Undang-undang terbaru ini tidak mengatur kebiasaan 'vaping', yang sekarang lebih populer dibandingkan merokok.
Selandia Baru bebas rokok di tahun 2025
Bulan lalu, data statistik Selandia Baru menyebutkan ada delapan persen warga dewasa Selandia Baru yang merokok, turun dari angka 16 persen sekitar 10 tahun lalu.
Sementara itu orang dewasa yang melakukan 'vaping', ada sekitar 8,3 persen, turun satu persen dari enam tahun lalu.
Merokok masih menjadi kebiasaan di kalangan suku Maori, penduduk asli Selandia Baru, di mana 20 persen diantara mereka dilaporkan merokok.
Selandia Baru sebelumnya sudah menerapkan aturan pembatasan penjualan rokok, yakni hanya bagi mereka yang berusia 18 tahun ke atas.
Selain itu bungkus rokok harus disertai peringatan soal bahaya merokok, juga ukurannya mengikuti standar yang berlaku.
Dalam beberapa tahun terakhir Selandia Baru juga menerapkan kenaikan pajak tinggi untuk produk rokok.
Lolosnya undang-undang rokok yang baru diterima oleh beberapa lembaga kesehatan.
Koalisi Kesehatan Aotearoa mengatakan hukum terbaru ini adalah puncak dari advokasi yang dilakukan selama bertahun-tahun oleh berbagai organisasi kesehatan dan masyarakat.
Selandia Baru sudah menjadi salah satu negara maju yang tergabung dalam kelompok OECD dengan jumlah perokok dewasa terendah.
Selandia Baru berambisi menjadi negara bebas rokok di tahun 2025.
Aturan rokok paling ketat hanya diterapkan oleh Bhutan, yang melarang penjualan rokok sejak tahun 2010.
Artikel ini diproduksi oleh Sastra Wijaya dari ABC News
Berita Terkait
-
Lebih Kuat dari Heroin dan Bikin Jalanan Los Angeles Jadi Mirip Kota Zombie, Pakar Sarankan Pemerintah Perhatikan Distribusi Fentanyl
-
Jawaban Menohok PM Selandia Baru dan Finlandia saat Ditanya soal Gender dan Usia
-
6 Negara yang Pindah Konfederasi, Rusia Tinggalkan UEFA untuk AFC?
-
Wacana Turunkan Usia Pemilih Jadi 16 Tahun, Parlemen Selandia Baru akan Laksanakan Voting
-
Bertemu dengan PM Selandia Baru, Jokowi Ajak Pebisnis Investasi Pengembangan Energi Panas Bumi di Indonesia
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
-
Menkeu Purbaya Punya Utang Rp55 Triliun, Janji Lunas Oktober
-
Ngeri Tapi Nagih! Ini Lho Alasan Psikologis Kenapa Kita Doyan Banget Nonton Film Horor
-
Daftar 46 Taipan yang Disebut Borong Patriot Bond Danantara, Mulai Salim, Boy Thohir hingga Aguan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
Terkini
-
Komisi XIII DPR Minta Negara Lindungi 11 Warga Adat Maba Sangaji dari Dugaan Kriminalisasi Tambang
-
Menteri PPPA Kecam Pelecehan Seksual di Bekasi:Dalih Agama Tak Bisa Jadi Pembenaran
-
Modus Licik Kasus Pagar Laut: Kades Arsin dkk Didakwa Jual Laut usai 'Disulap' Daratan Fiktif!
-
Babak Baru Korupsi Chromebook: Kejagung Mulai 'Korek' Azwar Anas dalam Proses Lelang di LKPP
-
Kemenag Ungkap Lonjakan Nikah Siri Pada Anak Muda, Ada 34,6 Juta Pernikahan Tak Tercatat Negara
-
Misteri Mi Goreng Lembek! Fakta di Balik Keracunan MBG Massal Siswa SDN 01 Gedong Terungkap
-
Pemda Didukung Mendagri untuk Sukseskan Implementasi PSEL
-
Ilham Habibie Ungkap KPK Akan Kembalikan Mobil Mercedes Benz Ayahnya yang Disita dari Ridwan Kamil
-
Menu MBG Bermasalah? 20 Siswa SDN 01 Gedong Jaktim Diduga Keracunan Usai Santap Mi Goreng
-
Kematian Diplomat Arya Daru: DPR Desak Investigasi Independen dan Ekshumasi