Suara.com - Presiden Jokowi meminta para guru tidak membagikan ilmu yang sudah usang pada peserta didik. Orang nomor satu di Indonesia itu mengingatkan guru untuk terus meng-update informasi seiring dengan perkembangan zaman yang makin pesat.
"Ini harus di-update karena perkembangan cepat sekali. Jangan sampai ilmu yang sudah usang, yang sudah 30 tahun lalu atau 20 tahun lalu masih kita berikan kepada anak-anak kita," tegas Jokowi ketika memberi sambutan di HUT PGRI dan Peringatan Hari Guru Nasional di Semarang pada Sabtu (3/12/2022).
Yuk simak gaji dan nasib guru di Indonesia merespons permintaan Jokowi untuk tidak memberikan ilmu usang berikut ini.
Gaji Guru di Indonesia
Besaran gaji tenaga pendidik atau guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tunjangannya untuk golongan I sampai IV berkisar mulai dari Rp1,5 juta sampai Rp6,5 juta.
Gaji guru PNS telah diatur pemerintah dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019. Dikutip dari berbagai sumber, berikut besaran gaji guru PNS dan tunjangannya untuk Golongan I sampai IV:
1. Golongan I (SD dan SMP)
- Golongan I-A Rp1.560.800 sampai Rp2.335.800
- Golongan I-B Rp1.704.500 sampai Rp2.472.900
- Golongan I-C Rp1.776.600 sampai Rp2.577.500
- Golongan I-D Rp1.851.800 sampai Rp2.686.500
2. Golongan II (SMA hingga D3)
- Golongan II-A Rp2.022.200 sampai Rp3.373.600
- Golongan II-B Rp2.208.400 sampai Rp3.516.300
- Golongan II-C Rp2.301.800 sampai Rp3.665.000
- Golongan II-D Rp2.399.200 sampai Rp3.820.000
3. Golongan III (S1 hingga S3)
Baca Juga: Buruk! Jokowi Dinilai Tak Berhasil Menyelenggarakan Pendidikan Politik Melalui Sistem Kepartaian
- Golongan III-A Rp2.579.400 sampai Rp4.236.400
- Golongan III-B Rp2.688.500 sampai Rp4.415.600
- Golongan III-D Rp2.920.800 sampai Rp4.797.000
4. Golongan IV
- Golongan IV-A Rp3.044.300 sampai Rp5.000.000
- Golongan IV-B Rp3.173.100 sampai Rp5.211.500
- Golongan IV-C Rp3.307.300 sampai Rp5.431.900
- Golongan IV-D Rp3.447.200 sampai Rp5.661.700
- Golongan IV-E Rp3.593.100 sampai Rp5.901.200
Selain gaji pokok, guru PNS mendapat Tunjangan Kinerja Daerah (TKD). Namun setiap daerah memiliki besaran TKD yang berbeda-beda.
Guru PNS juga menerima tunjangan yakni tunjangan suami/istri 5 persen dari gaji pokok PNS dan tunjangan anak 2 persen dari gaji pokok untuk setiap anak dengan maksimal 3 anak.
Gaji Guru Honorer
Status seorang guru berpengaruh besar pada besaran gaji yang didapat. Honorer sendiri diartikan sebagai pegawai yang belum atau tidak diangkat sebagai pegawai tetap.
Hal inilah yang membuat mereka mendapatkan honorarium atau honor sebagai upah mengajar yang akan dibayarkan setiap bulannya.
Berita Terkait
-
Buruk! Jokowi Dinilai Tak Berhasil Menyelenggarakan Pendidikan Politik Melalui Sistem Kepartaian
-
Satu Pesawat dengan Jokowi, Ganjar Sebut Bahas Pendidikan Indonesia dengan Presiden
-
Sama-sama Pendendam, Ini Beda Suharto dan Jokowi Habisi Lawan Politiknya
-
Dukung Pemulihan Ekonomi, PLN Jalankan Arahan Presiden Siapkan Pasokan Listrik Untuk Hilirisasi Industri
-
Di HUT PGRI dan Peringatan Hari Guru, Jokowi: Sistem Pengajaran Fleksibilitas Dibutuhkan agar Tak Kaku
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!
-
Merasa Terbantu Ada Polisi Aktif Jabat di ESDM, Bagaimana Respons Bahlil soal Putusan MK?
-
Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita
-
Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?
-
Jember Kota Cerutu Indonesia: Warisan yang Menembus Pasar Global