Suara.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar menyampaikan bakal melakukan pendalaman soal keterkaitan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau RKUHP yang baru disahkan DPR RI dengan peristiwa bom bunuh diri yang terjadi di Polsek Astanaanyar Kota Bandung pada Rabu pagi (7/8/2022).
Beradar di media sosial gambar sepeda motor yang diduga milik pelaku bom bunuh diri. Di sepeda motor ditempelkan kertas bertuliskan, "KUHP = Hukum Syirik/Kafir Perangi Para Penegak Hukum Setan QS = 9:29."
Boy mengatakan belum dapat menyimpulkan maksud dari pesan tersebut. Karenanya perlu melakukan pendalaman untuk mengungkap keterkaitannya.
"Saya belum bisa simpulkan dong. Ada fakta, tetapi kan harus ada pendalaman untuk melihat korelasi ya," kata Boy kepada wartawan.
Sebelumnya, pada Selasa (6/12) kemarin DPR RI resmi mengesahkan RKUHP menjadi Kita Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), meskipun pengesahan masih menuai banyak kritikan dari masyarakat.
Hal itu karena masih terdapat sejumlah pasal yang bermasalah, khususnya mengekang kebebasan berpendapat dan berekspresi. Pengesahan dilakukan dalam sidang paripurna masa persidangan II tahun sidang 2022-2023.
Kronologi Ledakan
Ledakan bom bunuh diri terjadi di Polsek Astanaanyar. Tiga polisi dilaporkan menjadi korban luka.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan, kronologi ledakan bom bunuh diri di kantor Polsek Astanaanyar.
Di mana sebelum ledakan terjadi, pada Rabu pagi pukul 08.20 WIB, anggota polisi di Polsek Astanaanyar tengah apel pagi. Tiba-tiba seorang laki-laki misterius menerobos masuk ke dalam Polsek sembari mengacungkan senjata tajam.
Laki-laki itu menerobos barisan polisi yang tengah apel, sejumlah anggota menghindar dan tiba-tiba terjadi ledakan.
"Pelaku membawa bom, diduga bom bunuh diri, pelaku meninggal dunia," ujar Kombes Aswin dalam keterangannya yang diterima Suara.com, Rabu pagi.
Ia menjelaskan, ledakan bom terjadi di bagian dalam kantor Polsek Astanaanyar, tepatnya di depan pintu masuk.
Akibat kejadian itu, sebanyak 10 anggota polisi terluka dan satu warga sipil yang tengah melintas. "Sekarang korban lagi dibawa ke rumah sakit di Bandung," ucapnya.
Sementara itu, situasi terkini, polisi telah memasang garis polisi dalam radius 300 meter dari TKP.
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Prabowo Tiba di Medan, Akan Takbiran di Sumut dan Salat Id di Aceh Tamiang
-
Jabodetabek Berpotensi Dilanda Hujan Petir dan Angin Kencang di Malam Takbiran
-
Drama Mudik di Senen: Ditipu Tiket Rp540 Ribu, Pasutri Beruntung Diselamatkan Aksi Cepat Polisi
-
Iran Serang Yerusalem Barat, Haifa, dan Pangkalan AS di UEA dalam Fase Lanjutan Operasi Militer
-
Nelayan Terombang-ambing 15 Jam di Perairan Manokwari, Tim SAR Turun Tangan
-
Sabu Rp25,9 Miliar Disembunyikan di Ban Towing, Jaringan Narkoba MedanJakarta Dibekuk Saat Mudik
-
Misteri Hutan Batumeungpeuk, Kerangka Manusia Tanpa Identitas Gegerkan Warga Banjarwangi Garut
-
Bamsoet: Negara Bukan Dalang Teror Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
H-1 Lebaran, Loket Bus di Terminal Pulo Gebang Mulai Tutup
-
Korlantas Hentikan One Way Nasional Mudik Lebaran 2026, Lalu Lintas Kembali Normal