Petugas memasang garis polisi saat olah TKP di salah satu ruangan Rumah Dinas (Rumdin) Wali Kota Blitar, Jawa Timur, Senin (12/12/2022). ANTARA FOTO/Humas Polres Blitar Kota
Argowiyono juga membenarkan ciri-ciri tersebut. Ia kemudian menambahkan keterangan jika pelaku merusak CCTV di dalam rumah. Sementara kamera CCTV yang ada di luar rumah tidak ikut dirusak.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Komentar
Berita Terkait
-
Polda Jawa Timur Usut Kasus Pencurian dengan Kekerasan dan Penyekapan di Rumdin Wali Kota Blitar
-
Perampokan dan Penyekapan Wali Kota Blitar Diisukan Terkait Politik, Wawali Membantah
-
Total Harta Kekayaan Wali Kota Blitar Rp1,4 M, Digondol Perampok Rp400 Juta dan Perhiasan Raib
-
Kasus Penyekapan dan Perampokan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Polda Jatim Bentuk Tim Khusus
-
Kabar Terkini Kasus Perampokan Di Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Polda Jatim Telisik Sejumlah Temuan
Terpopuler
- 5 Sepatu Jalan Kaki untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantalan Nyaman Bisa Cegah Nyeri Sendi
- 5 Mobil Bekas Blue Bird yang Banyak Dilirik: Service Record Jelas, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 7 Sepatu Sandal Skechers Diskon hingga 50% di Sports Station, Empuk Banget!
- Evaluasi Target Harga BUMI Usai Investor China Ramai Lego Saham Akhir 2025
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Dinas SDA Jakarta Bangun Tanggul Darurat di Lima Kawasan Rawan Tergenang Rob
-
Mendagri Minta Praja IPDN Terapkan Ilmu Pemerintahan Selama Bantu Daerah Bencana
-
Mendagri Lepas Praja IPDN, Bantu Percepat Pemulihan Pemerintahan dan Layanan Publik di Aceh Tamiang
-
Hina Penumpang dengan Kata Kasar, Sopir Jaklingko di Jaktim Dipecat
-
Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP Digugat ke MK, Mahasiswa Nilai Berpotensi Kriminalisasi Kritik
-
KUHP Baru Resmi Berlaku, Ini 5 Fakta Penting Pasal Kumpul Kebo yang Wajib Diketahui
-
UU Darurat Amnesti - Abolisi Digugat ke MK, Dinilai Beri Celah Kekuasaan Berlebih ke Presiden
-
Ancol Donasikan 10 Persen Penjualan Tiket Malam Tahun Baru ke Korban Bencana Sumatra
-
5 RT di Kepulauan Seribu Masih Terendam Banjir Rob Setinggi 20 Cm
-
Dinilai Multitafsir, Pasal Larangan Menghasut Tak Beragama Digugat Mahasiswa ke MK