Suara.com - Tim Nasional Kroasia secara mengejutkan berhasil melaju jauh hingga babak semifinal Piala Dunia 2022. Tak main-main, tim berjuluk Vatreni itu berhasil menyingkirkan Brasil yang selama ini dikenal sebagai salah satu kekuatan sepakbola dunia.
Laga Kroasia vs Brasil sebelumnya berakhir imbang 1-1. Brasil unggul lebih dulu lewat gol Neymar yang diawali lewat skema serangan cantik di babak tambahan waktu 105+1.
Namun secara mengejutkan Kroasia berhasil menyamakan kedudukan jadi 1-1 lewat gol pemain pengganti Bruno Petkovic di menit 117. Hingga akhirnya pertandingan dilanjutkan lewat babak tos-tosan atau adu penalti.
Di babak ini, kiper Kroasia D Livakovic tampil gemilang menepis dua tembakan pemain Brasil. Kroasia pun keluar sebagai pemenang dan berhasil lolos ke semifinal Piala Dunia 2022 dengan skor adu penalti 4-2.
Namun tak dinyana, di tengah kegembiraan lolos semifinal Piala Dunia, Timnas Kroasia justru harus dijatuhi sanksi oleh federasi sepakbola dunia FIFA. Lantas apa sebab, timnas Kroasia dijatuhi sanksi?
Menyitat keterangan FIFA sebagaimana dikutip AP, timnas Kroasia disanksi karena aksi verbal para suporternya lewat nyanyian berbau xenofobia atau kebencian terhadap orang dari negara lain. Nyanyian para pendukung timnas Kroasia itu ditujukan kepada kiper Kanada, Milan Borjan di Piala Dunia 2022.
Tindakan verbal dan mengolok-olok itu dilakukan para suporter Kroasia selama pertandingan penyisihan Grup F Piala Dunia 2022, 27 November lalu.
Diketahui, pemain yang membela FK Crvena Zvezda itu ialah seorang keturunan etnik Serbia, yang lahir di Kroasia, tetapi meninggalkan negara itu ketika masih anak-anak pada 1995 selama operasi militer.
Mereka juga membentangkan spanduk, satu di antaranya mengacu ke operasi militer 1995 yang mengakhiri perang kemerdekaan Kroasia.
Sanksi FIFA bagi Kroasia dijatuhkan 48 jam setelah mereka mengamankan tiket menantang Brasil pada perempat final.
Tag
Berita Terkait
-
Sofiane Boufal Ajak Sang Ibu Menari Setelah Bawa Maroko Lolos Semifinal, Begini Hadist Islam Soal Ibu
-
Sisi Lain Sepak Bola Maroko: Kekerasan Jadi Budaya, Nyawa Suporter Berjatuhan, Mirip dengan Indonesia?
-
Tumbangkan Portugal di Piala Dunia 2022, Maroko Ternyata Pernah Dikalahkan Timnas Indonesia
-
Samai Rekor Wayne Rooney Jadi Top Skor Sepanjang Masa Inggris, Harry Kane: Andai Bisa Ditukar Gelar Juara...
-
Kane Kecewa dengan Kegagalannya Mengeksekusi Penalti
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Cerita Warga Solo Hadapi Pajak Opsen hingga Kaget Uang Tak Cukup, FX Rudy: Mohon Dipertimbangkan!
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
Terkini
-
Vatikan Tolak Undangan Masuk Board of Peace
-
Menag: Ramadan 1447 H Momentum Perkuat Kesalehan Sosial dan Hidup Tak Eksploitasi Alam
-
Brak! Pagar Rumah Jusuf Kalla di Jaksel Roboh Diseruduk Mobil Hyundai Santa Fe, Begini Kondisinya
-
Belum Siap Beri Keterangan, Pemerintah-DPR Minta MK Tunda Sidang Uji Materiil UU Guru dan Dosen
-
Mendagri Ungkap Data Pascabencana: 29 Desa Hilang Diterjang Banjir dan Longsor di Sumatra
-
Bantuan Pangan Diaspora Aceh di Malaysia Terganjal Bea Cukai, Mendagri 'Ngadu' ke DPR
-
Boleh Buka Puasa di KRL Saat Ramadan 1447 H, Ini Aturan dari KAI Commuter
-
KPK Panggil Eks Menhub Budi Karya Sumadi Terkait Kasus DJKA
-
RS Wajib Terima Pasien PBI Darurat! Bakal Ada BPJS yang Kontrol
-
Mabuk Berat, Pria 24 Tahun Ngamuk dan Tusuk Warga di Duren Sawit