Suara.com - Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Jawa Timur dr. Nabil Bahasuan mengungkapkan hasil autopsi terhadap dua jenazah korban tragedi Kanjuruhan.
Nabil mengatakan dua jenazah Aremanita yang diautopsi pada Selasa (5/11/2022), yakni Natasya Debi Ramadhani (16) dan Nayla Debi Anggraeni (13).
Ia lalu membeberkan temuan-temuan yang didapatkannya usai melakukan autopsi terhadap dua jenazah korban tragedi Kanjuruhan.
"Kesimpulan dari proses autopsi jenazah Natasya Debi Ramadhani didapati adanya tanda bekas kekerasan benda tumpul," ungkapnya saat ditemui di Universitas Airlangga Surabaya pada Rabu (30/11/2022).
Selain itu, ditemukan pula patah tulang pada susunan tulang iga dan ada pendarahan dalam kategori jumlah yang banyak.
"Adanya patah tulang iga, 2, 3, 4, 5 dan di sana ditemukan perdarahan yang cukup banyak. Sehingga itu membuat sebab kematiannya," lanjutnya.
Temuan pada jenazah Natasya itu juga didapati pada jenazah Nayla.
Pada jenazah Nayla, didapati mengalami patah tulang sebagian pada susunan tulang iga sisi kanan.
"Kemudian, adiknya Nayla. Juga sama tapi ada di tulang dadanya. Patahnya itu. Juga di sebagian tulang iga, sebelah kanan," ucapnya.
Baca Juga: Pakar Pidana Unair Sebut Tragedi Kanjuruhan Bukan Pembunuhan Berencana
Namun, Nabil tidak bisa menjelaskan secara detail kekerasan benda tumpul yang menjadi sebab kematian kedua jenazah korban itu dari mana sumbernya.
Ia mengungkapkan bahwa penjelasan lebih detail mengenai penyebab kekerasan benda tumpul itu hanya bisa dijelaskan penyidik.
"Di kedokteran forensik kita tidak bisa mengatakan itu karena apa. Tapi karena kekerasan benda tumpul. Untuk pastinya, tentu di penyidikan yang tahu," ungkapnya.
Nabil juga mengklaim bahwa berdasarkan hasil penelitian Toxicologi, pihaknya tidak menemukan adanya paparan zat senyawa dalam gas air mata pada sistem organ pernapasan dalam tubuh kedua jenazah.
"Dari hasil pengumpulan sampel yang ada pada kedua korban. Kami sudah mengumpulkan kepada Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan didapatkan tidak terdeteksi adanya gas air mata tersebut," katanya.
"Untuk lebih jelasnya nanti di pengadilan bisa didatangkan ahli dari BRIN tersebut yang memeriksa hasil sampel 'Toxicologi' kita," tambahnya.
Berita Terkait
-
Pakar Pidana Unair Sebut Tragedi Kanjuruhan Bukan Pembunuhan Berencana
-
Harap-harap Cemas Menanti Izin Liga 1 yang Katanya Turun Hari Ini
-
Janji Usut Tuntas Keterlibatan Prajurit TNI di Kanjuruhan, Jenderal Andika: Kami Akan Tindak Tegas!
-
Andika Perkasa Pernah Libatkan Yudo Margono Usut Kasus Ferdy Sambo, Begini Ceritanya
-
Sorotan Peristiwa Kemarin, Aremania Geruduk Polda Jatim sampai Video Pria Jatuh dari Jembatan di Malang
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Dibunuh-Perkosa Atasan, Dina Oktaviani Ternyata Karyawati Alfamart KM 72 Tol Cipularang
-
Sempat Mengigau, Kronologi Tabrakan di Udara Tewaskan Praka Zaenal Mutaqim Jelang HUT TNI
-
Belajar dari Tragedi Ponpes Al Khoziny, DPR Desak Evaluasi Nasional Bangunan Pesantren Tua
-
Laporan ke Dewan Pers Meningkat di Era AI, Banyak Pengaduan soal Akurasi dan Keberimbangan Berita
-
Ammar Zoni Kepergok Edarkan Narkoba, DPR Pertanyakan Sistem Pengawasan Lapas: Sudah Berulang!
-
Kasus Korupsi Chromebook, Kejagung Panggil 10 Saksi Termasuk Pejabat Perusahaan Teknologi
-
Sengkarut Haji Era Yaqut: Tak Cuma Kuota, Katering hingga Akomodasi Jemaah Diduga Jadi Bancakan
-
Ragunan Uji Coba Buka Malam Mulai Akhir Pekan Ini, Gubernur Pramono: Boleh Olahraga hingga Pacaran
-
KPK Usut Skandal EDC Rp700 M, Alasan Panggil Direktur Indosat Gali Skema Beli atau Sewa
-
Pastikan Jakarta Aman! Polisi Ungkap Identitas Pelaku Teror Bom di Tiga Sekolah Internasional