Suara.com - Bagi umat Muslim yang menyadari telah melakukan dosa, diperintahkan untuk segera bertaubat dan meminta ampunan pada Allah SWT. Berikut bacaan sholat taubat rakaat pertama dan kedua yang dirangkum berbagai sumber.
Menyadur NU Online, Syekh Nawawi Banten menyampaikan dalam kitabnya Nihâyatuz Zain bahwa taubat merupakan suatu kewajiban bagi orang yang bersalah dan menunda bertaubat adalah sebuah dosa yang juga mesti ditaubati.
Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:
“Setiap anak keturunan Adam adalah orang yang berbuat kesalahan, dan sebaik-baik orang yang berbuat kesalahan adalah orang yang bertaubat.” (HR. Ibnu Majah; Ibnu Hajar Al-Asqalani, Bulûghul Marâm, [Semarang: Usaha Keluarga], tt., halaman 302)
Sebuah hadits Nabi yang diriwayatkan Imam Tirmidzi, dari sahabat Ali bin Abi Thalib, sahabat Abu Bakar As-Shidiq, Rasulullah bersabda:
“Tidaklah seseorang berbuat dosa lalu ia beranjak bersuci, melakukan shalat kemudian beristighfar meminta ampun kepada Allah kecuali Allah mengampuninya.”
Para ulama kemudian mengajarkan ketika seseorang hendak bertaubat, hendaklah terlebih dahulu melakukan sholat sunnah dua rakaat atau sholat taubat.
Syekh Nawawi Banten dalam kitab Nihâyatuz Zain menuturkan perihal sholat taubat sebagai berikut:
“Termasuk sholat sunah adalah shalat taubat, yakni sholat dua rakaat sebelum bertaubat dengan niat sholat sunnah taubat.”
“Ushallî sunnatat taubati rok’ataini lillahi ta’ala"
Artinya: Saya berniat sholat sunnah taubat dua rakaat karena Allah.
Tata Cara Sholat Taubat
Setelah selesai sholat dua rakaat, dilanjutkan bertaubat dengan membaca istighfar dengan penyesalan atas kesalahan yang diperbuat dan bertekad kuat menjauhkan diri dari perilaku dosa tersebut dengan tidak akan mengulangi kesalahan yang sama.
Dari sisi yang berbeda, Syekh Nawawi juga menganggap sholat taubat sah ketika dilakukan setelah orang tersebut bertaubat, bukan sebelumnya.
Berita Terkait
-
Panduan Cara Sujud Sahwi yang Benar, Lengkap Bacaan Doa Latin dan Artinya
-
Ini Waktu yang Tepat untuk Sholat Tahajud Lengkap Panduan Tata Caranya
-
Doa Qunut Lengkap dan Panduan Tata Cara Membaca yang Benar
-
Doa Mandi Wajib Laki-Laki Lengkap: Niat, Tata Cara, Doa Sesudahnya
-
Arti Bacaan Sholat Lengkap dengan Tulisan Latin: Niat hingga Tahiyat Akhir
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya
-
Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI
-
Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun
-
Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI
-
Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang
-
Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak
-
BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk
-
'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina
-
Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras
-
Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya