Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono angkat bicara soal aksi protes warga Kampung Susun Bayam (KSB) di depan kantornya, Balai Kota DKI Jakarta. Warga unjuk rasa dengan membuat tenda di trotoar.
Protes warga ini dilatarbelakangi KSB yang juga belum bisa dihuni meski sudah diresmikan eks Gubernur Anies Baswedan di akhir masa jabatannya. Masalahnya, pihak PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pengembang belum menentukan tarif sewa untuk warga.
Heru pun mengaku akan membicarakan masalah penentuan tarif sewa ini dengan pihak Jakpro.
"Ya yang pertama, itu harus dibicarakan dengan Jakpro ya, nilainya (tarif sewa unit KSB)," ujar Heru di Balai Kota DKI, Kamis (1/12/2022).
Selain itu, ia menyebut jajarannya sebenarnya sudah menindaklanjuti masalah ini lewat Wali Kota Jakarta Utara. Surat Keputusan (SK) disebutnya telah diterbitkan agar warga terdampak proyek Jakarta International Stadium (JIS) ini bisa menempati KSB.
Namun, Jakpro memang harus berdiskusi lebih dulu dengan warga Kampung Bayam.
"Wali Kota (Jakarta Utara) kan sudah menetapkan SK orang-orang yang untuk ditampung di sana," ucapnya.
"Tinggal Jakpro berdiskusi bagaimana dengan keinginan masyarakat itu. Nanti Jakpro biar lapor ke wali kota."
Baca Juga: Tuntut Janji Pemprov DKI, Warga Rusun Kampung Bayam Tinggal di Tenda Depan Gerbang Rusun
Geruduk Balai Kota
Hari ini, warga Kampung Bayam, Pademangan, Jakarta Utara, menggeruduk Balai Kota Jakarta. Mereka menagih janji Pemprov DKI untuk bisa tinggal di kampung susun usai sebelumnya terkena gusuran akibat pemukiman mereka dibangun Jakarta Internasional Stadium (JIS).
Saat itu, warga mau digusur lantaran dijanjikan oleh Pemorov DKI hunian yang lebih layak. Mereka akan dibuatkan kampung susun. Setelah rampung, warga bisa kembali tinggal disana.
Salah seorang warga, Jelly (42) mengaku saat digusur pada 2020 lalu, ia mendapat uang kompensasi senilai Rp 20 juta. Uang tersebut ia gunakan untuk mengontrak rumah sembari menunggu pembangunan itu rampung.
Rumah yang ditempati Jelly saat ini memiliki sewa Rp7 juta per tahun. Sembari menunggu pembangunan kampung susun, Jelly mengontrak rumah selama dua tahun. Pembayaran sewa menggunakan uang dari kompensasi.
Namun nahas, jatuh tempo kontrakan Jelly habis pada 15 Oktober kemarin. Sementara hingga kini ia belum bisa masuk ke dalam hunian yang sebelumnya dijanjikan. Padahal 12 Oktober kemarin, Kampung Susun Bayam telah diresmikan oleh Anies Baswedan saat masih menjabat sebagai Gubernur Jakarta.
Berita Terkait
-
Tuntut Janji Pemprov DKI, Warga Rusun Kampung Bayam Tinggal di Tenda Depan Gerbang Rusun
-
Puluhan Warga Kampung Bayam Geruduk Balai Kota Tagih Janji Pemprov Sampai Pukul-pukul panci
-
Apa yang Jadi Masalah sehingga Warga Belum Bisa Huni Kampung Susun Bayam?
-
Dirikan Tenda Terpal, Depan Balai Kota Disulap Jadi Pengungsian Warga Kampung Bayam
-
Tuntut Hak untuk Huni Rusun, Warga Kampung Susun Bayam Demo di Depan Balai Kota
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Prakiraan Cuaca BMKG: Hujan Sangat Lebat Berpotensi Guyur Jakarta Hari Ini
-
Alarm Kesehatan: Wamenkes Soroti Lonjakan Kasus Kanker Serviks di Usia 30-an
-
Maktour dalam Kasus Kuota Haji: Saksi atau Terlibat?
-
Fitnah Es Gabus Berbahan Spons, DPR Tegaskan Minta Maaf Saja Tak Cukup, Oknum Aparat Harus Disanksi!
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru