Suara.com - Mantan Kaden A Biro Paminal Polri yang juga terdakwa obstruction of justice kasus Brigadir J, Agus Nurpatria membantah kesaksian eks Kasubnit I Dittipidum Bareskrim Irfan Widyanto di persidangan.
Di mana, Irfan Widyato menyebut Agus Nurpatria yang memerintahkannya untuk mengganti DVR CCTV di kompleks Polri Duren Tiga.
Agus menyatakan, dia hanya meminta Irfan untuk mengecek DVR CCTV di kompleks Sambo dan bukan mengganti DVR CCTV tersebut.
"Saya bantah dan saya luruskan, saya tidak pernah perintahkan saksi untuk mengganti DVR, saat itu saya hanya minta cek dan amankan itu yang pertama," kata Agus di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/12/2022).
Agus juga menyampaikan jika dia memerintahkan Irfan untuk berkoordinasi dengan eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ridwan Soplanit usai mengecek DVR CCTV itu. Ternyata, Irfan justru menyerahkan DVR CCTV itu kepada PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Chuck Putranto.
"Yang kedua, setelah saksi selesai melakukan kegiatan saya ingat betul saksi lapor ke saya, izin komandan, izin bang perintah sudah saya laksanakan, petunjuk saya terakhir adalah 'Fan tolong kamu berkoordinasi sama Kasat Reskrim," ujar Agus.
Berdasarkan laporan Irfan, Agus menyebut ada 20 DVR CCTV yang diganti pada saat itu. Adapun DVR CCTV yang diganti oleh Irfan menurut Agus, berada di area gapura kompleks Sambo dan di rumah Ridwan Soplanit.
"Kemudian saya pastikan bahwa pada saat saksi menghubungi saya, saksi sudah melaporkan bahwa di seputaran TKP ada 20 CCTV yang mulia," ucapnya.
"Sehingga kami lapor ke Pak Hendra mohon petunjuk dan waktu itu disampaikan 'Gus yang penting-penting saja', saya membenarkan, saya menunjukkan CCTV di Gapura dan di rumah Kasat Reskrim," ucap Agus.
Baca Juga: Dicap Berbohong soal Perintah Ganti DVR CCTV Kasus Yosua, Kubu Agus Nurpatria Ancam Pidanakan Irfan
Sebelumnya, Irfan mengaku diperintah oleh Agus Nurpatria untuk mengambil DVR CCTV kompleks Sambo. Irfan menyebut saat itu dia berangkat dari rumah eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ridwan Soplanit yang juga berada di komplek Polri Duren Tiga.
Momen itu diceritakan Irfan saat bersaksi dalam persidangan obstruction of justice Brigadir Yosua dengan terdakwa Agus Nurpatria dan Hendra Kurniawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/12/2022).
Sewaktu melewati rumah dinas Sambo, Irfan mengaku disapa oleh Chuck. Di sana, Chuck menanyakan Irfan hendak kemana. Kepada Chuck, Irfan mengaku diperintah Agus untuk mengambil DVR CCTV.
"Jadi kalau ketemu apa komunikasinya saudara dengan Pak Chuck?," tanya jaksa.
"Pas ketemu Pak Chuck nanyain saya 'Mau kemana adek asuh?' Saya jawab, 'Diperintah untuk ngamanin CCTV bang'," ucap Irfan.
"Chuck nanya mau kemana?," tanya jaksa lagi.
Berita Terkait
-
Hasil Uji Poligraf Nyatakan Berbohong, Tanggapan Kuat Maruf Bikin Hakim Tertawa karena Ini
-
Drama Putri Candrawathi, di Antara Taati Suami soal Pelecehan Seksual atau Selingkuhi Brigadir J dari Ferdy Sambo?
-
Dicap Berbohong soal Perintah Ganti DVR CCTV Kasus Yosua, Kubu Agus Nurpatria Ancam Pidanakan Irfan
-
Jarang Diketahui, Begini Cara Kerja Poligraf, Alat yang Ungkap Kebohongan Ferdy Sambo
-
Jejak Drama Putri Candrawathi: Perselingkuhan hingga Kebohongan Terkuak di Tes Poligraf
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Fraksi Partai Nasdem Dukung Pilkada Lewat DPRD: Sesuai Konstitusi dan Pancasila
-
DPR Desak KPK Jelaskan Penghentian Penyelidikan Kasus Aswad Sulaiman Secara Transparan
-
Hadapi Tantangan Geografis, Pendidikan dan Kesejahteraan Anak di Maluku Utara Jadi Fokus
-
AMAN Catat Konflik 202 Ribu Hektare Wilayah Adat Bengkulu Sepanjang 2025
-
Harapan Publik Tinggi, KPK Tegaskan Penghentian Kasus Aswad Sulaiman Berbasis Alat Bukti
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara
-
Bahlil Lahadalia Jamu Cak Imin dan Zulhas Hingga Dasco di Kediamannya, Bahas Apa?
-
Tak Bisa Beli Roti Gegara Cuma Punya Uang Tunai: Kenapa Toko Lebih Suka Cashless?
-
Mendagri: Pemerintah Siapkan Bantuan Renovasi dan Hunian bagi Warga Terdampak Bencana Sumatra