Terkait hal tersebut,KPK berdalih sudah menerima LHKPN Ferdy Sambo untuk tahun pelaporan 2021, namun masih ada data-data yang kurang lengkap, sehingga belum bisa dipublikasikan di situs e-LHKPN.
Meski belum terdata dalam situs LHKPN KPK, harta kekayaan Ferdy Sambo bisa diperkirakan dengan melihat rincian gaji yang diterima Sambo setiap bulannya.
Untuk jenderal bintang dua lulusan Akpol 1994 itu diperkirakan menerima gaji tiap bulan paling tinggi Rp5.576.500.
Sementara di luar gaji pokok, anggota Polri juga menerima sejumlah tinjangan. Nilai tunjangan tersebut besarnya bervariasi, tergantung pangkat,jabatan dan daerah penempatan.
Ferdy Sambo adalah jenderal bintang dua dengan jabatan terakhir adalah Kadiv Propam Polri. Dengan pangkat dan jabatan itu, secara langsung Sambo masuk dalam kelas jabatan 17.
Perwira polisi yang masuk kelas jabatan 17 maka berhak menerima tunjangan kinerja (tukin) sebesar Rp29 juta per bulan.
Dengan asumsi gaji pokok dan tunjangan kinerja tersebut, maka diperkirakan dalam sebulan Ferdy Sambo bisa menerima penghasilan per bulan hingga Rp36.952.000 atau Rp36 juta.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Bharada E Sudah 3 Kali Ganti Pengacara, Pertama dari Ferdy Sambo hingga Nyaman dengan Ronny Talapessy
-
Orang Tua Sayangkan Kesetiaan Bharada E ke Ferdy Sambo: Sampai Di Depan Tuhan Aja Berbohong
-
Kapolri Sebut Ada Progres usai Periksa Anak dan Istri Ismail Bolong
-
Saksi dari Timsus Polri Bongkar Pelanggaran Etik Arif Rahman: Perintahkan Copas BAP Bharada E dan Bripka Ricky
-
Kuatnya Pengaruh Ferdy Sambo Dibongkar Orang Tua Bharada E, Anaknya Sampai Bohongi Kapolri
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
- Ironi Letjen Lodewyk Pusung: 32 Tahun Setia di Militer, Tumbang dalam 1,5 Tahun Urus Gizi Nasional
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Jangan Tunggu Harga Obat Meroket, DPR Desak Pemerintah Percepat Kemandirian Farmasi
-
Ditendang, Dipukul hingga Mati di Laut: Derita ABK Indonesia di Armada Cumi-Cumi Dunia
-
Kode Malaikat, Vokalis, dan Gitaris: Arti Sandi Rahasia Aliran Uang dalam Skandal Imigrasi
-
Timwas Sebut Haji 2026 Bagus, Tapi Fasilitas di Mina Masih Jadi PR
-
KPK Ungkap Awal Mula Kasus Silmy Karim, Bermula dari Temuan Rp366 Miliar di 96 Rekening
-
Lawan Gugatan Perkumpulan Lyceum, KDM Tegaskan Pertahankan Aset Negara Harga Mati
-
DPR Akan Perketat Pengawasan BGN Usai Eks Pimpinan Jadi Tersangka Korupsi MBG.
-
Wamen Silmy Karim Diduga Terima Jatah Rutin Rp100 Juta Tiap Jumat, Ini Modusnya
-
6 Hari Hilang Keluarga Sudah Anggap Tewas, Pemandu Gunung Ini Tiba-tiba Muncul dan Hidup
-
GBK Akan Dipadati Hingga 43 Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Warga Diimbau Hindari Senayan