Suara.com - Wakil Ketua Umum DPP PAN, Viva Yoga Mauladi, menyebut jika ketua umum partainya yakni Zulkifli Hasan alias Zulhas tak pernah menitipkan keponakan untuk didaftarkan masuk ke Universitas Lampung atau Unila.
Pernyataan Viva tersebut membantah pernyataan Rektor nonaktif Unila Karomani saat menjadi saksi atas terdakwa suap penerimaan mahasiswa baru Unila Tahun 2022, Andi Desfiandi di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Rabu (30/11/2022).
Viva mengatakan bahwa Zulhas tak memliliki keponakan dengan nama yang disebutkan.
"Bang Zulkifli Hasan tidak mempunyai keponakan dengan nama tersebut. Juga tidak ada keponakan yang mendaftarkan diri ke Unila," kata Viva kepada wartawan, Kamis (1/12/2022).
Viva juga membantah jika Zulhas telah memberikan uang ke Unila. Apalagi, kata dia, Zulhas tak pernah mengenal rektor Unila.
"Bang Zulkifli Hasan juga tidak pernah memberikan uang, dan tidak kenal dengan rektor Unila," tuturnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan memilih bungkam soal kasus dugaan suap dalam penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung atau Unila. Zulhas disebut menitipkan keponakannya kepada Rektor Unila nonaktif, Karomani agar bisa diterima kuliah di kampus itu.
Ditemui usai pertemuan dengan para Ketua Umum Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) Zulhas ditanya soal kasus tersebut oleh awak media. Namun, ia tak mau menjawab dan memilih ngacir ke mobilnya.
"Sudah, besok lagi, besok lagi," kata Zulhas di restoran Bunga Rampai, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (30/11/2022).
Disebut Titipkan Keponakan
Zulkifli Hasan dikabarkan ikut menitipkan satu orang untuk dimasukan ke Unila pada penerimaan mahasiswa baru tahun 2022.
Hal tersebut disampaikan Rektor nonaktif Unila Karomani saat menjadi saksi atas terdakwa suap penerimaan mahasiswa baru Unila Tahun 2022, Andi Desfiandi di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Rabu (30/11).
"Zulkifli Hasan ikut menitipkan satu orang untuk diloloskan menjadi mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Lampung," kata Karomani.
Dia menjelaskan bahwa satu calon mahasiswa tersebut dititipkan oleh Ketua Apindo Lampung Ary Meizari Alfian. Sehingga ia pun mengetahui bahwa anak tersebut adalah titipan Menteri Perdagangan dari Ary Meizari.
Berita Terkait
-
Nama Zulhas dan Sejumlah Anggota DPR Disebut Dalam Kasus Suap Rektor Unila, KPK: akan Didalami
-
Terungkap di Persidangan! Ini Daftar 23 Nama Calon Mahasiswa Unila Titipan Pejabat Negara
-
Namanya Disebut dalam Sidang Suap Unila, KPK akan Dalami Keterlibatan Anggota DPR RI Utut Adianto
-
Ditanya Soal Titipkan Keponakan Masuk Fakultas Kedokteran ke Rektor Unila, Zulhas Ngacir
-
Mulai dari Menteri, Anggota DPR hingga Kepala Daerah Menitipkan Nama ke Karomani untuk Diloloskan Kuliah di Unila
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
Terkini
-
KIP Perintahkan KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi, Diberi Waktu 14 Hari untuk Banding
-
Aplikasi Dapodik 2026.b PAUD Diluncurkan, Operator Wajib Lakukan Instal Ulang
-
Terbongkar, Ini Daftar 9 Informasi Ijazah Jokowi yang Sengaja Ditutupi KPU
-
Simbol X di Masker Warnai Sidang Vonis Laras Faizati di PN Jaksel, Apa Maknanya?
-
Detik-detik Menegangkan Sidang Vonis Laras Faizati: Pendukung Riuh, Berharap Bebas Sekarang Juga
-
Presiden Prabowo Kumpulkan Rektor dan Guru Besar di Istana, Ini Isu yang Dibahas
-
Polemik Pasal Nikah Siri di KUHP Baru, Selly: Bukan Kriminalisasi Agama, Tapi Perisai bagi Perempuan
-
Jelang Vonis, Laras Faizati Berharap Hukum Lindungi Hak Bersuara: Doakan Saya Pulang Hari Ini
-
Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Hari Ini
-
Rekrutmen Dosen ASN PKN STAN 2026: Syarat, Kualifikasi, dan Tahapan Seleksi