Suara.com - Vihara Dhamma Sundara adalah rumah ibadah umat Buddha yang terletak di Pucangsawit, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta. Ketika tim media ini tiba di pelataran vihara, disambut dengan bangunan megah dengan suasana yang sepi dan tenang. Tidak tampak hiruk pikuk pengunjung dari masyarakat umum ataupun aktivitas peribadatan yang padat. Hanya terlihat beberapa orang saja yang sedang melakukan meditasi. Vihara ini dibangun diatas tanah yang cukup luas dan pemandangannya pun sangat asri. Bangunan vihara yang menyerupai candi-candi peninggalan sejarah penyebaran agama Buddha di Indonesia. Jika yang berkunjung adalah orang awam, bisa dipastikan akan mengira bangunan mirip candi di vihara ini adalah benda purbakala yang dibuat di era kerajaan.
Jika ingin memasuki ruang utama pada Vihara Dhamma Sundara ini pengunjung akan menjumpai anak tangga yang disetiap sisinya memiliki hiasan patung singa serta patung berkepala manusia yang berbadan burung sedangkan atap bangunan utama vihara tersebut berbentuk limas. Lebih jauh, Romo Sektiono Wirakusalo (64th) Anggota Pandita Muda Maga Budhi, Kota Surakarta menceritakan bahwa vihara ini dibangun pada tahun 2002. Dia menyebutkan ruangan-ruangan dalam vihara ini memiliki multi fungsi. Selain sebagai pusat peribadatan umat Buddha, ada aula serbaguna yang bisa digunakan untuk berbagai macam kegiatan.
“Kami sangat terbuka. Waktu Muktamar Muhammadiyah bulan lalu, ruangan ini digunakan untuk menampung ratusan peserta muktamar. Kami menerima dengan senang hati kedatangan saudara-saudara kami umat muslim. Hal ini membuktikan bahwa penganut agama Buddha sangat menjunjung tinggi rasa persaudaraan antar umat beragama.”, ungkapnya ketika ditemui usai meditasi pada hari Minggu, (11/12/2022) .
Disebutkan oleh Romo Sektiono bahwa dalam agama Buddha, terdapat lima kebajikan yaitu kebersihan, kerapian, kesopanan, ketepatan waktu dan meditasi.
“Kita tidak boleh terpengaruh dengan gerakan radikal arau menebar teror. Hal itu bertolak belakang dengan ajaran Buddha yang selalu mengajarkan belas kasih. Kita harus sopan sehingga terbentuklah hubungan yang harmonis antar sesama,” lanjutnya.
Terkait hal itu, Keizia Pramitha (19th), penganut ajaran Buddha yang berasal dari Sukoharjo Jawa Tengah ini sengaja datang ke Vihara karena untuk mempelajari salah satu ajaran kebajikan yaitu meditasi.
“Dari berbagai kalangan bisa datang ke vihara melakukan meditasi, yoga, ataupun hanya sekedar mau foto-foto juga boleh karena memang bangunannya unik," katanya.
Hal tersebut sesuai dengan yang disampaikan oleh Romo Sektiono yang mengaku selain penganut agama Buddha boleh berkunjung ke vihara untuk mempelajari kebudayaan umat budha namun tidak boleh mencampuri urusan peribadatan.
“Ajaran Buddha sangat mempengaruhi pola kehidupan sosial masyarakat para penganutnya, misalnya saja kebajikan yang pertama yakni kebersihan, tentunya dalam kesehariannya penganut agama yang taat akan menjalankan ini serta tidak menimbulkan ketidaknyamanan pada umat lain karena lingkungan di sekitar yang kotor. Hal ini merupakan bentuk toleransi yang paling mendasar sebelum kita bicara tentang budaya dan adat istiadat”, tuturnya .
Baca Juga: Pantangan yang Tidak Boleh Dilakukan Umat Hindu Bali saat Hari Raya Nyepi
Romo Sektiono mengungkapkan bahwa, jika kebajikan terus menerus dilakukan dengan bersungguh-sungguh maka muncullah kedamaian dan kerukunan.
“Kita harus pandai mengendalikan diri baik perilaku, pikiran, ucapan harus sesuai dengan ajaran Buddha. Jika kita sudah pandai melatih untuk mengendalikan diri kita maka akan tercapai jiwa yang bijaksana. Mari kita ciptakan kedamaian untuk seluruh warga Surakarta pada khususnya dan untuk bangsa Indonesia. Keberagaman ini sudah terjadi di masa lampau, sejak zaman Hindu Budhha namun tradisi tersebut tidak lantas membawa konflik agama namun justru memberikan sumbangsih baru bagi peradaban di masa kini dan yang akan datang.”, pungkasnya.
Seperti yang telah diketahui oleh masyarakat luas, Jawa Tengah merupakan wilayah yang identik dengan peninggalan ajaran Hindu Buddha. Sampai saat ini ajaran-ajarannya masih bisa diamati, dipelajari dan diteliti melalui keberadaan benda-benda bersejarah bercorak Hindu Buddha berupa prasasti, candi, kitab dan arca. Candi Borobudur merupakan salah satu candi yang sangat terkenal yang merupakan peninggalan Buddha pada masa pemerintahan Dinti Syailendra. Kini Candi Borobudur menjadi pusat peribadatan umat Hindu Buddha Indonesia dan dunia.
Berita Terkait
-
Sudah Menunggu Sejak 2010, Inilah Momen Shah Rukh Khan Beribadah Umroh di Tanah Suci
-
Jessica Iskandar Melaspas Rumah Baru di Bali, Minta Doa Agar Berlimpah Rezeki
-
Diduga Pindah Agama ke Hindu Gegara Nikah Pakai Adat Bali, Gilang Bhaskara: Semoga Hari Kalian Menyenangkan!
-
Bioskop di Pura Agung Besakih Jadi Sorotan, Manajemen Angkat Bicara
-
Tilem Kelima, Pura Dalem Harsana Pagesangan Gelar Pujawali Dihadiri Krama 27 Banjar
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi
-
Polemik Adies Kadir Memanas: Apakah MKMK 'Mengambil Alih' Keputusan DPR?
-
Kejagung Geledah Sejumlah Perusahaan di Sumatra Terkait Korupsi Ekspor CPO