Suara.com - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan pejabat Polri, AKBP Bambang Kayun Bagus yang kini berstatus tersangka di KPK terkait kasus gratifikasi. Putusan yang dijatuhkan oleh hakim juga sekaligus menolak permohonan ganti rugi AKBP Bambang atas penetapan tersangka oleh KPK dan pemblokiran nomor rekening bank miliknya.
"Dalam pokok perkara, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Hakim Tunggal, Agung Sutomo di sidang, Selasa (13/12/2022).
Bambang Kayun diketahui merupakan tersangka kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi atas perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM) ditolak.
Hakim menilai penetapan tersangka terhadap Bambang Kayun telah sesuai dengan pereaturan perundang-undangan. Termasuk soal pemblokiran rekening bank miliknya.
Dalam permohonannya, AKBP Bambang Kayun meminta kepada hakim agar pemblokiran nomor rekening bank miliknya oleh KPK dinyatakan tidak sah.
Namun, hakim berpendapat, hal itu sudah sesuai dengan proses hukum penanganan kasus dugaan suap dan gratifikasi. Pemblokiran juga dianggap telah masuk ke dalam pokok perkara sehingga pembuktiannya harus dilakukan di pengadilan.
Kemudian soal ganti rugi yang diajukan Bambang Kayun kepada KPK sebesar Rp 25 juta per bulan, terhitung sejak Oktober 2021 sampai pengajuan praperadilannya juga ditolak Hakim.
Dinyatakan, Bambang Kayun sebagai pemohon tidak menjelaskan secara rinci soal kerugian yang dialaminya akibat pemblokiran nomor rekening bank miliknya.
Dari enam poin yang permohonan yang diajukan Bambang Kayun, seluruh ditolak Hakim. Dengan putusan itu dirinya tetap menjadi tersangka penerimaan suap dan gratifikasi perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM)ditolak.
Baca Juga: KPK Menang, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan AKBP Bambang Kayun Tersangka Kasus Suap
Saat sidang putusan berjalan, Bambang Kayun hanya diwakili oleh kuasa hukumnya, Jiffy Ngawiat Prananto. Atas putusan itu, kuasa hukumnya menyatakan menghormati keputusan Hakim. Dia juga bilang kliennya siap dengan proses hukum selanjutnya.
Untuk diketahui, KPK mengungkap AKBP Bambang Kayun Bagus diduga menerima uang milyaran rupiah hingga mobil mewah. Dia menjadi tersangka bersama sejumlah orang dari pihak swasta dalam kasus dugaan pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM).
Tak terima jadi tersangka, pada Senin 21 November Bambang Kayun mengajukan permohonan praperadilan. Permohonan itu terdaftar dengan nomor perkara 108/Pid.Pra/2022/PN JKT.SEL.
Berita Terkait
-
KPK Menang, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan AKBP Bambang Kayun Tersangka Kasus Suap
-
Jadi Tergugat, KPK Absen di Sidang Praperadilan Hakim Agung Gazalba
-
Digugat Pejabat Polri Tersangka Kasus Suap, KPK Pede Hakim Bakal Tolak Praperadilan AKPB Bambang Kayun Besok
-
Nikita Mirzani Kecewa Dito Mahendra Absen di Persidangan: Dia Bingung Kali Mau Datang ke Ruang Sidang atau KPK
-
Jadi Tergugat, KPK Tak Hadiri Sidang Praperadilan Hakim Agung Gazalba
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Perang Rusia-Ukraina Masuk Tahun Keempat, PBB Desak Gencatan Senjata Segera
-
Fakta Baru! Pegawai Rental yang Aniaya Petugas SPBU Ternyata Positif Sabu dan Ganja
-
Komisi III DPR RI Sayangkan Guru Honorer di Probolinggo Dipidanakan karena Rangkap Jabatan
-
Sebut Dakwaan Jaksa Tidak Terbukti, Kerry Riza Minta Pembebasan dan Pengembalian Aset
-
Tragedi NS dan Fenomena Filisida: Mengapa Rumah Jadi Ruang Berbahaya bagi Anak?
-
Kubu Kerry Riza Sebut Jaksa Paksakan Keputusan Bisnis Jadi Tindak Pidana Korupsi
-
Konflik Kartel Meksiko Geser Rantai Pasok Narkoba ke Indonesia, BNN Waspadai Jalur Alternatif
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
Jelang Vonis Korupsi Pertamina, Ketua Hakim Beri Peringatan Keras: Jangan Coba-coba Pengaruhi Kami!