Suara.com - Pengamat politik baru-baru ini menyebut sosok Mahfud MD masih mungkin menjadi calon presiden atau calon wakil presiden pada pemilihan presiden 2024 mendatang.
Direktur Eksekutif Indonesian Presidential Studies (IPS), Nyarwi Ahmad, menyebut Mahfud masih mungkin menjadi calon dalam pilpres berdasarkan popularitasnya saat ini.
"Itu kalau dilihat dari aspek popularitas," ujar Nyarwi Ahmad, seperti dilaporkan oleh Warta Ekonomi pada Rabu (30/11).
Meski demikian ia mengatakan bahwa elektabilitas sang menteri masih perlu diuji di tengah terus berkembangnya situasi politik menjelang tahun pemilihan mendatang, yang menurutnya berbeda dengan pilpres 2019.
"Yang mana banyak menduga akan dipasangkan dengan Jokowi dan potensial bisa membantu kemenangan Jokowi dalam Pilpres 2019 tersebut,” kata Nyarwi.
Sementara itu, melihat karakter kepemimpinan yang dimiliki, Nyarwi berpandangan sosok Mahfud sebenarnya lebih cocok menjadi capres dibandingkan cawapres.
Namun, terlepas dari segala kelebihan itu, pencalonan Mahfud akan sangat bergantung pada berbagai partai politik di Indonesia yang memiliki kekuasaan untuk memenuhi presidential threshold ataupun berniat berkoalisi untuk mencalonkannya.
"Jika melihat perkembangan politik sampai hari ini, peluang tersebut tampaknya masih sangat kecil," jelasnya.
Kemungkinan pencalonan Mahfud MD juga disampaikan oleh pengamat politik Zaki Mubarak yang menyebut sang Menko dapat menjadi alternatif bagi Presiden Joko Widodo jika Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, tidak jadi dicalonkan dalam pilpres 2024.
Sebelumnya, pada musyawarah rakyat (Musra) Indonesia ke-VII yang digelar oleh relawan Jokowi beberapa waktu lalu, nama Mahfud MD masuk kelima besar baik capres dan cawapres.
"Penolakan dari Megawati dan PDIP terhadap Ganjar sudah terang benderang," ujar Zaki pada Selasa. "Jika akhirnya tetap tidak ada restu dari Mega ke Ganjar, ada kemungkinan Mahfud yang diajukan Jokowi," tuturnya.
Berita Terkait
-
Anies Dinilai Mampu Raup Suara di Sumbar, Punya Kriteria Pemimpin yang Disukai Masyarakat
-
CEK FAKTA: Ganjar Pranowo Full Senyum, Megawati dan Jokowi Restui Maju Capres 2024, Benarkah?
-
Kata JK! Lucu, Ahoker Belum Move On, Tak Paham Demokrasi
-
RR Bocorkan Keinginan Jokowi dan Para Taipan: Ganjar Capres, Wapresnya Erick Thohir
-
Kasih Kode Lagi ke Prabowo, Jokowi: Kerutan Wajahnya Ada, Rambut Juga Ada Putihnya
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
Arogansi Opang Stasiun Duri: Viral Pukuli Ojol, 2 Pelaku Diciduk Meski Korban Hilang
-
Tri Tito Lantik Anggieta Bestari Tabo sebagai Ketua TP PKK dan Tim Pembina Posyandu Papua Pegunungan
-
Bikin Korban Malu, Pria Ini Ditangkap Usai Jual Tiket BLACKPINK Palsu Seharga Rp5 Juta
-
Berkas Korupsi RSUD Rampung, Bupati Koltim Abdul Azis Cs Segera Diadili
-
Kisruh PBNU, Kader Muda Serukan Patuhi AD/ART dan Hormati Ikhtiar Islah Kiai Sepuh
-
Akhir Perjuangan Ibu Ronald Tannur, Dijebloskan ke Lapas Pondok Bambu Buntut Suap Hakim
-
Prananda Prabowo di Bali, Buka Liga Kampung Soekarno Cup II dengan Doa untuk Korban Bencana
-
Di Balik Senyum di Posko Pengungsian, Perempuan Sumatra Menanggung Beban Sunyi yang Berat
-
Kendala Teknis di Kemenhaj, Pelunasan Biaya Haji Khusus 2026 Tersendat
-
KPK Panggil Direktur Fasilitas Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes dalam Kasus RSUD Koltim