Suara.com - Prajurit bintara TNI AU Sersan Satu Agus Kustiawan (33) divonis penjara seumur hidup usai terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Bendahara KONI Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat.
Tak cuma dijebloskan penjara seumur hidup, ia juga langsung dipecat dari jabatannya. Hukuman itu dijatuhkan oleh Pengadilan Militer II-09 Bandung pada Kamis (15/12/2022).
"Memidana terdakwa dengan penjara seumur hidup," ujar Ketua Majelis Hakim Letnan Kolonel Chk. Dendi Sutiyoso pada sidang di Pengadilan Militer II-09 Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (15/12/2022).
Agus diketahui melakukan pembunuhan berencana terhadap Bendahara KONI Kayong Utara berinisial AH pada akhir Juli 2022 di Bogor, Jawa Barat. Motif pembunuhan dipicu kekesalan pelaku karena ditagih utangnya sebesar Rp300 juta oleh korban.
Dalam sidang, hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan kepada Sertu Agus berupa pemecatan dari dinas militer. Terdakwa Agus sendiri merupakan prajurit TNI AU yang berdinas di Pangkalan Udara Supadio, Kalimantan Barat.
Berdasarkan amar putusannya, hakim menyatakan Sertu Agus terlibat pembunuhan berencana dalam kasus itu, sesuai dengan pasal 340 juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 juncto pasal 362 KUHP juncto pasal 26 KUHPM juncto pasal 190 ayat 1, 3, dan 4 UU Nomor 31 Tahun 1997.
Sementara itu, Humas Pengadilan Militer II-09 Bandung Mayor Chk. (K) Ferry Budi Styanti mengatakan Sertu Agus Kustiawan merupakan otak dari pembunuhan berencana terhadap bendahara KONI Kayong Utara itu.
Selain Agus, ada tiga orang warga sipil yang terlibat pembunuhan itu, yakni berinisial A, D, dan RH. Mereka, dibayar oleh Agus untuk menghabisi Bendahara KONI itu.
"Pelaku menyiapkan beberapa peralatan, termasuk kendaraan yang digunakan," kata Ferry.
Baca Juga: Jadi Otak Pembunuhan Bendahara KONI, Anggota TNI AU di Vonis Seumur Hidup
Agus Kustiawan melakukan aksi pembunuhan bersama tiga orang lainnya terhadap korban bendahara KONI Kayong Utara berinisial AH di Bogor pada akhir Juli 2022.
Setelah berhasil melaksanakan skenarionya, Agus lantas membuang jasad korban di sebuah jembatan yang berada di Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Jadi Otak Pembunuhan Bendahara KONI, Anggota TNI AU di Vonis Seumur Hidup
-
Tegang! Irfan Widyanto Tertawa Saat Dicurigai Jaksa Soal CCTV, Langsung Kena Semprot
-
Mahfud MD Puji Jalannya Sidang Sambo: Tidak Perlu Dicurigai
-
Mahfud MD Kembali Soroti Sidang Ferdy Sambo: Tak Ada Yang Perlu Dicurigai, Persidangan Memang Memerlukan Waktu
-
Terbongkar! Teka-teki Siapa Polisi Yang Titipkan Pertanyaan Putri Candrawathi Selingkuh Dengan Brigadir J, Inisialnya W
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!