Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil membawa balon berbentuk karakter Elsa dari film animasi Frozen saat aksi unjuk rasa menolak pengesahan KHUP di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (6/12/2022).
Koordinator aksi Dzuhrian Ananda Putra menyebut, karakter Elsa disimbolkan sebagai bekunya hati anggota dewan dari kritikan dan penolakan masyarakat atas pengesahan KUHP.
Mereka menilai DPR tidak mendengar kritik dan masukan publik, tetap ngotot mengesahkan KUHP yang masih memuat pasal-pasal bermasalah.
"Pertama secara penokohan Elsa, pemerintah ini sudah beku, mau diapain lagi nih? Cara kita manasinnya lagi dengan gerakan rakyat," katanya.
Selain balon berbentuk Elsa, Koalisi Masyarakat Sipil juga membawa karakter Minion. Dzuhrian menyebut hal itu juga memiliki arti secara simbolis.
"Minion itu kan kecil bentuknya. Itu gambaran masyarakat di depan mata pemerintah, kecil. Bisa gede ketika pemilu," jelasnya.
"Kalau mau pemilu rakyat biasanya disuruh kumpul, dikasih makanan kesukaannya. Setelah itu, dibiarin jadi kecil lagi bisa diinjek apapun," sambungnya.
Dalam aksinya, setelah pengesahan KUHP, mereka juga mendirikan dua buah tenda. Hal itu juga sebagai bentuk kritik kepada DPR.
"Aksi hari ini, jelas temanya, camping di depan rumah rakyat. Kenapa kita memilih itu, kita mau bilang hari ini kalau enggak salah kehadiran dewan yang offline sangat-sangat sedikit," kata Dzuhrian saat ditemui.
Baca Juga: Massa Pendemo Dirikan 2 Tenda di Depan Gedung DPR, Kritik Pelaksanaan Rapat Pengesahan RKUHP
"Hari ini kita mau bilang lebih banyak rakyat loh, kalau nggak salah 18, tapi hari ini kita liat masyarakatnya jauh lebih banyak dari anggota dewan yang hadir offline, itu simbol," sambungnya.
Tenda juga sebagai simbol perlawanan yang panjang terhadap KHUP yang memuat pasal-pasal bermasalah.
"Kenapa bertenda, camping. Camping itu satu kegiatan yang panjang, membutuhkan energi kita. Dan kita mau bilang perlawanan masyarakat itu akan panjang dan akan terus dilakukan, gelombangnya nggak cuma kemarin, hari ini, besok," ujarnya.
"Tapi juga karena dampak daripada KUHP yang baru ini sangat jelas. Tidak hanya teman-teman yang bertindak sebagai lawyer, pendamping hukum, tapi semua terkena," imbuh Dzuhrian.
Disahkan jadi KHUP
Untuk diketahui, DPR resmi mengesahkan RKUHP pada Selasa (6/12/2022). Pengesahan dilakukan dalam sidang paripurna masa persidangan II tahun sidang 2022-2023.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Buka Pasar Murah dan Pameran UMKM di Papua, Wamendagri Ribka Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif
-
Listrik Jawa Byar Pet, Bos PLN Minta Maaf Sebelum Menghadap Prabowo di Istana
-
Wamendagri Wiyagus Apresiasi Pengobatan Gratis dan Donor Darah oleh Pemprov Papua
-
Dor Dor! Penembakan Sadis di Sekolah SMA, 3 Siswa Tewas Mengenaskan di Filipina
-
Fokus Urus Perut Rakyat, AHY Ingatkan 2029 Masih Lama Saat Ditanya Isu Prabowo-Gibran 2 Periode
-
Disegel Kejagung, Nasib Ribuan Unit Motor Listrik MBG Menunggu Keputusan BGN
-
ITDC Dilaporkan ke KPK, Diduga Rugikan Negara Miliaran di Proyek Mandalika
-
Karangan Bunga Hitam Putih Dedi Mulyadi Jadi Sorotan di Balai Kota
-
Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pejabat Bea Cukai
-
Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP