Suara.com - Kabar Perwira Menengah (Pamen) TNI Angkatan Darat yang berdinas di Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) telah melakukan perbuatan asusila sukses menghebohkan publik.
Oknum perwira Paspampres bernama Mayor Inf Bagas Firmasiaga (BF) itu memperkosa seorang juniornya yang juga merupakan anggota TNI Angkatan Darat.
Mayor Inf BF telah dilaporkan melakukan pemerkosaan terhadap perwira muda selaku juniornya sendiri yakni Letnan Dua Caj GE ketika bertugas dalam pengamanan KTT G20 di Bali pada November 2022 lalu.
Mayor Inf BF pun telah ditangkap dan ditahan. Lantas apa sebenarnya tugas Mayor Paspampres sebenarnya? Simak penjelasan berikut ini.
Tugas Pasmpampres
Pasukan Pengamanan Presiden atau Paspampres merupakan pasukan yang memiliki tugas untuk melakukan pengamanan pada Presiden dan Wakil Presiden, mantan Presiden dan mantan Wakil Presiden serta pengamanan terhadap tamu negara.
Paspamres dilatih secara khusus untuk selalu sigap dan tanggap dalam menjaga Presiden dan Wakil Presiden serta keluarganya selama 24 jam full.
Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2013, disebutkan bahwa tugas utama dari Paspampres adalah melakukan pengamanan fisik langsung dalam jarak dekat dan menjaga keselamatan preisden, wakil presiden serta keluarga.
Sehingga kemanapun Presiden dan Wakil Presiden serta keluarganya pasti akan dijaga ketat oleh para anggota Paspampres dengan sorot mata tajam dan awas untuk menghindari dari ancaman tidak terduga.
Baca Juga: Prajurit Kostrad Diperkosa Mayor Paspampres Saat Sedang Sakit, Ini Fakta-faktanya
Paspampres merupakan tim gabungan dari seluruh kesatuan TNI mulai dari TNI angkatan Darat, Laut dan Udara yang tentunya tidak sembarangan orang bisa menjadi anggota Paspampres.
Mereka akan digembleng dengan latihan luar biasa sehingga bisa menghasilkan para Prajurit yang terbaik dari masing-masing kesatuannya.
Sementara itu untuk melaksanakan tugasnya, Paspampres terbagi atas tiga grup yakni:
- Grup A: Bertugas mengamankan Presiden RI beserta keluarga
- Grup B: Bertugas mengamankan Wakil Presiden RI beserta keluarga
- Grup C: Bertugas mengamankan Tamu Negara setingkat Kepala Negara/Kepala Pemerintahan, serta Batalyon Pengawalan Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg), Skadron Kavaleri Panser (Dronkavser), Detasemen Musik Militer serta beberapa Detasemen Pendukung lainnya.
Nasib Mayor Inf Bagas Firmasiaga (BF)
Sementara itu, Mayor Inf Bagas Firmasiaga (BF) yang memerkosa perwira muda perempuan dari kesatuan Kostrad itu akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Pengumuman tersangka itu disampaikan langsung oleh Danpuspomad Letjen Chandra W Sukotjo.
"Proses hukum sudah dijalankan, sudah tersangka," kata Letjen Chandra W Sukotjo pada wartawan pada Jumat (2/12/2022).
Walau begitu Chandra belum menjelaskan lebih lanjut terkait pasal yang dijeratkan pada tersangka. Hal tersebut dikarenakan penyidik yang masih menyusunnya berdasarkan keterangan saksi korban.
Kekinian perwira Paspampres itu telah ditahan di Mako Paspampres sembari menunggu proses hukum.
"Sudah ditahan (Mayor BF) sambil menunggu proses hukum," kata Danpaspampres Marsekal Muda (Marsda) Wahyu Hidayat Sudjatmiko pada Jumat (2/12/2022).
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Prajurit Kostrad Diperkosa Mayor Paspampres Saat Sedang Sakit, Ini Fakta-faktanya
-
Motif Koordinasi Tugas G20, Seorang Perwira Paspampres Perkosa Anggota Kostrad di Bali
-
Kronologi Oknum Paspampres Perkosa Anggota Kowad saat G20, Berawal dari Tisu
-
Ditanya Soal Kasus Paspampres Perkosa Prajurit Kostrad, Calon Panglima TNI Yudo Margono: Akan Kita Proses Hukum, Kalau..
-
Dalih Bahas Pengamanan KTT G20, Aksi Bejat Paspampres Perkosa Prajurit Wanita di Hotel, Korban Kondisinya Lagi Sakit!
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Mardiono Didukung Jadi Caketum PPP Jelang Muktamar X, Amir Uskara Komandoi Tim Relawan Pemenangan
-
Terkuak! Alasan Ustaz Khalid Basalamah Cicil Duit Korupsi Haji ke KPK
-
Periksa Dirjen PHU Hampir 12 Jam, KPK Curiga Ada Aliran Uang Panas dari Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Mardiono Tanggapi Munculnya Calon Ketum Eksternal: PPP Punya Mekanisme dan Konstitusi Baku
-
Dirut BPR Jepara Artha Dkk Dapat Duit hingga Biaya Umrah dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Muncul ke Publik Usai Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Eko Purnomo: Maaf Bikin Khawatir
-
KPK Wanti-wanti Kemenkeu soal Potensi Korupsi dalam Pencairan Rp 200 Triliun ke 5 Bank
-
Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah
-
Dukungan Mengalir Maju Calon Ketum PPP, Mardiono: Saya Siap Berjuang Lagi! Kembali PPP ke Parlemen!
-
KPK Beberkan Konstruksi Perkara Kredit Fiktif yang Seret Dirut BPR Jepara Artha