Suara.com - Prajurit bintara TNI AU Sersan Satu Agus Kustiawan (33) divonis penjara seumur hidup usai terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Bendahara KONI Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat.
Tak cuma dijebloskan penjara seumur hidup, ia juga langsung dipecat dari jabatannya. Hukuman itu dijatuhkan oleh Pengadilan Militer II-09 Bandung pada Kamis (15/12/2022).
"Memidana terdakwa dengan penjara seumur hidup," ujar Ketua Majelis Hakim Letnan Kolonel Chk. Dendi Sutiyoso pada sidang di Pengadilan Militer II-09 Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (15/12/2022).
Agus diketahui melakukan pembunuhan berencana terhadap Bendahara KONI Kayong Utara berinisial AH pada akhir Juli 2022 di Bogor, Jawa Barat. Motif pembunuhan dipicu kekesalan pelaku karena ditagih utangnya sebesar Rp300 juta oleh korban.
Dalam sidang, hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan kepada Sertu Agus berupa pemecatan dari dinas militer. Terdakwa Agus sendiri merupakan prajurit TNI AU yang berdinas di Pangkalan Udara Supadio, Kalimantan Barat.
Berdasarkan amar putusannya, hakim menyatakan Sertu Agus terlibat pembunuhan berencana dalam kasus itu, sesuai dengan pasal 340 juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 juncto pasal 362 KUHP juncto pasal 26 KUHPM juncto pasal 190 ayat 1, 3, dan 4 UU Nomor 31 Tahun 1997.
Sementara itu, Humas Pengadilan Militer II-09 Bandung Mayor Chk. (K) Ferry Budi Styanti mengatakan Sertu Agus Kustiawan merupakan otak dari pembunuhan berencana terhadap bendahara KONI Kayong Utara itu.
Selain Agus, ada tiga orang warga sipil yang terlibat pembunuhan itu, yakni berinisial A, D, dan RH. Mereka, dibayar oleh Agus untuk menghabisi Bendahara KONI itu.
"Pelaku menyiapkan beberapa peralatan, termasuk kendaraan yang digunakan," kata Ferry.
Baca Juga: Jadi Otak Pembunuhan Bendahara KONI, Anggota TNI AU di Vonis Seumur Hidup
Agus Kustiawan melakukan aksi pembunuhan bersama tiga orang lainnya terhadap korban bendahara KONI Kayong Utara berinisial AH di Bogor pada akhir Juli 2022.
Setelah berhasil melaksanakan skenarionya, Agus lantas membuang jasad korban di sebuah jembatan yang berada di Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Jadi Otak Pembunuhan Bendahara KONI, Anggota TNI AU di Vonis Seumur Hidup
-
Tegang! Irfan Widyanto Tertawa Saat Dicurigai Jaksa Soal CCTV, Langsung Kena Semprot
-
Mahfud MD Puji Jalannya Sidang Sambo: Tidak Perlu Dicurigai
-
Mahfud MD Kembali Soroti Sidang Ferdy Sambo: Tak Ada Yang Perlu Dicurigai, Persidangan Memang Memerlukan Waktu
-
Terbongkar! Teka-teki Siapa Polisi Yang Titipkan Pertanyaan Putri Candrawathi Selingkuh Dengan Brigadir J, Inisialnya W
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Gerak Cepat, Fraksi Gerindra DPR Nonaktifkan Rahayu Saraswati
-
Ini Isi Potongan Video yang Buat Rahayu Saraswati Mundur dari DPR RI
-
Peter F Gontha Bongkor Sosok Asli Purbaya Yudhi Sadewa: Bukan Rotasi Kabinet Biasa!
-
Bukan Kaleng-kaleng, Karyawan Kemenkeu Bongkar Sosok Menkeu Baru Purbaya Yudhi
-
Buntut Blunder Viral, Ini 4 Fakta Mundurnya Keponakan Prabowo dari Kursi DPR
-
Kekayaan Rahayu Saraswati, Keponakan Prabowo yang Mundur dari DPR RI hingga Minta Maaf!
-
Dasco: Pengunduran Diri Rahayu Saraswati Akan Diproses Via Mahkamah Partai
-
Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank: Tersangka Ajukan Diri Jadi JC, Siap Ungkap Keterlibatan TNI?
-
Kekecewaan Sri Mulyani Pasca-Penjarahan Rumah, Mahfud MD: 'Dia Nangis Disamakan dengan Sahroni'
-
Eks Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar Divonis 7 Tahun Kasus Uang Palsu