Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil membawa balon berbentuk karakter Elsa dari film animasi Frozen saat aksi unjuk rasa menolak pengesahan KHUP di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (6/12/2022).
Koordinator aksi Dzuhrian Ananda Putra menyebut, karakter Elsa disimbolkan sebagai bekunya hati anggota dewan dari kritikan dan penolakan masyarakat atas pengesahan KUHP.
Mereka menilai DPR tidak mendengar kritik dan masukan publik, tetap ngotot mengesahkan KUHP yang masih memuat pasal-pasal bermasalah.
"Pertama secara penokohan Elsa, pemerintah ini sudah beku, mau diapain lagi nih? Cara kita manasinnya lagi dengan gerakan rakyat," katanya.
Selain balon berbentuk Elsa, Koalisi Masyarakat Sipil juga membawa karakter Minion. Dzuhrian menyebut hal itu juga memiliki arti secara simbolis.
"Minion itu kan kecil bentuknya. Itu gambaran masyarakat di depan mata pemerintah, kecil. Bisa gede ketika pemilu," jelasnya.
"Kalau mau pemilu rakyat biasanya disuruh kumpul, dikasih makanan kesukaannya. Setelah itu, dibiarin jadi kecil lagi bisa diinjek apapun," sambungnya.
Dalam aksinya, setelah pengesahan KUHP, mereka juga mendirikan dua buah tenda. Hal itu juga sebagai bentuk kritik kepada DPR.
"Aksi hari ini, jelas temanya, camping di depan rumah rakyat. Kenapa kita memilih itu, kita mau bilang hari ini kalau enggak salah kehadiran dewan yang offline sangat-sangat sedikit," kata Dzuhrian saat ditemui.
Baca Juga: Massa Pendemo Dirikan 2 Tenda di Depan Gedung DPR, Kritik Pelaksanaan Rapat Pengesahan RKUHP
"Hari ini kita mau bilang lebih banyak rakyat loh, kalau nggak salah 18, tapi hari ini kita liat masyarakatnya jauh lebih banyak dari anggota dewan yang hadir offline, itu simbol," sambungnya.
Tenda juga sebagai simbol perlawanan yang panjang terhadap KHUP yang memuat pasal-pasal bermasalah.
"Kenapa bertenda, camping. Camping itu satu kegiatan yang panjang, membutuhkan energi kita. Dan kita mau bilang perlawanan masyarakat itu akan panjang dan akan terus dilakukan, gelombangnya nggak cuma kemarin, hari ini, besok," ujarnya.
"Tapi juga karena dampak daripada KUHP yang baru ini sangat jelas. Tidak hanya teman-teman yang bertindak sebagai lawyer, pendamping hukum, tapi semua terkena," imbuh Dzuhrian.
Disahkan jadi KHUP
Untuk diketahui, DPR resmi mengesahkan RKUHP pada Selasa (6/12/2022). Pengesahan dilakukan dalam sidang paripurna masa persidangan II tahun sidang 2022-2023.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Kunjungi SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Pastikan Sekolah Rakyat Ramah Disabilitas
-
Ahmad Muzani di Harlah NU: Bangsa Ini Berutang Jasa pada Kiai dan Santri
-
Sesuai Arahan Presiden, Gus Ipul Serahkan Santunan Ahli Waris Korban Banjir Deli Serdang
-
Satu Abad NU, Gus Yahya: Persatuan Menguat Usai Dinamika yang Hebat
-
Menhan Ungkap Pertemuan Prabowo dan Tokoh Oposisi: Apa yang Dibahas?
-
Risiko Matahari Kembar di Tubuh Polri, Mengapa Kapolri Pilih Mundur Ketimbang Jadi Menteri?
-
Aktivis 98 Kritik Pernyataan 'Titik Darah Penghabisan' Kapolri: Siapa yang Mau Dihadapi?
-
Geger! Jutaan Dokumen Rahasia Jeffrey Epstein Dirilis, Nama Donald Trump Muncul 5.300 Kali
-
Diterpa Isu Reshuffle, Pratikno Tegas Bantah Siapkan Surat Pengunduran Diri
-
Kemenkes: Gas N2O yang Muncul di Kasus Lula Lahfah Punya Aturan Ketat