Suara.com - Ferdy Sambo bercerita mengenai nasib istrinya Putri Candrawathi yang kini harus duduk sebagai terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. Bagi Sambo, penyebab Putri dijadikan terdakwa ialah keterangan bohong dari mantan ajudannya Bharada Richard Eleizer atau Bharada E.
Keterangan itu disampaikannya setelah mendengar kesaksian Richard di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (13/12/2022). Ia menuturkan, jika keterangan Richard dalam berita acara pemeriksaan (BAP) tanggal 5 Agustus 2022 yang menjadi biang keladi hingga dirinya digelandang ke Mabes Polri.
"Kemudian, saya lanjutkan bahwa ternyata keterangan kebohongan tanggal 5 (Agustus 2022) itu lah ya. Kemudian saya dijemput oleh bintang dua bawa ke Mabes Polri, kemudian saya di Patsus (penempatan khusus)," cerita Sambo.
Ferdy Sambo mengaku, sama sekali tidak mengetahui BAP Richard yang lainnya pada tanggal 6 Agustus 2022 dan 8 Agustus 2022.
Padahal, Sambo mengatakan, jika dirinya membongkar skenario pembunuhan Brigadir Yousa dengan imbalan Putri tidak jadi tersangka. Namun, nyatanya Putri tetap dijadikan sebagai tersangka bahkan hingga kini duduk sebagai terdakwa.
"Saya tidak pernah tahu keterangan-keterangan tanggal 6 dan 8. Tanggal 8 lah setelah istri saya diancam akan ditersangkakan. Tapi ternyata istri saya juga ditersangkakan dan juga diterdakwakan," ungkap Sambo.
Kekesalan Ferdy Sambo kepada Richard
Sebelumnya, Ferdy Sambo menyampaikan kekesalannya kepada Bharada Richard Eliezer atau Bharada E di persidangan pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat. Ia kesal karena keterangan bohong dari Richard di berita acara pemeriksaan (BAP) pada 5 Agustus sehingga dia dibawa oleh polisi berpangkat bintang dua ke Mabes Polri.
Keterangan tersebut disampaikan Ferdy Sambo saat menanggapi kesaksian Eliezer di persidangan lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).
Baca Juga: Naik Pitam! Ferdy Sambo ke Bharada E: Kita Berdua Tanggung Jawab, Istri Saya Jangan Dilibatkan!
Awalnya, Ferdy Sambo mengatakan jika Richard menafsirkan perintah menghajar Yosua dengan tembakan. Sambo meminta agar Richard berani mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Kalaulah saksi menyampaikan bahwa saya minta menghajar kemudian saksi menerjemahkan perintah penembakan dari saya, saya akan bertanggung jawab, tapi kita berdua yang bertanggung jawab," katanya.
Dia lalu meminta supaya Richard tidak menyeret Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf dan Putri Candrawathi dalam perkara ini. Sambo menerangkan jika dirinya diseret ke Mabes Polri oleh seorang polisi berpangkat bintang dua gara-gara BAP Richard pada tanggal 5 Agsutus 2022.
Di mana, dalam BAP Richard tanggal 5 Agustus menyebutkan jika dirinya sama sekali tidak menembak Yosua. Algojo Yosua menurut Richard, tak lain tak bukan ialah Ferdy Sambo.
"Jangan lah Kuat, Ricky, istri saya kau libatkan, saya akan bertanggung jawab terhadap apa yang saya lakukan, tapi tidak saya akan bertanggung jawab terhadap apa yang tidak saya lakukan," ucap Sambo.
"Yang Mulia, saya dibawa bintang dua ke Mabes Polri karena keterangan kebohongan dia di tanggal 5, tapi bukan saya mengubah dan mengakui semuanya itu di tanggal 8 di berita acara," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
Pilihan
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
Terkini
-
Ikut Rapat DPRD DKI, Bebizie Tak Tahu Ada Banyak Operator Bus Transjakarta
-
Kursi Wakil Jaksa Agung Kosong, Jampidsus Febrie Adriansyah Bakal Jadi Pengisi?
-
Melawan usai Tersangka, Kejagung Santai Hadapi Gugatan Praperadilan Nadiem Makarim, Mengapa?
-
Bikin Polri Tercoreng: Bripka A Polisi di Riau, Ternyata Otak Jaringan Sabu 1 Kg
-
Menkeu Purbaya Tanggapi Keluhan Hotman Paris Soal Bunga Deposito Anjlok: Itu Tujuan Saya
-
Semua Kalangan Bisa Akses Sekolah Garuda, Termasuk Masyarakat Miskin
-
Aktivis Kecam Pemerintah: Pajak Rakyat Dinaikkan, Cukai Rokok Dibiarkan Stagnan
-
Usman Tewas Membusuk Terikat Tali di Kamar, Temannya Panik saat Main ke Rumah
-
Status Tersangka Nadiem Makarim Digugat! Kejagung: Urusan Kerugian Negara Bukan di Sini
-
7 Poin Isi Pidato Prabowo Subianto di KTT PBB: Seruan Tegas Perdamaian Palestina-Israel