Suara.com - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komjen Pol Agus Andrianto dan mantan Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo kini menjadi perhatian publik karena aksi saling tuding mengenai uang setoran tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Di tengah persidangan kasus pembunuhan Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang kini tengah bergulir, Ferdy Sambo tiba-tiba angkat suara mengenai dugaan adanya setoran dari tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Ferdy Sambo bahkan menyatakan kalau dirinya pernah menandatangani surat hasil penyelidikan tentang tambang ilegal di Kalimantan Timur. Tak hanya itu, Sambo juga mengaku pernah memeriksa Agus dalam kasus tersebut, ketika ia masih menjabat sebagai Kadiv Propam
Namun pernyataan itu dibantah habis-habisan oleh Kabareskrim Polri. Komjen Agus menyangkal telah menerima uang panas dari tambang ilegal.
Menanggapi ‘nyanyian’ Sambo tersebut, Agus malah menuding kalau suami Putri Candrawathi itu tengah melakukan pengalihan isu dari kasus pembunuhan yang kini tengah ia hadapi.
“Tanya saja ke anggota jajaran kelakuan Hendra Kurniawan (HK) dan Ferdy Sambo (FS). Kenapa kok dilepas sama mereka kalau waktu itu benar," ujar Agus kepada awak media, pada Jumat (25/11/2022).
Dari kasus tersebut, publik lantas bertanya-tanya, berapakah gerangan harta kekayaan dua perwira tinggi Polri tersebut? Apalagi, Sambo juga sebelumnya ramai diisukan terseret dalam pusaran kasus judi online.
Harta kekayaan Agus Andrianto
Berdasarkan data yang tercantum dalam situs Laporan Harta Kekayaan Pemyelenggara Negara (LHKPN) milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 2011 silam, ketika ia masih menjabat sebagai Kabagresmob Bareskrim Polri.
Saat itu, total harta kekayaan Agus Andrianto tercatat mencapai Rp2.797.350.000. Nilai harta tersebut jika diperinci yakni terdiri dari tanah dan bangunan seluas 420 m2 dan 360 m2 di Jakarta Selatan yang ditaksir senilai Rp2.548.350.000.
Lalu Agus juga memiliki kendaraan mobil merek Toyota Corolla tahun 1999 senilai Rp 60.000.000. Selain itu Agus juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp16.000.000.
Kekayaan lainnya berupa giro dan setara kas senilai Rp173.000.000. Agus juga tercatat tidak memiliki utang, sehingga total kekayaannya pada 2011 mencapai Rp2,7 miliar.
Harta kekayaan Ferdy Sambo
Harta kekayaan terdakwa kasus pembunuhan Nopriansyah Yosua Hutabarat ini menjadi misteri karena tidak terdata di LHKPN KPK.
Ketika ditelusuri di laman elhkpn.kpk.go.id, tidak ditemukan data-data mengenai harta kekayaan Ferdy Sambo.
Berita Terkait
-
Bharada E Sudah 3 Kali Ganti Pengacara, Pertama dari Ferdy Sambo hingga Nyaman dengan Ronny Talapessy
-
Orang Tua Sayangkan Kesetiaan Bharada E ke Ferdy Sambo: Sampai Di Depan Tuhan Aja Berbohong
-
Kapolri Sebut Ada Progres usai Periksa Anak dan Istri Ismail Bolong
-
Saksi dari Timsus Polri Bongkar Pelanggaran Etik Arif Rahman: Perintahkan Copas BAP Bharada E dan Bripka Ricky
-
Kuatnya Pengaruh Ferdy Sambo Dibongkar Orang Tua Bharada E, Anaknya Sampai Bohongi Kapolri
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah
-
Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas
-
Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu
-
Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara
-
Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata
-
Pentagon Panaskan Mesin Perang, Negosiasi AS-Iran Terancam Kolaps
-
Perdokjasi Dorong Prodi S2 Kedokteran Asuransi Pertama di Indonesia, Target Berdiri 2028
-
Insiden Panipahan Jadi 'Wake-Up Call', Kapolda Riau Deklarasi Perang Total Lawan Narkoba