Suara.com - Mantan Hakim Agung, Gayus Lumbuun menyarankan Komisi Yudisial (KY) melibatkan ahli bahasa dalam menindaklanjuti laporan Kuat Maruf terhadap hakim Wahyu Iman Santosa. Menurutnya, ahli bahasa perlu dilibatkan untuk mendalami kosa kata buta dan tuli yang dipermasalahkan Kuat Maruf.
“Saya pribadi mantan hakim, saya harus mengatakan bahwa itu harus teliti mengenai kosa kata, itu interaktif atau tidak,” kata Gayus kepada wartawan Minggu, (11/12/2022).
Gayus menjelaskan, ahli bahasa memiliki kapasitas untuk meneliti ada atau tidaknya pelanggaran etika komunikasi yang disampaikan hakim Wahyu. Sebab, penggunaan kosa kata buta dan tuli mesti dilihat secara kontekstual.
“Tergantung tujuan dari apa yang diharapkan dari lontaran dalam komunikasi buta dan tuli. Lebih baik KY melibatkan ahli linguistik. Ada ahli linguistik di Kumham (Kementerian Hukum dan HAM) punya itu," jelas Gayus.
"Itu bisa ditanyakan apakah sang hakim mengejar pertanyaan mengungkapkan buta dan tuli, apakah itu kosa kata yang melanggar etika interaktif,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Gayus menegaskan kosa kata buta dan tuli itu bisa dikategorikan melanggar etika komunikasi apabila memiliki tujuan memaki. Namun, apabila kosa kata tersebut konteksnya bertanya maka tidak bisa dikategorikan sebagai bentuk pelanggaran etik.
“Kalau itu ditujukan kepada makian, memang betul itu akan melanggar. Kalau memaki anda tuli, misalnya begitu. Tapi ini kan pertanyaan, kok anda tidak tahu anda berada di sana, apakah anda tuli? Tuli ya? Itu ahli yang bisa menilai,” ungkapnya.
KY Lakukan Verifikasi
Sebelumnya, KY mengklaim akan melakukan verifikasi terlebih dahulu terhadap laporan yang dilayangkan Kuat Maruf. Verifikasi dilakukan untuk memastikan apakah laporan tersebut layak untuk ditindaklanjuti atau tidak.
Baca Juga: Sidang Pembunuhan Brigadir J, Momen Putri Candrawathi Bertemu Kuat Maruf Hari Ini
"Kita akan verifikasi dulu laporannya, apakah memenuhi syarat atau tidak untuk ditindaklanjuti," kata Juru Bicara KY Miko Ginting kepada wartawan, Kamis (8/12/2022).
Miko telah menegaskan bahwa KY bakal bersikap objektif dalam menangani laporan ini. Sekaligus memastikan laporan terhadap hakim Wahyu tidak akan mengganggu proses persidangan dengan perkara pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat tersebut.
"Yang pasti, Komisi Yudisial akan memeriksa laporan ini secara objektif. Perlu pemahaman bahwa area Komisi Yudisial adalah memeriksa ada atau tidaknya pelanggaran etik dan perilaku hakim," terang Miko.
"Jadi penanganan laporan ini tidak akan mengganggu jalannya persidangan," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Sidang Pembunuhan Brigadir J, Momen Putri Candrawathi Bertemu Kuat Maruf Hari Ini
-
Tak Terima Disebut Buta dan Tuli, Kuat Ma'ruf Laporkan Hakim ke Komisi Yudisial
-
Tiga Elemen yang Bisa Ungkap Dalang di Balik Kematian Yosua, Cek Apa Saja
-
Perlawanan Bharada E di Ujung Tanduk, Gayus: Harus Diketahui yang Ditembak Masih Hidup atau Sudah Mati
-
Klarifikasi Soal Keceplosan Tembak Punggung Yosua, Pengacara Ferdy Sambo: Konsisten dengan BAP, Beliau Tak Tembak Yosua
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
-
Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027
-
Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?