Suara.com - Tim Nasional Kroasia secara mengejutkan berhasil melaju jauh hingga babak semifinal Piala Dunia 2022. Tak main-main, tim berjuluk Vatreni itu berhasil menyingkirkan Brasil yang selama ini dikenal sebagai salah satu kekuatan sepakbola dunia.
Laga Kroasia vs Brasil sebelumnya berakhir imbang 1-1. Brasil unggul lebih dulu lewat gol Neymar yang diawali lewat skema serangan cantik di babak tambahan waktu 105+1.
Namun secara mengejutkan Kroasia berhasil menyamakan kedudukan jadi 1-1 lewat gol pemain pengganti Bruno Petkovic di menit 117. Hingga akhirnya pertandingan dilanjutkan lewat babak tos-tosan atau adu penalti.
Di babak ini, kiper Kroasia D Livakovic tampil gemilang menepis dua tembakan pemain Brasil. Kroasia pun keluar sebagai pemenang dan berhasil lolos ke semifinal Piala Dunia 2022 dengan skor adu penalti 4-2.
Namun tak dinyana, di tengah kegembiraan lolos semifinal Piala Dunia, Timnas Kroasia justru harus dijatuhi sanksi oleh federasi sepakbola dunia FIFA. Lantas apa sebab, timnas Kroasia dijatuhi sanksi?
Menyitat keterangan FIFA sebagaimana dikutip AP, timnas Kroasia disanksi karena aksi verbal para suporternya lewat nyanyian berbau xenofobia atau kebencian terhadap orang dari negara lain. Nyanyian para pendukung timnas Kroasia itu ditujukan kepada kiper Kanada, Milan Borjan di Piala Dunia 2022.
Tindakan verbal dan mengolok-olok itu dilakukan para suporter Kroasia selama pertandingan penyisihan Grup F Piala Dunia 2022, 27 November lalu.
Diketahui, pemain yang membela FK Crvena Zvezda itu ialah seorang keturunan etnik Serbia, yang lahir di Kroasia, tetapi meninggalkan negara itu ketika masih anak-anak pada 1995 selama operasi militer.
Mereka juga membentangkan spanduk, satu di antaranya mengacu ke operasi militer 1995 yang mengakhiri perang kemerdekaan Kroasia.
Sanksi FIFA bagi Kroasia dijatuhkan 48 jam setelah mereka mengamankan tiket menantang Brasil pada perempat final.
Tag
Berita Terkait
-
Sofiane Boufal Ajak Sang Ibu Menari Setelah Bawa Maroko Lolos Semifinal, Begini Hadist Islam Soal Ibu
-
Sisi Lain Sepak Bola Maroko: Kekerasan Jadi Budaya, Nyawa Suporter Berjatuhan, Mirip dengan Indonesia?
-
Tumbangkan Portugal di Piala Dunia 2022, Maroko Ternyata Pernah Dikalahkan Timnas Indonesia
-
Samai Rekor Wayne Rooney Jadi Top Skor Sepanjang Masa Inggris, Harry Kane: Andai Bisa Ditukar Gelar Juara...
-
Kane Kecewa dengan Kegagalannya Mengeksekusi Penalti
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru
-
Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden
-
Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO
-
Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau
-
Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja