Suara.com - Belakangan ini istilah QRIS atau Quick Response Code Indonesian Standard semakin tidak asing lagi, terutama di dalam dunia keuangan dan perbankan Indonesia. Bagaimana cara baca QRIS, "Kris" atau "Kyuris"?
QRIS kerap ditemui di toko, tempat makan, pusat perbelanjaan, ataupun tempat lainnya. Namun, tidak sedikit yang belum mengerti mengenai cara baca QRIS dengan benar. Banyak yang masih bingung ketika mengucapkan QRIS antara kata "kris" atau "kyuris".
Diketahui, sistem QRIS ini sering kali digunakan untuk transaksi pembayaran non tunai di sejumah pasar tradisional, warung makan, sampai pusat perbelanjaan dan mal.
Kendati demikian masih banyak masyarakat yang belum mengerti cara melafalkan dan menggunakannya dengan benar. Lantas bagaimana cara baca QRIS dan cara menggunakannya? Simak penjelasan selengkapnya berikut ini.
Cara Baca QRIS
Guru Besar Linguistik Universitas Gajah Mada (UGM) Prof. dr. I Dewa Putu Wijana menjelaskan bahwa QRIS dapat dibaca dengan dua cara, yakni akronim (kata) dan juga singkatan (alfabet).
"Bacaan pertama sudah mengambil sebagai singkatan kata, sedangkan yang kedua masih singkatan yang berbunyi alfabet bahasa Inggris,” katanya.
Wijana kemudian mengatakan jika membaca QRIS ini tergantung pada masyarakat menggunakan Inggris, bagaimana mereka menyingkat serta membacanya. Jadi dengan demikian, masing-masing masyarakat dalam mengucapkannya bisa saja berbeda.
Sedangkan, menurut Ketua Program Studi Sastra Indonesia FIB UNS, Dwi Susanto menjelaskan cara membaca QRIS selalu berdasarkan dengan standar membaca bahasa Inggris. Jenis bacaannya berdasarkan dengan pengucapan yang berasal dari fakta bahwa istilah tersebut belum diperkenalkan ke dalam bahasa Indonesia.
Baca Juga: Belanja di Jepang Kini Bisa Bayar Pakai QRIS
Sementara, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo pun menjelaskan terkait cara baca QRIS. Melalui acara bertajuk Rapat Koordinasi Nasional Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah yang digelar pada Selasa (6/12/2022), ia menegaskan bahwa QRIS yang benar dibaca dengan lafal "kris" dan bukan "kyuris".
Gubernur BI pun juga melaporkan, pengguna QRIS saat ini sudah mencapai 30 juta jiwa. Tahun depan, pengguna QRIS diperkirakan bisa mencapai 45 juta. Bahkan, tidak hanya di Indonesia, sistem pembayaran non tunai menggunakan QRIS ini juga mulai merambah ke luar negeri.
Saat ini QRIS Indonesia, telah tersambungkan dengan Thailand dan piloting dengan Malaysia. Rencananya, tahun depan akan merambah Singapura kemudian Filipina.
Sistem pembayaran dengan QRIS ini akan memudahkan masyarakat saat berkunjung ke luar negeri ataupun turis asing yang sedang berkunjung ke Indonesia. Pasalnya, mereka tidak perlu lagi menukarkan uang ke money changer dan cukup menggunakan QRIS untuk bertransaksi.
Cara pembayaran menggunakan QRIS
- Konsumen dapat memilih dan juga mengunduh aplikasi pembayaran yang terinstal pada ponsel.
- Selanjutnya, konsumen harus melakukan registrasi ke salah satu penyelenggara jasa sistem pembayaran (PJSP) serta pastikan saldo cukup untuk melakukan transaksi.
- Melalui aplikasi tersebut, selanjutnya konsumen bisa melakukan scan QRIS pada merchant, lalu memasukkan nominal transaksi, selanjutnya melakukan otorisasi transaksi.
- Terakhir, lakukan konfirmasi pembayaran kepada penyedia barang ataupun jasa.
Sebagai catatan, tidak ada biaya tambahan saat melakukan metode pembayaran melalui QRIS ini alias gratis.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Di Hadapan Mahasiswa Unpad, Pramono Anung Tegaskan Pemimpin Tak Boleh Tersulut Emosi
-
Sule Kena Tilang Saat Bawa Double Cabin, Dishub DKI: Sudah Sesuai Prosedur
-
Gibran Disebut Cawapres Prabowo Lagi di 2029, PSI: Pernyataan Jokowi Powerfull
-
Tangis Nanik Deyang Minta Maaf soal Kasus Keracunan MBG Tuai Pro Kontra
-
PBNU Desak Penetapan Tersangka Korupsi Kuota Haji, KPK Sebut Pemeriksaan Masih Intensif
-
Apa Itu Cassandra Paradox? Bikin Rocky Gerung Walkout dari Talkshow dengan Relawan Jokowi
-
Isyana Bagoes Oka Dikabarkan Jadi Wakil Ketua Umum PSI, Kaesang Siap Umumkan
-
SMAN 62 Pastikan Farhan Masih Berstatus Siswa Aktif Meski Ditahan Polisi
-
Kementerian BUMN Bakal Tinggal Kenangan, Ingat Lagi Sejarahnya Sebelum Dihapus
-
Minta KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Haji, Awan PBNU: Jangan Digoreng Ngalor Ngidul