Suara.com - Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Jawa Timur dr. Nabil Bahasuan mengungkapkan hasil autopsi terhadap dua jenazah korban tragedi Kanjuruhan.
Nabil mengatakan dua jenazah Aremanita yang diautopsi pada Selasa (5/11/2022), yakni Natasya Debi Ramadhani (16) dan Nayla Debi Anggraeni (13).
Ia lalu membeberkan temuan-temuan yang didapatkannya usai melakukan autopsi terhadap dua jenazah korban tragedi Kanjuruhan.
"Kesimpulan dari proses autopsi jenazah Natasya Debi Ramadhani didapati adanya tanda bekas kekerasan benda tumpul," ungkapnya saat ditemui di Universitas Airlangga Surabaya pada Rabu (30/11/2022).
Selain itu, ditemukan pula patah tulang pada susunan tulang iga dan ada pendarahan dalam kategori jumlah yang banyak.
"Adanya patah tulang iga, 2, 3, 4, 5 dan di sana ditemukan perdarahan yang cukup banyak. Sehingga itu membuat sebab kematiannya," lanjutnya.
Temuan pada jenazah Natasya itu juga didapati pada jenazah Nayla.
Pada jenazah Nayla, didapati mengalami patah tulang sebagian pada susunan tulang iga sisi kanan.
"Kemudian, adiknya Nayla. Juga sama tapi ada di tulang dadanya. Patahnya itu. Juga di sebagian tulang iga, sebelah kanan," ucapnya.
Baca Juga: Pakar Pidana Unair Sebut Tragedi Kanjuruhan Bukan Pembunuhan Berencana
Namun, Nabil tidak bisa menjelaskan secara detail kekerasan benda tumpul yang menjadi sebab kematian kedua jenazah korban itu dari mana sumbernya.
Ia mengungkapkan bahwa penjelasan lebih detail mengenai penyebab kekerasan benda tumpul itu hanya bisa dijelaskan penyidik.
"Di kedokteran forensik kita tidak bisa mengatakan itu karena apa. Tapi karena kekerasan benda tumpul. Untuk pastinya, tentu di penyidikan yang tahu," ungkapnya.
Nabil juga mengklaim bahwa berdasarkan hasil penelitian Toxicologi, pihaknya tidak menemukan adanya paparan zat senyawa dalam gas air mata pada sistem organ pernapasan dalam tubuh kedua jenazah.
"Dari hasil pengumpulan sampel yang ada pada kedua korban. Kami sudah mengumpulkan kepada Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan didapatkan tidak terdeteksi adanya gas air mata tersebut," katanya.
"Untuk lebih jelasnya nanti di pengadilan bisa didatangkan ahli dari BRIN tersebut yang memeriksa hasil sampel 'Toxicologi' kita," tambahnya.
Berita Terkait
-
Pakar Pidana Unair Sebut Tragedi Kanjuruhan Bukan Pembunuhan Berencana
-
Harap-harap Cemas Menanti Izin Liga 1 yang Katanya Turun Hari Ini
-
Janji Usut Tuntas Keterlibatan Prajurit TNI di Kanjuruhan, Jenderal Andika: Kami Akan Tindak Tegas!
-
Andika Perkasa Pernah Libatkan Yudo Margono Usut Kasus Ferdy Sambo, Begini Ceritanya
-
Sorotan Peristiwa Kemarin, Aremania Geruduk Polda Jatim sampai Video Pria Jatuh dari Jembatan di Malang
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
Bareskrim Ambil Alih Kasus 75 Ribu Ekstasi di Mobil Kecelakaan: Sopir Kabur, Ada Lencana Polri!
-
Viral Pria Ngaku Bawa Mobil Barang Bukti, Polda Metro: Hanya Oper Kredit!
-
Polisi Periksa Kerangka Diduga Alvaro, Ayah Tiri Ditangkap sebagai Terduga Pelaku!
-
Beda dari Tahun-Tahun Sebelumnya, Reuni Akbar 212 Bakal Digelar Usai Magrib
-
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Blitar, BMKG Ungkap Penyebabnya
-
Wamen KP hingga Menteri Ngaku Terbantu dengan Polisi Aktif di Kementerian: Pengawasan Jadi Ketat
-
Soal Larangan Rangkap Jabatan, Publik Minta Aturan Serupa Berlaku untuk TNI hingga KPK
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Studi INDEF: Netizen Dukung Putusan MK soal Larangan Rangkap Jabatan, Sinyal Publik Sudah Jenuh?
-
FPI Siap Gelar Reuni 212, Sebut Bakal Undang Presiden Prabowo hingga Anies Baswedan