Suara.com - Kuat Maruf melaporkan hakim ketua Wahyu Imam Santoso ke Komisi Yudisial (KY). Terdakwa kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ini melaporkan sang hakim terkait dugaan pelanggaran kode etik dalam persidangan.
Dugaan pelanggaran kode etik yang dimaksud Kuat Ma'ruf adalah pernyataan-pernyataan hakim Wahyu selama sidang kasus Brigadir J. Lantas apa pemicu Kuat Ma'ruf melaporkan Hakim Wahyu sebenarnya? Simak duduk perkara Kuat Ma'ruf laporkan hakim Wahyu Imam Santoso berikut ini.
Tidak terima dituduh berbohong
Kuat Maruf tak terima dituduh berbohong oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kesaksiannnya sebagai terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Ia pun melaporkan hakim ketua yang memimpin sidang kasus pembunuhan Ferdy Sambo Cs yakni hakim Wahyu Iman Santoso ke Komisi Yudisial (KY).
Dugaan pelanggaran kode etik yang dimaksud Kuat Ma'ruf yakni pernyataan-pernyataan hakim Wahyu selama sidang bergulir. Contohnya saja ketika hakim Wahyu menyebut Kuat Ma'ruf berbohong hingga ada indikasi setingan dalam peristiwa yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo.
Irwan selaku kuasa hukum Kuat Ma'ruf membeberkan sikap tendensius ketua majelis hakim Wahyu yang menangani sidang kasus Brigadir J di rumah Ferdy Sambo. Sikap tendensius itu salah satunya ketika Kuat dinilai hakim Wahyu memberikan keterangan palsu terkait peristiwa yang menyebabkan tewasnya Brigadir J.
Perkataan Hakim Ketua Diduga Langgar Kode Etik
Menurut Irwan, sikap tersebut menunjukkan hakim Wahyu tak mengindahkan asas praduga tak bersalah dan menyudutkan Kuat Ma'ruf. Dalam sidang, hakim ketua sempat menyinggung buta dan tuli yang disebut pemicu Kuat Ma'ruf melaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik.
"Tapi karena kalian buta dan tuli makanya saudara tidak mendengar dan melihat kan itu yang mau saudara sampaikan" kata hakim Wahyu saat persidangan untuk terdakwa Ricky Rizal atau Bripka RR dengan saksi Kuat Ma'ruf.
Baca Juga: Suap Perkara MA, Hakim Agung Gazalba Saleh Resmi Ditahan KPK
"Ini kan keanehan-keanehan yang kalian nggak.. perencanaan itulah yang saya bilang. Sebenarnya gini loh saya sampaikan sama dengan saudara Ricky tadi, saya tidak butuh keterangan saudara... saudara kalau mengarang cerita sampai tuntas" sambung hakim Wahyu.
Hakim Wahyu juga mempertanyakan soal naluri dalam persidangan terdakwa Kuat Ma'ruf dengan keterangan saksi Bripaka RR sebagai anggota Satlantas. "Saya bingung apakah di Lantas itu memang nggak punya naluri ya," kata hakim Wahyu.
Kalimat lain yang dilontarkan hakim Wahyu yang diduga melanggar kode etik adalah "Saudara ini sudah disuruh membunuh, masih disuruh mencuri pun masih saudara lakukan. Saudara disuruh membunuh tidak mau kan? Tapi sekarang disuruh mencuri pun mau" ujarnya.
Tidak Akan Pengaruhi Sidang
Komisi Yudisial (KY) memastikan pelaporan terhadap hakim ketua Wahyu Iman Santoso tidak akan mengganggu jalannya persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. KY akan memeriksa laporan Kuat Ma'ruf tersebut secara objektif.
Sebagai informasi, Kuat Ma'ruf didakwa melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Tindak pidana itu dilakukan bersama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer alias Bharada E dan Ricky Rizal alias Bripka RR.
Berita Terkait
-
Suap Perkara MA, Hakim Agung Gazalba Saleh Resmi Ditahan KPK
-
Kubu Kuat Maruf Laporkan Hakim Ketua Sidang Kasus Ferdy Sambo, Tak Terima Disebut Berbohong dan Rekayasa Skenario Licik Pembunuhan Yosua
-
Tak Sudi Dicap Pembohong dan Settingan, Kuat Maruf Nekat Laporkan Hakim Kasus Brigadir Yosua
-
Dilaporkan Kuat Maruf Ke KY, Simak Lagi Momen Hakim Wahyu Iman Santoso Sebut Ferdy Sambo Aneh Dan Lucu
-
Kuat Maruf Laporkan Hakim Kasus Brigadir J ke KY,PN Jaksel Santai: Bukan Hal yang Luar Biasa
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Wali Kota Prabumulih Langgar Aturan Buntut Copot Kepsek SMPN 1, Ini Sanksi dari Kemendagri
-
Modus Licik Eks Pejabat MA Zarof Ricar Sembunyikan Aset Rp35 Miliar, Ternyata Atas Nama Dua Anaknya
-
Wali Kota Prabumulih Beri Hadiah Motor Listrik ke Kepsek SMPN 1, Auto Dinyinyiri Warganet
-
Pemerintah Akui Ada Kemungkinan Kementerian BUMN Dilebur dengan Danantara, Tapi...
-
Prabowo Bersiap Naikkan Gaji ASN hingga TNI/Polri, Guru dan Nakes Jadi Prioritas Utama
-
Penggaung Jokowi 3 Periode Masuk Kabinet Prabowo, Rocky Gerung: Qodari Konservatif, Tak Progresif!
-
Geger di India, Wabah Amoeba Pemakan Otak Renggut Nyawa Bayi hingga Lansia
-
Tepis Kabar Rektor IPB Arif Satria Bakal Dilantik Jadi Kepala BRIN, Mensesneg: Belum Ada Hari Ini
-
Alasan Kuat Prabowo Tunjuk Dony Oskaria Jadi Plt Menteri BUMN: Beliau COO Danantara
-
Profil Dony Oskaria, Plt Menteri BUMN Pilihan Prabowo yang Hartanya Tembus Rp 29 Miliar