Berita Terkait
-
Viral Gibran Rakabuming Dicium Bapak-Bapak, Jadi Bahan Candaan Kaesang Pangarep
-
Tak Tahan Lihat Mahasiswa di AMN Surabaya Menari, Jokowi Langsung Ikut Berjoget
-
Ketika Budi Gunawan Candai Prabowo Soal Kerutan di Wajah Sesuai Kriteria Jokowi
-
Jokowi Perintahkan Kapolri Tanggapi Kuota Khusus Permintaan Panglima Jilah Soal Pendidikan Militer Anak-Anak Dayak
-
PKS: Kasihan Presiden Jokowi Harus Dengar Kata-kata Toksik Benny Ramdhani
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Kecelakaan TransJakarta di Gunung Sahari: Pemotor Tewas Usai Nekat Terobos Jalur Busway
-
Sidang Praperadilan Yaqut, Pakar Hukum Kesulitan Maknai Kedudukan Pimpinan KPK dalam UU KPK Baru
-
Kemenpar Sebut Pariwisata Bali Tetap Stabil di Tengah Dinamika Geopolitik Global
-
Ahli di Praperadilan Yaqut Sebut Penetapan Tersangka Kewenangan Penyidik, Bukan Pimpinan KPK
-
Soal Kerugian Negara Kasus Pertamina, Febri Diansyah Ingatkan Putusan Pengadilan Tipikor
-
Tembakan Polisi Tewaskan Remaja di Makassar, Polri Klaim Penggunaan Senpi Terus Dievaluasi
-
Larang Ada Interupsi dalam Sidang Praperadilan Yaqut, Hakim ke KPK: Ini Bukan Acara Talkshow TV
-
Kena Jebakan Rusia, Reza Pahlavi Rela Negaranya Dibom dan Sebut "Perang Salib"
-
Bareskrim Rampas dan Setor Uang Rp58,1 Miliar Hasil Kejahatan Judi Online ke Negara
-
Amerika Akui Tak Mampu Hadapi Drone-drone Iran