Suara.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar menyampaikan bakal melakukan pendalaman soal keterkaitan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau RKUHP yang baru disahkan DPR RI dengan peristiwa bom bunuh diri yang terjadi di Polsek Astanaanyar Kota Bandung pada Rabu pagi (7/8/2022).
Beradar di media sosial gambar sepeda motor yang diduga milik pelaku bom bunuh diri. Di sepeda motor ditempelkan kertas bertuliskan, "KUHP = Hukum Syirik/Kafir Perangi Para Penegak Hukum Setan QS = 9:29."
Boy mengatakan belum dapat menyimpulkan maksud dari pesan tersebut. Karenanya perlu melakukan pendalaman untuk mengungkap keterkaitannya.
"Saya belum bisa simpulkan dong. Ada fakta, tetapi kan harus ada pendalaman untuk melihat korelasi ya," kata Boy kepada wartawan.
Sebelumnya, pada Selasa (6/12) kemarin DPR RI resmi mengesahkan RKUHP menjadi Kita Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), meskipun pengesahan masih menuai banyak kritikan dari masyarakat.
Hal itu karena masih terdapat sejumlah pasal yang bermasalah, khususnya mengekang kebebasan berpendapat dan berekspresi. Pengesahan dilakukan dalam sidang paripurna masa persidangan II tahun sidang 2022-2023.
Kronologi Ledakan
Ledakan bom bunuh diri terjadi di Polsek Astanaanyar. Tiga polisi dilaporkan menjadi korban luka.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan, kronologi ledakan bom bunuh diri di kantor Polsek Astanaanyar.
Di mana sebelum ledakan terjadi, pada Rabu pagi pukul 08.20 WIB, anggota polisi di Polsek Astanaanyar tengah apel pagi. Tiba-tiba seorang laki-laki misterius menerobos masuk ke dalam Polsek sembari mengacungkan senjata tajam.
Laki-laki itu menerobos barisan polisi yang tengah apel, sejumlah anggota menghindar dan tiba-tiba terjadi ledakan.
"Pelaku membawa bom, diduga bom bunuh diri, pelaku meninggal dunia," ujar Kombes Aswin dalam keterangannya yang diterima Suara.com, Rabu pagi.
Ia menjelaskan, ledakan bom terjadi di bagian dalam kantor Polsek Astanaanyar, tepatnya di depan pintu masuk.
Akibat kejadian itu, sebanyak 10 anggota polisi terluka dan satu warga sipil yang tengah melintas. "Sekarang korban lagi dibawa ke rumah sakit di Bandung," ucapnya.
Sementara itu, situasi terkini, polisi telah memasang garis polisi dalam radius 300 meter dari TKP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menkes Budi Waspadai Hantavirus Masuk Indonesia, Rapid Test hingga PCR Disiapkan
-
Akan Disampaikan di Forum Dunia, 3 Poin tentang Kekerasan Anak yang Tak Bisa Lagi Diabaikan
-
Militer AS Punya Program Lumba-Lumba Militer, Isu di Selat Hormuz Jadi Sorotan
-
Prabowo Bertolak ke Filipina Hadiri KTT Ke-48 ASEAN, Menteri Bahlil dan Seskab Teddy Ikut
-
Soal Masa Depan Wisata RI, Triawan Munaf: Tak Ada Lagi Sistem Pemesanan yang Terfragmentasi
-
Siap-Siap Ganti Gas Melon ke CNG, Apakah Bisa Pakai Kompor LPG Biasa?
-
Kejati DKI Bongkar Kredit Fiktif Rp 600 Miliar di Bank BUMN, 3 Petinggi PT LAT Ditahan
-
Kritik Qodari, Guru Besar UII Ingatkan Bahaya Homeless Media Jadi Alat Propaganda Pemerintah
-
Bulog Raih Penghargaan BUMN Entrepreneurial Marketing Awards (BEMA) di Jakarta Marketing Week 2026
-
DPR Soroti Langkah Pemerintah Gandeng Homeless Media: Jangan Sampai Timbulkan Konflik Kepentingan