Suara.com - Hakim Wahyu Iman Santoso selama ini kerap memimpin jalannya sidang kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat. Setiap memimpin jalannya sidang, ia tampak tegas, sesekali bahan memberikan pertanyaan menohok kepada terdakwa maupun saksi yang diperiksa.
Buntutnya, salah satu terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Kuat Maruf melaporkan hakim Wahyu Iman Santoso ke Komisi Yudisial.
Laporan itu dibenarkan oleh Kuat Maruf melalui kuasa hukumnya, Irwan Irawan.
"Iya betul (dilaporkan) terkait kode etik," kata Irwan lewat sambungan telepon, Kamis (8/12/2022).
Dugaan pelanggaran kode etik yang dimaksud adalah pernyataan-pernyataan hakim Wahyu selama sidang bergulir. Misalnya, menyebut Kuat Maruf berbohong hingga ada indikasi setingan dalam peristiwa yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo tersebut.
"Pernyataan-pernyataandia pada saat sidang, banyak kalimat-kalimat yang sangat tendensius kami lihat. Bahwa klien kami berbohong lah, kemudian ada beberapa ketika saksi diperiksa bahwa ini sudah setingan dan sebagainya. Nanti akan kami rilis ya," tutur Irwan.
Terpisah, Juru Bicara KY, Miko Ginting membenarkan adanya laporan tersebut. Terhadap laporan itu, KY akan memeriksanya secara objektif.
"Benar, yang bersangkutan melalui kuasa hukumnya mengajukan laporan terhadap Ketua Majelis kepada Komisi Yudisial.Yang pasti, Komisi Yudisial akan memeriksa laporan ini secara objektif," ujar Miko.
Hakim Wahyu Dan Ferdy Sambo
Baca Juga: Kuat Maruf Laporkan Hakim Wahyu Iman Santoso, KY Pastikan Sidang Kasus Brigadir J Tak Terganggu
Aksi hakim Wahyu Iman Santoso memang kerap memantik respons publik karena beberapa kali menyinggung saksi maupun terdakwa saat memberikan keterangan di kasus pembunuhan Brigadir J.
Tak hanya Kuat Maruf, sosok terdakwa utama yakni Ferdy Sambo juga tak luput dari sasaran hakim Wahyu.
Salah satu momen adalah saat Ferdy Sambo dihadirkan sebagai saksi dengan terdakwa Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Maruf dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022) kemarin.
Hakim Wahyu Iman Santoso mencecar Ferdy Sambo dan menyinggung kesaksiannya yang dinilai tidak beraturan terkait kronologis pembunuhan Brigadir J. Tak segan, hakim Wahyu menyebut kesaksian Ferdy Sambo lucu dan aneh.
"Sangat lucu ini keterangan saudara jika tidak tahu dengan siapa Putri Candrawathi isoman (isolasi mandiri) di Duren Tiga," kata Hakim Wahyu.
Menurut dia, kesaksian Ferdy Sambo terkesan malah seperti duduk sebagai terdakwa. Sebab, Hakim Wahyu menilai keterangan yang diberikan Ferdy Sambo layaknya tidak menjelaskan kronologis tersebut.
Berita Terkait
- 
            
              Kuat Maruf Laporkan Hakim Kasus Brigadir J ke KY,PN Jaksel Santai: Bukan Hal yang Luar Biasa
 - 
            
              Siasat Licik Ferdy Sambo, Perintahkan Anak Buah Eksekusi Brigadir J Kini Minta Bharada E Dipecat dari Institusi Polri
 - 
            
              Ferdy Sambo Nyolot Hasil Lie Detector Tak Bisa Jadi Bukti, Balasan Hakim Bikin Mengkeret
 - 
            
              Kuat Maruf Menyerang: Laporkan Hakim Ketua Sidang Ferdy Sambo Cs, Tak Terima Dituduh Berbohong hingga Rekayasa Pembunuhan Brigadir J!
 - 
            
              KY Verifikasi Laporan Kubu Kuat Maruf Soal Pelanggaran Kode Etik Hakim Ketua Sidang Brigadir Yosua
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
 - 
            
              KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
 - 
            
              Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
 - 
            
              Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
 - 
            
              Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
 - 
            
              Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting
 - 
            
              BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja
 - 
            
              PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
 - 
            
              Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
 - 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid