Suara.com - Deddy Corbuzier baru-baru ini menerima gelar kepangkatan Letkol Tituler dari TNI AD yang diserahkan langsung oleh Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto. Pemberian gelar kepangkatan ini juga disahkan oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Dudung Abdurrachman dan didukun KSAL Yudo Margono.
Hal ini pun menjadi pro dan kontra di masyarakat, terlebih lagi karena Deddy Corbuzier belum pernah menempuh pendidikan formal dalam dunia militer. Soal gaji dan tunjangan yang diterima pun menimbulkan polemik. Lantas apa saja perdebatan yang mengiringi pemberian pangkat Letnan Kolonel Tituler Deddy Corbuzier ini?
Dianggap kebal hukum
Pemberian pangkat ini pun membuat banyak masyarakat mengomentari soal posisi Deddy Corbuzier yang sebelumnya hanya sebagai warga sipil dan kini memiliki pangkat militer. Hal ini membuat netizen bertanya-tanya soal hak yang akan didapatkan Deddy Corbuzier.
"Dapat support backingan, Jadi kebal hukum dia sekarang" ujar salah satu netizen di kolom komentar Instagram Deddy Corbuzier.
Hal ini pun terbantahkan karena nyatanya Deddy malah mendapatkan hukuman secara militer seusai berpangkat letkol tituler.
Tak ambil tunjangan pangkat
Selain soal pangkat, banyak juga netizen yang bertanya-tanya soal gaji dan tunjangan yang didapatkan oleh Deddy Corbuzier. Hal ini pun langsung diklarifikasi oleh Juru Bicara Menhan Prabowo, Dahnil Anzar. Dahnil pun mengungkap bahwa sudah ada kesepakatan bahwa Deddy tidak akan mengambil tunjangan tersebut.
"Berdasarkan komunikasi yang disampaikan (antara TNI dan Deddy), Deddy tidak akan menerima tunjangan tersebut, (tunjangan) akan dikembalikan kepada negara dalam hal ini Kemhan dan TNI" ungkap Dahnil.
Cukup jadi duta bela negara
Pemberian gelar kepangkatan ini juga menjadi perhatian para pengamat militer. Khairul Fahmi, pengalat militer dari ISESS mengungkap tidak dapat melihat secara jelas urgensi dari pemberian pangkat kepada Deddy Corbuzier ini. Ia pun mengaku bukan meragukan kontribusi Deddy, melainkan soal pangkat yang diberikan.
"Potensi kontribusinya (Deddy) tidak kita ragukan, tapi mengapa harus dengan pemberian pangkat tituler? Saya kira penghargaan, penunjukan sebagai duta bela negara sudah cukup memadai" ungkap Fahmi.
Respons calon Panglima TNI baru
Laksamana Yudo Margono selaku calon Panglima TNI pun mengungkap komentarnya soal pemberian pangkat kepada Deddy Corbuzier ini. Ia pun mengungkap bahwa Deddy pun tidak perlu datang ke kantor TNI AD setiap harinya, hanya perlu datang jika ada keperluan penting saja.
"Kayak saya, biasa gitu (datang ke kantor)? Enggak harus, tergantung kebutuhan" ujar calon Panglima TNI ini.
Berita Terkait
-
Deddy Corbuzier Diberi Pangkat Letkol Tituler Tuai Kecaman, Anggota DPR Ini Punya Pandangan Berbeda: Dia Layak Karena...
-
Prabowo Temui Menhan Italia Bahas Modernisasi Alutsista, Sekalian Belanja Senjata?
-
Kantongi Banyak Tunjangan Sejak Berpangkat Letkol Tituler, Deddy Corbuzier Disebut Tak Menerimanya
-
Momen Prabowo Ketemu Titiek Soeharto Bikin Netizen Baper, Nadiem Makarim Disuruh Minggir
-
Pro Kontra Letkol Tituler Deddy Corbuzier, Netizen Bilang Dia Jadi Kebal Hukum, Benarkah?
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri
-
Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus