Suara.com - Wali Kota Depok Mohammad Idris Abdul Somad menuai kritikan lantaran sebelumnya ngotot untuk tetap melakukan relokasi SDN Pondok Cina 1 meski sudah diprotes wali muris.
Bahkan, ia juga dilaporkan ke polisi oleh pengacara Deolipa Yumara terkait kisruh relokasi SDN Pondok Cina 1. Laporan itu tertuang pada registrasi dengan nomor LP/B/6354/XII/2022/SPKT/Polda Metro jaya, tertanggal 13 Desember 2022.
M Idris dinilai telah melanggar hak-hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak, sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.
Pelaporan M Idris ke polisi tersebut menambah daftar panjang kontroversi yang pernah dibuat oleh Wali Kota Depok M Idris sebelumnya.
Namun, terbaru Pemerintah Kota Depok memutuskan untuk menunda pembangunan Masjid Raya Depok di lahan SDN Pondok Cina (Pocin) 1. Murid-murid SDN Pocin 1 kini bisa kembali belajar di gedung sekolah.
Wali Kota Depok Muhammad Idris mengatakan murid di SDN Pocin 1 diperbolehkan belajar hingga pembangunan ruang kelas baru di SDN 5 Pocin rampung.
Lantas apa saja kontroversi M Idris lainnya? Berikut ulasannya.
Melakukan razia LGBT
Pada 2020 lalu, M Idris pernah disorot karena disebut-sebut berada di belakang kebijakan melakukan razia kalangan Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) di Kota Depok.
Meski sudah santer kemana-mana, Indris malah membantah telah mengeluarkan kebijakan seperti demikian.
Munculnya kabar mengenai adanya kebijakan razia LGBT itu muncul karena pernyataan Idris ketika ditanya mengenai kasus Reynhard Sinaga yang diketahui ber-KTP Depok.
Ketika itu, Idris mengatakan kalau pemkot Depok sudah memerintahkan Satpol PP dan Dinas Kependudukan untuk menindak aktivitas penertiban tempat kos dan aparteman di wilayah Depok.
Muncul Raperda Kota Religius
Kontroversi lainnya yang ada di Kota Depok pada era kepemimpinan M Idris adalah munculnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Penyelenggaraan Kota religius (PKR).
Melalui Raperda itu, warga kota Depok akan diatur tentang bagaimana menjalankan ajaran agama dan kepercayaannya, termasuk cara berpakaian.
Karena itulah raperda tersebut memicu kontroversi karena dinilai diskriminatif dan dapat memicu konflik antarumat beragama.
Diantaranya yang tertuang dalam BAB V mengatur tentang Pelaksanaan Norma-norma Dalam Kehidupan Masyarakat.
Mengenai Etika Berpakaian diatur dalam Pasal 14 yang berbunyi:
(1) Setiap orang wajib berpakaian yang sopan sesuai ajaran agamanya masing- masing, norma kesopanan masyarakat Kota Depok.
(2) Setiap pemeluk agama wajib saling menghormati dan menghargai tata cara dan batasan berpakaian sesuai dengan ajaran agamanya masing-masing.
(3) Setiap lembaga, baik pemerintah daerah maupun swasta di Kota Depok mengatur dan menetapkan ketentuan berpakaian bagi setiap pegawai, karyawan dan/atau orang yang berada dibawah tanggung jawabnya atau lingkungan kerjanya dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan, cara berpakaian menurut ajaran agamanya dan/atau norma kesopanan masyarakat Kota Depok.
Dalam Pasal 18 Ayat 2 terdapat ketentuan mengenai sanksi jika peraturan tersebut tidak dilaksanakan oleh masyarakat.
Pemisahan parkir laki-laki dan perempuan
Bisa jadi ini hanya ada di Kota Depok, dimana kendaraan bermotor di lahan parkir dipisahkan berdasarkan gender.
Kebijakan pemisahan parkir berdasarkan jenis kelamin ini sudah diterapkan oleh sejumlah pengelola perparkiran di Depok, seperti gedung perkantoran, pusat perbelanjaan, hingga rumah sakit.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok Dadang Wihana, kebijakan pemisahan parkir berdasarkan jenis kelamin itu bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi perempuan pengguna kendaraan.
Memutar lagu di lampu merah
Kebijakan kontriversial lainnya yang muncul di era kepemimpinan Wali Kota M Idris adalah memutar lagu di lampu merah.
Tak tanggung-tanggung, lagu yang diputar di setiap lampu merah tersebut adalah lagu ciptaan M Idris sendiri yang berjudul Hati-Hati.
Kebijakan tersebut merupakan bagian dari program Joyfull Traffic management (Joytram) yang dibuat oleh Dinas Perhubungan Kota Depok.
Karena menuai kontroversi, M Idris mengaku pihaknya terbuka dengan segala kritikan dan masukan terkait pemutaran lagu di lampu merah tersebut.
Program Kartu Depok Sejahtera
Akibat program Kartu Depok Sejahtera (KDS), Wali Kota Depak M Idris sampai medapatkan mosi tidak percaya dari 38 anggota DPRD Kota Depok.
Salah satu pemicu keluarnya mosi tidak percaya itu adalah adanya dugaan program KDS tersebut telah dipolitisasi untuk kepentingan Partai Keadilan Sejahtera, partai asal M Idris.
38 anggota DPRD Depok yang memberikan mosi tidak percaya berasal dari beberapa fraksi, diantaranya PDIP, PAN,Gerindra, Golkar, Demokrat, PPP dan PKB-PSI.
Relokasi SDN Pondok Cina 1
M Idris ngotot merelokasi SDN Pondok Cina 01 adalah adanya rencana membangun Masjid Agung Kota Depok Jami Al-Quddus di Jalan Margonda Raya, Kota Depok.
Ia berdalih pembangunan masjid tersebut telah direncanakan sejak lama dan telah mengantongi izin dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Terbaru, M Idris telah menunda relokasi SDN Pondok Cina 1 untuk sementara sampai seluruh siswa SDN Pocin 1 bisa direlokasi ke satu sekolah.
"Pembangunan Masjid di lokasi SDN Pondok Cina 1 untuk sementara ditunda, sampai dengan seluruh siswa SDN Pondok Cina 1 dapat direlokasi ke satu sekolah yaitu di SDN Pondok Cina 5," kata kata Idris melalui akun Instagramnya, @idrisashomad, dikutip Rabu (14/12/2022).
Keputusan ini diambil berdasarkan pertemuan Pemkot Depok dengan Menko PMK, Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Itjen Kemendagri, Ombudsman RI, Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya, kementerian/lembaga, serta memperhatikan surat Gubernur Jawa Barat tanggal 12 Desember 2022.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Telantarkan Anak SD Dalih Bangun Masjid, Deolipa Polisikan Walkot Depok Secara Pribadi: Saya Tak Mau Libatkan Ortu Murid
-
Babak Baru Rencana Relokasi SDN Pondok Cina 1, Deolipa Laporkan Wali Kota Depok ke Polisi
-
Hore! Pemkot Depok Tunda Pembangunan Masjid Raya, Murid SDN Pocin 1 Bisa Kembali Belajar di Sekolah
-
Kecewa SDN Pondok Cina 1 Direlokasi, Foto Wali Kota Depok dan Wakilnya Dipasang Terbalik
-
Tolak SDN Pondok Cina 1 Digusur dan Diganti Masjid, Foto Wali Kota Depok Dipasang Terbalik di Dekat Tiang Bendera
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Bahlil Tepati Janji, Kirim Genset Hingga Tenda ke Warga Batang Toru & Pulihkan Infrastruktur Energi
-
Hadiri Final Soekarno Cup 2025 di Bali, Megawati Sampaikan Pesan Anak Muda Harus Dibina
-
Polisi Bongkar Perusak Kebun Teh Pangalengan Bandung, Anggota DPR Acungi Jempol: Harus Diusut Tuntas
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Bicara Soal Pencopotan Gus Yahya, Cholil Nafis: Bukan Soal Tambang, Tapi Indikasi Penetrasi Zionis
-
Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata
-
Rapat Harian Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah NU Putuskan Reposisi Pengurus, M Nuh Jadi Katib Aam
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
BNI Raih Apresiasi Kementerian UMKM Dorong Pelaku Usaha Tembus Pasar Global