Suara.com - Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais, mengaku merasa mendapatkan ketidakadilan usai partai besutannya dinyatakan tak lolos sebagai peserta Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Partai Ummat sendiri dinyatakan tak lolos sebagai partai peserta Pemilu 2024 lantaran dianggap tidak memenuhi syarat verifikasi faktual di dua Provinsi yakni NTT dan Sulawesi Utara.
"Kami sangat merasakan ketidakadilan, karena beberapa KPUD di dua provinsi tersebut telah mempersulit dengan segala cara agar Partai Ummat tidak lolos," kata Amien dalam koferensi persnya, Rabu (15/12/2022) malam.
Amien mengaku pihaknya telah memegang bukti kuat jika partainya memang mendapatkan perlakuan yang kurang mengenakan tersebut.
"Bukti kesaksian tertulis, maupun bukti-bukti digital telah kami miliki dan pada saatnya nanti akan kami ekspose ke publik," tuturnya.
Menurutnya Partai Ummat di dua Provinsi yakni NTT dan Sulawesi Utara sudah memenuhi syarat dan mengikuti aturan sebagaimana peraturan perundang-undangan.
Lebih lanjut, Amien menduga tak lolosnya Partai Ummat sebagai peserta Pemilu 2024 lantaran dianggap terlalu kritis terhadap pemerintah. Sehingga, kata dia, Partai Ummat sengaja disingkirkan.
"Kami menyatakan bahwa Partai Ummat memang selama ini cukup kritis terhadap kebijakan pemerintah. Karena itu, mungkin ya karena itu maka telah disingle out menjadi satu-satunya partai yang disingkirkan," pungkasnya.
Tak Lolos
Baca Juga: Dapat Nomor Urut 1 di Pemilu 2024, Cak Imin: Kita Harus Pintar-pintar Dekati Hati Rakyat
Sebelumnya, Partai Ummat dinyatakan tidak memenuhi syarat kepengurusan partai politik sebagai calon peserta Pemilihan Umum atau Pemilu 2024. Partai besutan Amien Rais tersebut dinyatakan tak memenuhi syarat di dua Provinsi yakni di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara atau Sulut.
Hasil itu diketahui dalam rapat pleno terbuka hasil rekapitulasi nasional verifikasi penetapan partai peserta Pemilu 2024 yang digelar di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2022).
Awalnya dalam rapat pleno terbuka ini masing-masing KPU daerah diberikan kesempatan untuk menyampaikan hasil rekapitulasi verifikasi. Kemudian sampai pada penyampaian KPU Provinsi NTT.
"Partai Ummat, syarat minimal 17, wilayah memenuhi syarat 12, kesimpulan tidak memenuhi syarat,” kata Ketua KPU NTT Thomas Dohu.
Pada Provinsi NTT hanya Partai Ummat yang dinyatakan tidak memenuhi syarat verifikasi faktual dalam hal ini kepengurusan. Sementara 17 partai lainnya dinyatakan memenuhi syarat.
Kemudian Partai Ummat lagi-lagi dinyatakan tak memenuhi syarat pada Provisi Sulawesi Utara.
Berita Terkait
-
Partai Ummat Tidak Lolos Tahapan Verifikasi Faktual KPU, Ini Daftar 17 Partai Politik Peserta Pemilu 2024
-
Daftar Lengkap Hasil Undian Nomor Urut Partai Politik Pemilu 2024
-
Demokrat Dapat Nomor Urut 14, AHY: Saya Ingin Hadirkan Sebuah Semangat 14, Kami Rangkai dengan Huruf S dan P
-
Cara Daftar PPS Pemilu 2024 Dapat Honor hingga Rp 1.500.000, Ini Syarat-syaratnya
-
Dapat Nomor 17, Waketum PPP: Salat 17 Raka'at, Merdeka 17 Agustus
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
Terkini
-
Update Korban Perang AS-Israel vs Iran: Tembus Ribuan Jiwa Meninggal Dunia
-
Angka Pemudik 2026 Melonjak 10 Persen, Simak Data Lengkap Kemenhub Berikut Ini
-
Apa Itu Ladang Gas South Pars? Pusat Energi Dunia yang Diserang Rudal Israel
-
Lebaran Berpotensi Sabtu 21 Maret, Kemenag DIY Pantau Hilal di POB Syekh Bela Belu Sore Ini
-
Beri Kejutan Menyenangkan, LRT Jabodebek Berlakukan Tarif Rp1 Saat Idul Fitri 2026
-
Hilal Dinilai Belum Penuhi Kriteria, BRIN-BMKG Prediksi Idulfitri 2026 Jatuh 21 Maret
-
Trump 'Cuci Tangan', Marahi Israel Serang Ladang Gas South Pars Milik Iran
-
KWP Salurkan 2.000 Sembako Jelang Idul Fitri 2026, Sasar Hingga Pelosok Desa
-
Libur Lebaran di Jakarta, Transjakarta Operasikan Bus Atap Terbuka hingga Rute Pesisir PIK
-
Pemudik Meninggal di Perjalanan Menuju Gilimanuk, Kemenhub Pastikan Jenazah Dipulangkan ke Kebumen