Suara.com - Kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriyansah Yosua Hutabarat masih terus bergulir di PN Jakarta Selatan. Selama ini bisa jadi muncul pertanyaan, kenapa Putri Candrawathi selalu dikawal polisi laki-laki, bukan Polwan?
Terkait itu, sang suami yang juga terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo memberikan penjelasan.
Penjelasan Ferdy Sambo ia berikan saat menjadi saksi di sidang PN Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022) dengan terdakwa Bharada E, Kuat Maruf dan Ricky Rizal.
Mulanya, penasihat hukum Bharada E, Ronny Talapessy bertanya kepada Ferdy Sambo kenapa memilih Richard Eliezer atau Bharada E sebagai ajudan.
Menjawab pertanyaan itu, Ferdy Sambo mengatakan, dirinya diberikan dua ajudan oleh Komandan Detasemen Korps Brimob dua orang. Mereka adalah Richard Eliezer dan Sadam.
"Saya diberikan saudara Richard dari Komandan Detasemen Korps Brimob, dua waktu itu, Sadam dan Richard," ujar Ferdy Sambo menjawab pertanyaan Ronny Talapessy.
Ronny lantas menanyakan, apakah Richard pernah menolak atau membangkang perintah Ferdy Sambo?
"Richard tidak pernah membangkang atau menolak perintah," jawab Sambo.
Setelahnya, tibalah Ronny bertanya terkait kenapa pengawal dari Putri Candrawathi selaku istri Ferdy Sambo tidak dari Polwan.
Baca Juga: Bukan Uang, Ini Janji Sambo Pada Para Ajudan Demi Selamatkan Bharada E
Mengenai itu, Ferdy Sambo memberikan penjelasan. Menurut dia, pengawal Putri Candrawathi memang seluruhnya adalah polisi laki-laki.
Kata dia, bahwa soal pengawalan dari Polwan terhadap istri pejabat utama Polri hanya diberikan kepada pejabat bintang tiga.
Di mana diketahui, saat masih aktif sebagai Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo berpangkat Inspektur Jenderal atau Irjen yang merupakan pejabat Polri bintang dua.
"Pengawalan tadi sudah saya jelaskan, bahwa pengawalan terhadap istri pejabat utama itu hanya diberikan kepada pejabat utama yang bintang tiga. Sehingga tidak ada bintang dua pejabat utama yang diberikan Polwan," jelas Ferdy Sambo.
Akui Lakukan Cara Tak Benar
Dalam tanya jawab itu, Ferdy Sambo juga mengungkapkan, bahwa dirinya sempat menyampaikan kepada Richard dirinya siap bertanggung jawab.
Berita Terkait
-
Bukan Uang, Ini Janji Sambo Pada Para Ajudan Demi Selamatkan Bharada E
-
Tak Sudi Dicap Pembohong dan Settingan, Kuat Maruf Nekat Laporkan Hakim Kasus Brigadir Yosua
-
Dilaporkan Kuat Maruf Ke KY, Simak Lagi Momen Hakim Wahyu Iman Santoso Sebut Ferdy Sambo Aneh Dan Lucu
-
Kuat Maruf Laporkan Hakim Kasus Brigadir J ke KY,PN Jaksel Santai: Bukan Hal yang Luar Biasa
-
Siasat Licik Ferdy Sambo, Perintahkan Anak Buah Eksekusi Brigadir J Kini Minta Bharada E Dipecat dari Institusi Polri
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar