Suara.com - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan pejabat Polri, AKBP Bambang Kayun Bagus yang kini berstatus tersangka di KPK terkait kasus gratifikasi. Putusan yang dijatuhkan oleh hakim juga sekaligus menolak permohonan ganti rugi AKBP Bambang atas penetapan tersangka oleh KPK dan pemblokiran nomor rekening bank miliknya.
"Dalam pokok perkara, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Hakim Tunggal, Agung Sutomo di sidang, Selasa (13/12/2022).
Bambang Kayun diketahui merupakan tersangka kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi atas perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM) ditolak.
Hakim menilai penetapan tersangka terhadap Bambang Kayun telah sesuai dengan pereaturan perundang-undangan. Termasuk soal pemblokiran rekening bank miliknya.
Dalam permohonannya, AKBP Bambang Kayun meminta kepada hakim agar pemblokiran nomor rekening bank miliknya oleh KPK dinyatakan tidak sah.
Namun, hakim berpendapat, hal itu sudah sesuai dengan proses hukum penanganan kasus dugaan suap dan gratifikasi. Pemblokiran juga dianggap telah masuk ke dalam pokok perkara sehingga pembuktiannya harus dilakukan di pengadilan.
Kemudian soal ganti rugi yang diajukan Bambang Kayun kepada KPK sebesar Rp 25 juta per bulan, terhitung sejak Oktober 2021 sampai pengajuan praperadilannya juga ditolak Hakim.
Dinyatakan, Bambang Kayun sebagai pemohon tidak menjelaskan secara rinci soal kerugian yang dialaminya akibat pemblokiran nomor rekening bank miliknya.
Dari enam poin yang permohonan yang diajukan Bambang Kayun, seluruh ditolak Hakim. Dengan putusan itu dirinya tetap menjadi tersangka penerimaan suap dan gratifikasi perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM)ditolak.
Baca Juga: KPK Menang, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan AKBP Bambang Kayun Tersangka Kasus Suap
Saat sidang putusan berjalan, Bambang Kayun hanya diwakili oleh kuasa hukumnya, Jiffy Ngawiat Prananto. Atas putusan itu, kuasa hukumnya menyatakan menghormati keputusan Hakim. Dia juga bilang kliennya siap dengan proses hukum selanjutnya.
Untuk diketahui, KPK mengungkap AKBP Bambang Kayun Bagus diduga menerima uang milyaran rupiah hingga mobil mewah. Dia menjadi tersangka bersama sejumlah orang dari pihak swasta dalam kasus dugaan pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM).
Tak terima jadi tersangka, pada Senin 21 November Bambang Kayun mengajukan permohonan praperadilan. Permohonan itu terdaftar dengan nomor perkara 108/Pid.Pra/2022/PN JKT.SEL.
Berita Terkait
-
KPK Menang, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan AKBP Bambang Kayun Tersangka Kasus Suap
-
Jadi Tergugat, KPK Absen di Sidang Praperadilan Hakim Agung Gazalba
-
Digugat Pejabat Polri Tersangka Kasus Suap, KPK Pede Hakim Bakal Tolak Praperadilan AKPB Bambang Kayun Besok
-
Nikita Mirzani Kecewa Dito Mahendra Absen di Persidangan: Dia Bingung Kali Mau Datang ke Ruang Sidang atau KPK
-
Jadi Tergugat, KPK Tak Hadiri Sidang Praperadilan Hakim Agung Gazalba
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Megawati dan Gereja Katedral Ikut Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal
-
Banyak Nonmuslim Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal
-
Penampakan Sapi Jumbo Presiden Prabowo dan Wapres Gibran di Masjid Istiqlal
-
Fadli Zon soal Prabowo di Prancis Saat Iduladha: Tak Harus Selalu di Indonesia
-
Permenhut 6/2026 Dinilai Buka Jalan Proyek Karbon Perhutanan Sosial Masuk Pasar Global, Mengapa?
-
Zulhas Sebar Hewan Kurban saat Iduladha, dari Jakarta hingga NTT
-
Studi Ungkap Cara Kurangi Konflik Lahan dalam Pengembangan Energi Surya
-
Soal Prabowo ke Prancis Saat Iduladha, Gerindra Sebut Ini Agenda Negara
-
Rano Karno Serahkan Sapi Kurban ke RT Canggih di Gandaria
-
Pramono Wukuf di Arafah, Rano Karno Salat Id di Saf Depan Bersama Warga di Balai Kota