- Kejaksaan Agung mengamankan pejabat Kejari Karo di Sumatera Utara terkait penanganan kasus videografer Amsal Sitepu pada April 2026.
- Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, mengapresiasi langkah cepat Kejagung dalam merespons aspirasi masyarakat terhadap permasalahan tersebut.
- Tim intelijen Kejagung melakukan pemeriksaan intensif di Jakarta untuk mengevaluasi profesionalitas serta potensi pelanggaran prosedur oleh oknum jaksa.
Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, memberikan apresiasi tinggi kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) RI yang bergerak cepat melakukan tindakan tegas atau "bersih-bersih" di jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, Sumatera Utara.
Upaya ini diambil menyusul polemik luas di masyarakat terkait penanganan kasus videografer Amsal Sitepu.
Hinca menilai, respon cepat dari Korps Adhyaksa tersebut merupakan bentuk nyata dari pendengaran terhadap aspirasi publik.
Ia berharap tindakan tegas ini menjadi peringatan keras bagi seluruh jajaran kejaksaan dalam menjalankan tugasnya.
“Ya, saya kira Kejaksaan Agung sudah meresponnya. Saya apresiasi, dan memang itu suara masyarakat lah, suara kita semua. Mudah-mudahan jadi pelajaran lah untuk semua. Enggak hanya untuk mereka, tapi semua lah. Apalagi KUHAP baru kita ini kan tugas kami mengawasi supaya betul-betul dijalankan. Sekali lagi, saya apresiasi Kejaksaan Agung, juga Kajati Sumut yang sudah merespons ini," ujar Hinca di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/3/2026).
Terkait detail poin-poin pemeriksaan yang perlu didalami oleh Kejagung terhadap Kejari Karo, Politisi Partai Demokrat ini memilih untuk memberikan kepercayaan penuh kepada mekanisme internal Kejaksaan Agung yang sedang berjalan.
Menurutnya, masukan-masukan yang berkembang dalam rapat-rapat sebelumnya sudah cukup komprehensif untuk ditindaklanjuti.
"Ya, saya kira kan kemarin sudah jelas ya. Biarlah kita beri kesempatan Kejaksaan Agung menjalankan tugasnya. Saya kira pembahasan kemarin lengkap sekali. Kita beri waktu lah mereka bekerja," lanjutnya.
Lebih lanjut, ketika ditanya mengenai harapan terkait sanksi yang akan dijatuhkan kepada oknum di Kejari Karo jika terbukti melakukan pelanggaran, Hinca menegaskan bahwa otoritas tersebut sepenuhnya berada di tangan Kejaksaan Agung.
Baca Juga: Buntut Kasus Amsal Sitepu, Intel Kejagung Amankan Kajari Karo!
"Kita serahkan," pungkasnya singkat.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI bergerak cepat melakukan "bersih-bersih" di jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, Sumatera Utara. Langkah tegas ini diambil sebagai buntut dari penanganan kasus videografer Amsal Sitepu yang menuai polemik luas di masyarakat.
Tak main-main, tim intelijen Kejagung dikabarkan telah mengamankan sejumlah pejabat teras Kejari Karo, mulai dari Kepala Kejari (Kajari) Danke Rajagukguk, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), hingga jajaran Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani perkara tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa para jaksa tersebut kini tengah menjalani pemeriksaan intensif berupa klarifikasi dan eksaminasi di Jakarta.
"Sabtu, 4 April 2026 malam, benar sudah diamankan oleh tim intelijen Kejaksaan Agung," kata Anang dikutip dari ANTARA, Senin (6/4/2026).
Anang menjelaskan bahwa tim dari Kejagung akan membedah kembali seluruh proses penanganan perkara yang dilakukan oleh Kejari Karo. Fokus utama pemeriksaan ini adalah untuk mengevaluasi sejauh mana profesionalitas para jaksa tersebut dalam menjalankan tugasnya.
Meski bertindak tegas, Anang memastikan proses ini tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Namun, ia memberi sinyal kuat bahwa sanksi berat menanti jika ditemukan adanya pelanggaran prosedur maupun etik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Banggar Tagih Profil Utang Pemerintah, Purbaya Janji Serahkan Dalam 10 Hari
-
Timeless Project Live Ajak Generasi 2000-an Bernostalgia Lewat Lima Warna Musik
-
Pemotong Rumput asal Perawang Siak Bobol Sistem Keamanan NASA
-
Golkar Rombak Susunan AKD DPR, Bamsoet Kini Jadi Anggota Biasa Komisi II
-
Indonesia Nonton Final Piala AFF 2026: Vietnam Punya Kartu AS Kalahkan Thailand
-
Samsung Siapkan Galaxy Event 27 Agustus, Siap-siap Ada Anggota Baru Galaxy S26 Series!
-
Dari Rak Buku ke Ruang Lifestyle, Wajah Baru Toko Buku di Tengah Era Digital
-
Fathimah Azzahra BEM UI Dapat Serangan Brutal di Sosmed, Dituding Penganut Agama Ini
-
Bamus Betawi Minta Warga Pati Tahan Diri, Tak Perlu Ramai-ramai Demo ke Jakarta
-
Pesan GrabFood Pakai BRI Bisa Hemat Rp81.000, Begini Caranya!