Suara.com - Mantan Hakim Agung, Gayus Lumbuun menyarankan Komisi Yudisial (KY) melibatkan ahli bahasa dalam menindaklanjuti laporan Kuat Maruf terhadap hakim Wahyu Iman Santosa. Menurutnya, ahli bahasa perlu dilibatkan untuk mendalami kosa kata buta dan tuli yang dipermasalahkan Kuat Maruf.
“Saya pribadi mantan hakim, saya harus mengatakan bahwa itu harus teliti mengenai kosa kata, itu interaktif atau tidak,” kata Gayus kepada wartawan Minggu, (11/12/2022).
Gayus menjelaskan, ahli bahasa memiliki kapasitas untuk meneliti ada atau tidaknya pelanggaran etika komunikasi yang disampaikan hakim Wahyu. Sebab, penggunaan kosa kata buta dan tuli mesti dilihat secara kontekstual.
“Tergantung tujuan dari apa yang diharapkan dari lontaran dalam komunikasi buta dan tuli. Lebih baik KY melibatkan ahli linguistik. Ada ahli linguistik di Kumham (Kementerian Hukum dan HAM) punya itu," jelas Gayus.
"Itu bisa ditanyakan apakah sang hakim mengejar pertanyaan mengungkapkan buta dan tuli, apakah itu kosa kata yang melanggar etika interaktif,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Gayus menegaskan kosa kata buta dan tuli itu bisa dikategorikan melanggar etika komunikasi apabila memiliki tujuan memaki. Namun, apabila kosa kata tersebut konteksnya bertanya maka tidak bisa dikategorikan sebagai bentuk pelanggaran etik.
“Kalau itu ditujukan kepada makian, memang betul itu akan melanggar. Kalau memaki anda tuli, misalnya begitu. Tapi ini kan pertanyaan, kok anda tidak tahu anda berada di sana, apakah anda tuli? Tuli ya? Itu ahli yang bisa menilai,” ungkapnya.
KY Lakukan Verifikasi
Sebelumnya, KY mengklaim akan melakukan verifikasi terlebih dahulu terhadap laporan yang dilayangkan Kuat Maruf. Verifikasi dilakukan untuk memastikan apakah laporan tersebut layak untuk ditindaklanjuti atau tidak.
Baca Juga: Sidang Pembunuhan Brigadir J, Momen Putri Candrawathi Bertemu Kuat Maruf Hari Ini
"Kita akan verifikasi dulu laporannya, apakah memenuhi syarat atau tidak untuk ditindaklanjuti," kata Juru Bicara KY Miko Ginting kepada wartawan, Kamis (8/12/2022).
Miko telah menegaskan bahwa KY bakal bersikap objektif dalam menangani laporan ini. Sekaligus memastikan laporan terhadap hakim Wahyu tidak akan mengganggu proses persidangan dengan perkara pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat tersebut.
"Yang pasti, Komisi Yudisial akan memeriksa laporan ini secara objektif. Perlu pemahaman bahwa area Komisi Yudisial adalah memeriksa ada atau tidaknya pelanggaran etik dan perilaku hakim," terang Miko.
"Jadi penanganan laporan ini tidak akan mengganggu jalannya persidangan," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Sidang Pembunuhan Brigadir J, Momen Putri Candrawathi Bertemu Kuat Maruf Hari Ini
-
Tak Terima Disebut Buta dan Tuli, Kuat Ma'ruf Laporkan Hakim ke Komisi Yudisial
-
Tiga Elemen yang Bisa Ungkap Dalang di Balik Kematian Yosua, Cek Apa Saja
-
Perlawanan Bharada E di Ujung Tanduk, Gayus: Harus Diketahui yang Ditembak Masih Hidup atau Sudah Mati
-
Klarifikasi Soal Keceplosan Tembak Punggung Yosua, Pengacara Ferdy Sambo: Konsisten dengan BAP, Beliau Tak Tembak Yosua
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kasus Dokter Internship Meninggal, Menkes Minta Audit Medis Tindakan RS
-
Maut Mengintai di Balik 'Jalan Pintas', 57 Nyawa Melayang Sia-sia di Jalur Kereta Daop 1 Jakarta
-
Eks Wamenaker Noel Ngaku 'Gak Tahu' Terima Ducati Harus Lapor KPK: Saya Menyesal Banget
-
ICW Laporkan Dugaan Korupsi Sertifikat Halal Rp49,5 Miliar di Badan Gizi Nasional ke KPK
-
Bantah Minta Ducati ke Irivan Bobby, Eks Wamenaker Noel: Saya Nggak Hobi, Motornya Malah Bikin Jatuh
-
Pertama di Kunjungan Luar Negeri, Prabowo Pakai Maung di KTT ke-48 ASEAN 2026 di Filipina
-
Iran Galakkan Perizinan Baru di Selat Hormuz, Indonesia Bisa Ketiban Durian Runtuh
-
Setelah Hancurkan Patung Yesus Kini Tentara Israel Lecehkan Patung Bunda Maria
-
Siapkan Dana Haji Lebih Terstruktur, BNI Andalkan Fitur Life Goals di wondr
-
Viral Pemotor di Cikarang Tabrak Penyapu, Pura-pura Menolong Lalu Kabur Sambil Buang Sandal Korban!