Suara.com - Bakal calon presiden yang dimajukan Partai NasDem Anies Baswedan hingga kini masih belum mendapatkan bakal calon wakil presiden (cawapres) yang akan mendampinginya dalam Pilpres 2024 mendatang meski ada pembicaraan untuk pembentukan Koalisi Perubahan bersama Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Sebelumnya, nama Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) santer beredar menjadi calon pendamping Anies.
Namun terjadi tarik ulur lantaran adanya nama lain yang diusung PKS, yakni Ahmad Heryawan (Aher) yang merupakan Wakil Ketua Majelis Syura partai tersebut.
Selain nama AHY dan Aher, Peneliti Centra Initiative Erwin Natosmal Oemar pun melemparkan gagasan, jika Mahfud MD merupakan calon yang layak mendampingi Anies bertarung dalam kontestasi politik 2024 mendatang.
Dikutip dari Warta Ekonomi-jaringan Suara.com, Erwin menilai Mahfud MD berpeluang masuk ke gelanggang Pilpres 2024. Lantaran Mahfud MD tidak akan berpasangan dengan 'jagoan' Partai NasDem, Anies Baswedan.
“Sebab, kedua tokoh tersebut sama-sama dari kalangan profesional,” ujar Erwin, Sabtu (3/12/2022).
Politisi dan Profesional
Kata dia, bahwa kombinasi pasangan capres dan cawapres yang ideal berasal dari politisi dan profesional.
“Agar keduanya bisa saling menguntungkan. Namun, pasangan Anies-Mahfud MD itu bisa menjadi kombinasi teknokrat hebat,” ujarnya.
Baca Juga: Anies Baswedan ke Pekanbaru, Demokrat Riau Langsung Merapat Bahas Pemenangan Pilpres
Ia mengatakan, bahwa keduanya mudah bersinergi jika berhasil memenangkan kontestasi politik 2024.
"Akan tetapi, mereka masih punya kelemahan, yakni minimnya dukungan politik jika keduanya memenangkan Pilpres 2024," katanya.
Merespons calon alternatif pendamping Anies Baswedan, Direktur Eksekutif Lembaga Survei KedaiKOPI Kunto Adi Wibowo juga menilai Mahfud MD cocok untuk mendampingi Anies Baswedan. Namun menurutnya, Mahfud MD bakal terjegal karena diidentifikasi sebagai menteri Jokowi. Apalagi sebagian besar pendukung Anies berada di pihak yang berseberangan dengan pemerintah.
"Sangat mungkin beliau tidak dipilih oleh para pendukung Anies yang kecewa terhadap Jokowi dan pemerintahannya," ujar Kunto seperti dikutip Warta Ekonomi pada Senin (5/12/202).
Meski terganjal, Kunto berpandangan, jika Mahfud MD memiliki kapasitas sebagai pendamping karena latar belakangnya di bidang ketatanegaraan dan rekam jejak yang cukup baik.
"Dia mampu mengurus ketatanegaraan dan track record-nya cukup bagus," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
-
Perilaku Audiens Berubah, Media Diminta Beradaptasi dengan AI dan Medsos
Terkini
-
Saksi Ungkap Alur Setoran Uang Pemerasan K3 Sampai ke Direktur Jenderal Kemenaker
-
PGRI Miris Penyebutan Honorer Hanya untuk Guru: TNI, Polri, Jaksa, DPR Tak Ada Honorer
-
Mendagri Tegaskan Pemda dan Forkopimda Siap Dukung Implementasi Program Prioritas Presiden
-
Disindir Soal Ingin Tanam Sawit, Prabowo: Semua Pemimpin Negara Minta ke Saya!
-
Video Viral Bongkar Dugaan Manipulasi BAP, Penyidik Polsek Cilandak Diperiksa Propam
-
Sidang Korupsi Digitalisasi Pendidikan Makin Panas, Saksi Beberkan Bagi-Bagi Uang Proyek Chromebook
-
Guntur Romli PDIP Sebut Jokowi Bukan Lagi Teladan, Hanya Mementingkan Syahwat Kuasa dan Dinasti
-
Pernah Dipidana Kasus Terorisme, Jaksa Pertanyakan Izin Beracara Munarman di Sidang Noel Ebenezer
-
Larangan Jelas, Bahaya Nyata: Mengapa Pelanggaran Merokok saat Berkendara Terus Berulang?
-
Guru Honorer Digaji Rp 300 Ribu, Kalah dari Petugas Partai: DPR Usul Pembayaran dari APBN Saja