Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) masih memberikan kesempatan kepada AKBP Doddy Prawiranegara dan kawan-kawan, setelah permohonan perlindungan sebagai saksi pelaku atau justice collaborator (JC) yang mereka ajukan ditolak.
AKBP Doddy bersama Syamsul Ma’arif, dan Linda Pujianstuti jadi tersangka dalam kasus dugaan penggelapan barang bukti narkoba yang melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa.
Tenaga Ahli Biro Penelaahan Permohonan LPSK, Syahrial Martanto menyatakan status perlindungan masih berpeluang diberikan ketiganya, namun bukan dalam status justice collaborator.
"LPSK masih membuka ruang bagi AKBP Doddy Prawiranegara, Syamsul Ma’arif, dan Linda Pujianstuti untuk mengajukan permohonan perlindungan dalam kapasitasnya/ status hukumnya sebagai saksi pada berkas perkara dengan tersangka/ terdakwa saudara Teddy Minahasa," kata Syarial dalam keterangannya kepada Suara.com, Selasa (13/12/2022).
Guna mendapatkan perlindungan dengan status saksi pada pemeriksaan atau persidangan nanti, kepada ketiganya diminta untuk kembali mengajukan perlindungan ke LPSK.
"Maka yang bersangkutan perlu mengajukan kembali permohonannya kepada LPSK untuk selanjutnya dilakukan penelahaan untuk mendapatkan keputusan Pimpinan LPSK," kata Syarial.
LPSK menyatakan menolak perlindungan ketiganya sebagai JC karena dinilai tidak memenuhi syarat.
"Para tersangka tersebut sebagai saksi pelaku karena permohonan perlindungan yang diajukan tidak memenuhi persyaratan ketentuan Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 31 Tahun 2014 tentang Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban," terang Syarial.
Keterangan ketiganya memang sangat penting untuk mengungkap keterlibatan Teddy Minahasa yang juga tersangka dalam kasus ini.
Baca Juga: Tolak Permononan Perlindungan, LPSK Sarankan Sel AKBP Doddy Cs Dipisahkan dari Teddy Minahasa
"Namun pengungkapan perkara narkotika dimaksud tidak berasal dari para pemohon," jelasnya.
Menolak permohonan ketiganya, LPSK masih memberikan rekomendasi kepada Polda Metro Jaya dan Jaksa Penutut Umum yang bakal menyidangkan mereka.
Rekomendasi terkait kepentingan keamanan dan kenyamanan ketiganya selama mendekam di sel tahan.
"Kepada penegak hukum (Penyidik Polda Metro Jaya dan Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta) agar perkara ini mendapatkan perhatian serta penanganan secara khusus dengan memisahkan para pemohon (Doddy Cs) dengan tempat penahanan Teddy Minahasa.
"Serta menjamin keamanan para pemohon selama berada dalam tahanan," kata Syarial.
Untuk diketahui, pada Senin 14 Oktober, Doddy bersama dua tersangka lainnya dalam kasus narkoba yang menjerat Teddy Minahasa mengajukan permohonan status terlindung sebagai permohonan justice collaborator (JC).
Berita Terkait
-
Tolak Permononan Perlindungan, LPSK Sarankan Sel AKBP Doddy Cs Dipisahkan dari Teddy Minahasa
-
Tak Penuhi Syarat, LPSK Tolak Permohonan Perlindungan AKBP Doddy Dkk Kasus Narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa
-
Kasus Teddy Minahasa, LPSK Tolak Permohonan Justice Collaborator Doddy Prawiranegara Cs
-
Polisi Dilempari Batu dan Petasan saat Gerebek Narkoba di Kampung Bahari
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Waspada Air Laut Tembus Tanggul Pantai Mutiara, Pemprov Target Perbaikan Rampung 2027
-
Pemulihan Bencana Sumatra Butuh Rp51 Triliun, AHY: Fokus Utama Pulihkan Jalan dan Jembatan
-
Perayaan Hanukkah Berdarah di Bondi Beach: 9 Tewas, Diduga Target Komunitas Yahudi?
-
Horor di Bondi Beach: Penembakan Brutal di Pantai Ikonik Australia, 9 Orang Tewas
-
Tak Cukup di Jabar, TikToker Resbob Kini Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Harga Diri Bangsa vs Air Mata Korban Bencana Sumatera, Sosok Ini Sebut Donasi Asing Tak Penting
-
Tembus Proyek Strategis Nasional hingga Energi Hijau, Alumni UPN Angkatan 2002 Ini Banjir Apresiasi
-
PSI Tapsel Salurkan Bantuan ke Sangkunur, Sejumlah Desa Masih Terisolasi
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional