Suara.com - Kebakaran terjadi di kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada Kamis (8/12/2022). Saat api di lantai lima kantor Kemenkumham berkobar, satpam yang bekerja di sana langsung berusaha memadamkan api dengan modal selang selidi.
Selang kecil tersebut menjadi pertolongan pertama yang dilakukan untuk memadamkan api. Namun, selang tipis tersebut tak mampu memandamkan api yang terus berkorban.
Beruntung, setelah menunggu kurang lebih satu jam, datang 25 unit mobil pemadam kebakaran beserta petugasnya yang langsung bergerak memadamkan api.
Sementara itu, Koordinator Humas Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Tubagus Erif Faturahman menjelaskan bahwa kebarakan terjadi di bagian gudang. Adapun gudang tersebut menyimpan sejumlah barang milik negara.
“Bagian yang kebakaran ada di Gedung Sentra Mulya Kemenkumham. Gudang penyimpanan barang milik negara, arsip lama, separuh di situ,” terang Erif kepada wartawan seperti dikutip Pantau.com -- jaringan Suara.com, Kamis (8/12/2022).
Meski gudang berisi barang-barang milik negara terbakar, Erif menerangkan bahwa barang-barang tersebut kebanyakan sudah lama. Ia juga menerangkan barang-barang yang merupakan arsip negara itu aman.
“Itu gudang penyimpanan BMN, Barang Milik Negara. Barang-barang yang sudah lama, untuk arsip kita alhamdulillah aman ada di tempat lain,” tambahnya.
Erif menegaskan hingga saat ini pihaknya masih belum mengetahui penyebab kebakaran. Walau begitu, pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan.
“Äsal muasal api, masih pemeriksaan ya. Kami belum bisa pastikan di mana sumbernya," tandasnya.
Berita Terkait
-
Sebelum Berkobar Pegawai Dan Sekuriti Sempat Berusaha Padamkan Api Di Kantor Ditjen Imigrasi Kemenkumham
-
Kemenkumham: Tak Ada Arsip Penting yang Terbakar di Gudang Lantai 5
-
Kebakaran di Gedung Kemenkumham Diduga Disebabkan Korsleting Listrik
-
Kronologi Gudang Lantai 5 Kemenkumham Kebakaran
-
20 Tahanan Imigrasi Dievakuasi Saat Kebakaran Melanda Kantor Kemenkumham
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
Terkini
-
Momen Pramono Tertawa Lepas di Rakornas, Terpikat Kelakar Prabowo Soal '2029 Terserah'
-
'Mama Jangan Menangis' Surat Terakhir Siswa SD di NTT Sebelum Akhiri Hidup karena Tak Bisa Beli Buku
-
Diprotes Warga Srengseng Sawah, Pemprov DKI Jakarta Siap Evaluasi Izin Party Station
-
Kembali Jadi Tersangka, Ini Daftar Hitam Kasus Hukum Habib Bahar bin Smith
-
Hubungan Putri Kerajaan Norwegia dengan Epstein, Sebut 'Predator Seks' Sosok Menawan
-
Arief Hidayat Pamit dari MK: Bongkar Rahasia 'Dissenting Opinion' hingga Kelakar Kekalahan Ganjar
-
Polemik Yayasan Unsultra: Pemprov Sultra Sesalkan Nur Alam Tak Hadir Mediasi, Sebut Tak Kooperatif
-
Rencana Prabowo Bertemu Trump, Seskab Teddy Sebut Masih dalam Pembahasan
-
Seskab Teddy Tegaskan Prabowo Tidak Pakai Dua Pesawat Kepresidenan Saat ke Luar Negeri
-
Jadwal TKA SD dan SMP 2026 Berubah! Catat Tanggal Penting dan Strategi Agar Nilai Tinggi