Suara.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar menyampaikan bakal melakukan pendalaman soal keterkaitan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau RKUHP yang baru disahkan DPR RI dengan peristiwa bom bunuh diri yang terjadi di Polsek Astanaanyar Kota Bandung pada Rabu pagi (7/8/2022).
Beradar di media sosial gambar sepeda motor yang diduga milik pelaku bom bunuh diri. Di sepeda motor ditempelkan kertas bertuliskan, "KUHP = Hukum Syirik/Kafir Perangi Para Penegak Hukum Setan QS = 9:29."
Boy mengatakan belum dapat menyimpulkan maksud dari pesan tersebut. Karenanya perlu melakukan pendalaman untuk mengungkap keterkaitannya.
"Saya belum bisa simpulkan dong. Ada fakta, tetapi kan harus ada pendalaman untuk melihat korelasi ya," kata Boy kepada wartawan.
Sebelumnya, pada Selasa (6/12) kemarin DPR RI resmi mengesahkan RKUHP menjadi Kita Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), meskipun pengesahan masih menuai banyak kritikan dari masyarakat.
Hal itu karena masih terdapat sejumlah pasal yang bermasalah, khususnya mengekang kebebasan berpendapat dan berekspresi. Pengesahan dilakukan dalam sidang paripurna masa persidangan II tahun sidang 2022-2023.
Kronologi Ledakan
Ledakan bom bunuh diri terjadi di Polsek Astanaanyar. Tiga polisi dilaporkan menjadi korban luka.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan, kronologi ledakan bom bunuh diri di kantor Polsek Astanaanyar.
Di mana sebelum ledakan terjadi, pada Rabu pagi pukul 08.20 WIB, anggota polisi di Polsek Astanaanyar tengah apel pagi. Tiba-tiba seorang laki-laki misterius menerobos masuk ke dalam Polsek sembari mengacungkan senjata tajam.
Laki-laki itu menerobos barisan polisi yang tengah apel, sejumlah anggota menghindar dan tiba-tiba terjadi ledakan.
"Pelaku membawa bom, diduga bom bunuh diri, pelaku meninggal dunia," ujar Kombes Aswin dalam keterangannya yang diterima Suara.com, Rabu pagi.
Ia menjelaskan, ledakan bom terjadi di bagian dalam kantor Polsek Astanaanyar, tepatnya di depan pintu masuk.
Akibat kejadian itu, sebanyak 10 anggota polisi terluka dan satu warga sipil yang tengah melintas. "Sekarang korban lagi dibawa ke rumah sakit di Bandung," ucapnya.
Sementara itu, situasi terkini, polisi telah memasang garis polisi dalam radius 300 meter dari TKP.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi