Suara.com - Aksi unjuk rasa menolak pengesahan Undang-Undang Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (UU KUHP) patut yang digelar Koalisi Masyarakat Sipil di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa (6/12/2022) malam dibubarkan kepolisian.
Aksi berlangsung dari sekitar pukul 14.40 WIB hingga sekitar pukul 18. 26 WIB. Massa akhirnya bubar setelah mendapat peringatan dua kali dari Polres Metro Jakarta Pusat.
Pada peringatan pertama disampaikan, saat mereka masih menyampaikan orasinya. Menggunakan pengeras suara massa diminta mengakhiri unjuk rasa.
"Waktu susah menunjukkan pukul 18.00 WIB, harap menaati waktu. Kami imbau dan memohon kepada saudara kami yang berunjuk rasa depan gedung DPR agar dapat menaati dan menghormati waktu penyampaian di muka umum," kata polisi pada peringatan pertama.
Pada saat itu massa aksi masih bertahan. Mereka juga sempat bernegosiasi dengan kepolisian. Hingga akhirnya usai peringatan kedua, mereka bubar jalan.
Koordinator aksi, Dzuhrian Ananda Putra, mengaku sebelum membubarkan aksi, dia mendapatkan pesan dari kepolisian. Mereka diminta untuk membongkar tenda yang dirikan persis di depan gerbang pagar Gedung DPR RI.
Pesan itu pun dianggapnya sebagai bentuk intimidasi terhadap aksi mereka.
"Soal intimidasi, saya korlap hari ini, bentuknya chat ya. Kepolisian nge-chat saya. Menanyakan pertama mereka meminta menutup (membongkar) tenda di jam 17.25 WIB," kata Dzuhrian kepada wartawan.
"Itu jelas buat saya, kenapa harus setakut itu dengan tenda. Ini tenda loh," sambungnya.
Baca Juga: Tanpa Puan Maharani, DPR Sahkan RUU RKUHP yang dihadiri 18 orang Anggota Dewan
Dia pun menganggap hal itu sebagai bentuk ketakutan pemerintah terhadap aksi mereka masih menolak KUHP yang baru disahkan DPR RI hari ini.
"Tapi di luar itu intimidasi terhadap saya, itu menjelaskan pemerintah panik tenda dibuka (didirikan). Itu suatu sinyalmen kuat, pengesahan yang tertutup punya maksud tersembunyi," ujarnya.
KHUP Disahkan jadi UU
DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Hukum Undang-Undang Pidana atau RKUHP pada Selasa (6/12/2022). Pengesahan dilakukan dalam sidang paripurna masa persidangan II tahun sidang 2022-2023.
Sebelum pengesahan, pimpinan DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sempat memberikan kesempatan kepada fraksi Partai Demokrat untuk menyampaikan masukan terkait RKUHP.
Setelah itu, Dasco menanyakan kembali kepada seluruh fraksi atas persetujuan pengesahan RKUHP.
Berita Terkait
-
Mulai Besok, Polda Metro Jaya Uji Coba Penindakan ETLE Mobile
-
Dianggap Mahal Tagar SIM C Jadi Trending Topik di Twitter, Berikut Biaya Penerbitan atau Perpanjangan SIM Sebenarnya
-
Besok, Polda Metro Jaya Coba Penindakan ETLE Mobile
-
Polisi Imbau Korban Penipuan dengan Modus Kurir Paket Segera Melapor
-
Enggan Temui Pendemo Tolak RKUHP di Depan Gedung DPR RI, Pimpinan: Sudah Kami Sahkan
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
KPK Segera Tahan Gus Yaqut dan Gus Alex usai Audit Kerugian Negara Rampung
-
Rhenald Kasali: Kita Hidup di Abad Ketidakpastian, Saat Perasaan Menggerakkan Dunia Digital
-
Banjir Ganggu Transjakarta Pagi Ini, 3 Rute Dialihkan dan Sejumlah Halte Tak Terlayani
-
Menag Nasaruddin Umar: NU Pesantren Besar, Kuat karena Akhlak dan Moderasi
-
Prabowo Batal Hadiri Puncak Harlah 1 Abad NU di Istora, Rais Aam Juga Tak Hadir
-
Rhenald Kasali Ingatkan Media: Jangan Jadi Budak Algoritma, Engagement Bisa Pengaruhi Kebijakan
-
PBNU Dukung Langkah RI Masuk Board of Peace, Gus Yahya: Demi Masa Depan Palestina
-
Air Mulai Surut, Tapi Jakarta Belum Sepenuhnya Aman: 30 RT Masih Dikepung Banjir
-
Jokowi ke Makassar, Pidato di Rakernas PSI: Ada Kejutan Soal Posisi Strategis?
-
Warga Kampung Sawah Gelar Aksi Tolak Hiburan Malam Party Station