Suara.com - Skenario palsu buatan Ferdy Sambo terkait kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat berimbas kepada banyak pihak. Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit, menjadi salah satu yang merasa dikorbankan.
Ridwan Soplanit menerima hukuman demosi selama 8 tahun karena dianggap kurang profesional dalam penanganan kasus tersebut. Selain itu, ia ditempatkan di tempat khusus atau Patsus Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat selama 30 hari.
Ratapan Ridwan Soplanit
Ridwan pada Selasa (29/11/2022) kembali bersaksi dalam sidang lanjutan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Pada kesempatan ini, Ridwan berani mengungkapkan perasaannya kepada Sambo.
"Pertanyaan saya ke Pak Sambo, kenapa kami harus dikorbankan dalam masalah ini?" tanya Ridwan.
Pengakuan itu diawali saat hakim bertanya berapa lama Ridwan ditempatkan di patsus setelah tak lagi menjadi Kasat. Ia menjawab, selama 30 hari hingga akhirnya dijatuhi hukuman demosi selama 8 tahun.
"Saudara dimasukkan ke sel berapa lama?" tanya hakim di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Saya di penetapan khusus itu 30 hari yang mulia," jawab Ridwan.
"Kemudian saudara disidang kode etik?" lanjut hakim.
Baca Juga: Menegangkan! Ferdy Sambo Minta Brigadir J Berlutut Lalu Berkata 'Woy! Kau Tembak Cepat!'
"Betul yang mulia," ucap Ridwan.
"Saudara mendapatkan hukum apa?" tanya hakim.
"Demosi yang mulia," jawab Ridwan.
"Demosi selama?" tanya hakim.
"8 tahun yang mulia," jawab Ridwan.
"Atas kesalahan apa?" tanya hakim.
"Kurang profesional yang mulia."
Ridwan kemudian menjelaskan ketidakprofesional yang dimaksud adalah awal mula penanganan di TKP. Ada pihak lain, lanjutnya, yang mengambil alih barang bukti. Ia juga membenarkan kariernya di Polri terhambat karena kasus tersebut.
"Dan saudara akhirnya terhambat untuk melanjutkan karier saudara?" tanya hakim.
"Betul yang mulia," kata Ridwan.
"Akibat peristiwa ini?" tanya hakim.
"Betul yang mulia," pungkas Ridwan.
Umpatan Hendra dan Agus Nurpatria
Keluhan yang sama juga dirasakan eks Karopaminal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan dan Kaden A Ropaminal Divisi Propam Polri Agus Nurpatria. Keterangan merasa ditipu itu disampaikan Agus saat menjadi saksi dalam sidang di PN Jaksel, Senin (28/11/2022).
Agus saat itu mengaku baru saja mengetahui narasi penembakan Brigadir J adalah rekayasa Ferdy Sambo dari Hendra. Sebelum sama-sama dimutasi ke Patsus, Agus menerima panggilan masuk dari Hendra.
Dengan sedikit mengumpat, Hendra memberi tahu kepada Agus bahwa Ferdy Sambo telah membuat cerita bohong. Agus kemudian ikut merasa kesal dan menyebut Sambo tega mengorbankan anggota Polri lain.
"Gus, kita dikadalin," ucap Agus menirukan percakapan saat itu.
"Beliau sempat mengumpat juga," tambahnya.
"An**g, ka***ret, masa kita dikadalin, Bang. Tega sekali, sih, Bang," ungkap Agus kepada Hendra saat itu.
"Jadi saudara saksi sebelum dipatsuskan, saudara saksi mendapatkan informasi saudara Hendra Kurniawan dikadalin?" tanya Ronny, kuasa hukum Bharada E.
"Siap," ucap Agus.
Agus juga mengaku kecewa atas perbuatan yang dilakukan mantan Kadiv Propam Polri tersebut. Kekecewaan itu seketika diaktualisasi Agus melalui sebuah umpatan.
"Saya kecewa," beber Agus.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Menegangkan! Ferdy Sambo Minta Brigadir J Berlutut Lalu Berkata 'Woy! Kau Tembak Cepat!'
-
Terbongkar! Fakta Putri Candrawathi Cuma Mau Dekat Brigadir J, Tiap Hari Jalan Berdua sampai Bercanda Bareng
-
Ribut-ribut Kasus Tambang Ilegal: Kubu Sambo Vs Kabareskrim Saling Serang, Ismail Bolong Menghilang
-
Terkuak! Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Ternyata Tidak Tinggal Serumah dan Pisah Ranjang: Kenapa Ya Milih Begitu?
-
Diduga Terima Suap Tambang Ilegal, KSPM Desak KPK Lakukan Penyelidikan Terhadap Kabareskim
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram
-
Minta Pendampingan KPK, Gus Irfan Pastikan Ibadah Haji dan Umrah Bebas Rasuah
-
Misteri Keracunan 1.315 Siswa Terpecahkan: BGN Temukan Kadar Nitrit Hampir 4 Kali Lipat Batas Aman
-
Wali Kota Semarang Dorong Sekolah Rakyat Jadi Wadah Lahirkan Generasi Hebat
-
Izin Dibekukan, DPR Ingatkan TikTok untuk Kooperatif dan Transparan
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae di Praperadilan Nadiem, Gugat Bobroknya Sistem Penetapan Tersangka
-
Genjot Skrining Tuberkulosis, Ahmad Luthfi Luncurkan Program Speling Melesat dan TB Express
-
Menteri Haji Ingin Samakan Masa Tunggu Haji Jadi 26,4 Tahun di Seluruh Indonesia, Begini Rencananya
-
Jawab Tantangan Yusril, Delpedro Cs Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel