Suara.com - Ferdy Sambo, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, membantah dengan tegas jika dirinya menjanjikan uang kepada para ajudannya. Diketahui, ajudan yang dimaksud adalah tiga terdakwa lainnya, yakni Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Bantahan Sambo itu disampaikan dalam sidang lanjutan kasus Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022). Ia menegaskan tidak pernah menjanjikan uang kepada para ajudannya karena telah membunuh Yosua.
“Saya tidak menjanjikan uang (kepada ajudan), Yang Mulia,” tegas Sambo dalam persidangan.
Sambo menjelaskan bahwa dirinya memang memberikan janji kepada para ajudannya. Namun janji itu adalah ia bakal merawat dan menjaga keluarga para ajudannya, bukan berjanji memberikan uang.
Janji itu juga termasuk keluarga Bharada E. Pengakuan Sambo itu merupakan jawaban saat hakim bertanya apa yang dijanjikannya kepada tiga terdakwa lainnya pada tanggal 10 Juli lalu.
Suami Putri Candrawathi ini melanjutkan, ia sempat memanggil Richard, Ricky dan Kuat Ma'ruf untuk mempertanyakan hasil pemeriksaan. Ini demi memastikan agar ketiga ajudannya itu mengikuti skenario "baku tembak" yang disusunnya.
Begitu mendengar para ajudan bersaksi sesuai skenarionya, Sambo pun berjanji akan menjamin kehidupan keluarga mereka. Ini sebagai bentuk terima kasih karena telah menceritakan skenarionya selama proses penyelidikan kasus.
“Saya pasti menanyakan, ‘Gimana jawaban kamu?’, ‘Masih, Bapak. Sesuai petunjuk Bapak’. ‘Ya sudah, akan saya perhatikan keluarga kamu dan saya akan jamin, karena kamu sudah mau menjalankan cerita yang sudah saya buat itu’,” jelas Ferdy Sambo menirukan percakapan yang ia lakukan dengan ketiga terdakwa lainnya.
Hakim pun lantas mendesak berapa jumlah uang yang dijanjikan Sambo kepada Ricky dan Eliezer. Dengan tegas, Sambo mengatakan tak pernah menjanjikan uang kepada siapapun.
Baca Juga: Tak Sudi Dicap Pembohong dan Settingan, Kuat Maruf Nekat Laporkan Hakim Kasus Brigadir Yosua
“Saya tidak menjanjikan uang. Saya menjanjikan akan merawat dia dan keluarganya,” tegas mantan Kadiv Propam ini.
Sambo juga mengatakan alasannya membentuk skenario "baku tembak" semata-mata untuk menyelamatkan Bharara E. Selain itu, skenario itu juga dibangun demi melindungi seluruh keluarganya, termasuk Putri Candrawathi dan para ajudannya.
“Yang bisa menyelamatkan anggota dalam kontak tembak itu adalah dalam rangka melindungi diri sendiri dan orang lain,” tandasnya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Tak Sudi Dicap Pembohong dan Settingan, Kuat Maruf Nekat Laporkan Hakim Kasus Brigadir Yosua
-
Dilaporkan Kuat Maruf Ke KY, Simak Lagi Momen Hakim Wahyu Iman Santoso Sebut Ferdy Sambo Aneh Dan Lucu
-
Kuat Maruf Laporkan Hakim Kasus Brigadir J ke KY,PN Jaksel Santai: Bukan Hal yang Luar Biasa
-
Siasat Licik Ferdy Sambo, Perintahkan Anak Buah Eksekusi Brigadir J Kini Minta Bharada E Dipecat dari Institusi Polri
-
Ferdy Sambo Nyolot Hasil Lie Detector Tak Bisa Jadi Bukti, Balasan Hakim Bikin Mengkeret
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
-
Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Sri Mulyani: Sebut Eks Menkeu 'Terlalu Protektif' ke Pegawai Bermasalah
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
Terkini
-
Luncurkan Dana Abadi ITS, BNI dan ITS Dorong Filantropi Pendidikan Digital
-
Dosen di Jambi Dibunuh Polisi: Pelaku Ditangkap, Bukti Kekerasan dan Dugaan Pemerkosaan Menguat
-
Nasib Charles Sitorus Terpidana Kasus Gula Tom Lembong usai Vonisnya Diperkuat di Tingkat Banding
-
Amnesty: Pencalonan Soeharto Pahlawan Cacat Prosedur dan Sarat Konflik Kepentingan!
-
Pemulihan Cikande: 558 Ton Material Radioaktif Berhasil Diangkut Satgas Cesium-137
-
Waspada Banjir Rob, BPBD DKI Peringatkan 11 Kelurahan di Pesisir Utara
-
Bank Mandiri Siap Salurkan Rp3,22 Triliun BLTS Kesra 2025 lewat Jaringan Cabang & Mandiri Agen
-
KAI Siap Suplai Data dan Beri Kesaksian ke KPK soal Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
-
Komisi Yudisial Periksa 3 Hakim Kasus Tom Lembong, Hasilnya Belum Bisa Dibuka ke Publik
-
Di Sidang MKD: Ahli Media Sosial Sebut Isu Demo Agustus Sarat Penggiringan Opini